Ibu Hamil, Komorbid dan Lansia WFO, Pemprov DKI Tak Segan Tutup Perusahaan

Rabu, 07 Juli 2021 - 23:33 WIB
loading...
Ibu Hamil, Komorbid...
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan marah ketika menemukan satu perusahaan nonesensial dan nonkritikal masih mewajibkan karyawannya datang ke kantor beberapa waktu lalu.Foto/Istimewa/IG @aniesbaswedan
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta serius menegakkan kepatuhan pelaksanaan PPKM Darurat . Pemprov DKI tidak akan segan menindak perusahaan non-kritikal dan non-esensial yang tetap mewajibkan bekerja dari kantor (work from office/WFO), apalagi sampai mewajibkan ibu hamil, komorbid dan lansia bekerja di kantor.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta, Andri Yansyah menerangkan, terdapat aturan terkait kriteria pegawai yang diizinkan bekerja di kantor.“Misalnya perusahaan A termasuk kritikal, punya 100 pegawai, tapi ada ketentuan lebih lanjut bahwa yang boleh masuk adalah yang betul-betul sehat. Bagi ibu hamil, komorbid, lansia tidak boleh (WFO). Tatkala sektor kritikal dan esensial mempekerjakan orang-orang seperti itu berarti pelanggaran. Langsung kita tutup,” kata Andri dalam keterangannya, Rabu (7/7/2021).

Andri mengimbau kepada pelaku usaha agar menaati semua ketentuan dan dapat bekerja sama melaksanakan peraturan yang telah ditetapkan sebagai upaya memutus mata rantai penularan COVID-19 yang lebih luas lagi.

“Apabila di lapangan ada hal-hal yang perlu didiskusikan kami siap diundang. Kami juga terus melakukan sosialiasi terhadap 88 asosiasi yang nantinya dapat diteruskan ke perusahaan-perusahaan,” ujarnya. Baca: Paksa Karyawan Kerja saat PPKM Darurat, 3 Petinggi Perusahaan di Jakpus Jadi Tersangka

Andri pun meminta agar perusahaan tidak menutupi informasi mengenai karyawannya yang terkonfirmasi positif COVID-19, karena lebih cepat diketahui akan lebih baik.“Tolong jangan menyembunyikan informasi terkait karyawan yang terkonfirmasi COVID-19, karena lebih cepat diketahui, lebih cepat pula bisa ditangani,” ujarnya.

Menurut Andri, Pemprov DKI juga menemukan sejumlah pelanggaran pada sejumlah perusahaan, salah satunya pada PT Equity Life yang ditemukan pada Selasa (6/7). Terdapat tiga pelanggaran serius yang ditemukan yaitu, perusahaan tidak melaporkan pekerja yang terpapar COVID-19 ke Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Jakarta Pusat.

Kedua, tidak menerapkan protokol kesehatan terkait jaga jarak interaksi antarpekerja. Terakhir ditemukan ada pekerja yang hamil 8 bulan dan tetap bekerja seperti biasanya. Sehingga, dilakukan tindakan tegas dengan penutupan selama 3 hari dan penyegelan dengan catatan khusus yang harus diperbaiki selama penutupan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
KJP Plus Tahap 1 2026...
KJP Plus Tahap 1 2026 Sudah Cair, Cek Rincian Dana yang Diterima Siswa
Pekan Raya Jakarta 2026...
Pekan Raya Jakarta 2026 Belum Humanis bagi Pengunjungnya
Rekomendasi
Laba Bank Mandiri Naik...
Laba Bank Mandiri Naik 25% Jadi Rp28,5 Triliun di Semester I-2026
Menimbang Bioetanol...
Menimbang Bioetanol Berbasis Tetes Tebu
Datangi Bareskrim, Dude...
Datangi Bareskrim, Dude Harlino Kembalikan Uang Rp5,2 Miliar Honor PT DSI
Berita Terkini
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
Bea Cukai Bali Nusra...
Bea Cukai Bali Nusra Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih dari Rp11,2 Miliar
MNC Peduli Gelar Operasi...
MNC Peduli Gelar Operasi Bibir Sumbing Gratis di Bogor
Gagas GEBRAK, Perindo...
Gagas GEBRAK, Perindo Badung Cetak Lebih Banyak Pencipta Lapangan Kerja di Bali
3 Warga Sipil Tewas...
3 Warga Sipil Tewas Ditembak OPM, Koops TNI Habema Buru para Pelaku
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Menggelar Car Free Day di Rasuna Said
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved