Dipaksa Ganti Uang Kasus Perampokan Rp 700 Juta, 2 Pegawai UIN Suska Riau Menang Gugatan

Rabu, 07 Juli 2021 - 15:48 WIB
loading...
Dipaksa Ganti Uang Kasus...
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI kalah dalam kasus gugatan yang dilakukan dua pegawai Universitas Islam Negri (UIN) Suska Pekanbaru, Riau. Ilustrasi/SINDOnews
A A A
PEKANBARU - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI kalah dalam kasus gugatan yang dilakukan dua pegawai Universitas Islam Negri (UIN) Suska Pekanbaru, Riau. Dimana sebelumnya, pihak BPK meminta dua pegawai UIN Suska Pekanbaru, Riau diminta menganti uang Rp 700 juta terkait kasus perampokan.

Kemudian, akhirnya pihak Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta (PTUN) Jakarta mengabulkan permohonan dua pegawai UIN Suska, yakni Syamsul Kamar dan Desy Sesmita Wati. Apalagi hasil penyelidikan polisi bahwa kasus tersebut merupakan kriminal murni.

"Pada putusan sebanyak 130 halaman menyatakan hakim mengabulkan gugutan penggugat seluruhnya. Menyatakan batal keputusan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Nomor: 16.TP.10-2017/VII/2020.SKP tanggal 12 Juli 2020 tentang pembenan kerugian negera kepada klien kita Syamsul dan Desy yang merupakan Bendahara Pengeluaran Pembantu UIN Suska," ucap kuasa hukum, Hasan Basri Rabu (6/7/2021).

Dia menerangkan bahwa gugutan klienya dilayangkan tanggal 11 Januari 2021 dengan register Nomor 03/G/2021/PTUN.Jkt yang terlampir di situs resmi TUN Jakarta. Walau kalah, pihak BPK RI menyatakan banding.

"Sidang terakhir kemarin itu, klien kita menang. Namun pihak BPK mengajukan banding," imbuh Hasan yang pernah menjadi pengacara Ustaz Abdul Somad dalam kasus perceraian.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kurang dari 12 Jam,...
Kurang dari 12 Jam, Satreskrim Polres Pelalawan Tangkap Perampok Sadis
Aksi Perampokan di Menteng,...
Aksi Perampokan di Menteng, Korban Kritis Akibat 7 Luka Tusuk
15 Ribu Hektare Lahan...
15 Ribu Hektare Lahan Hangus Akibat Karhutla di Aceh dan Riau
PTUN Jakarta Tolak Gugatan...
PTUN Jakarta Tolak Gugatan Ali Wongso, Misbakhun: Hadiah HUT ke-66 SOKSI
Motif Menantu Tega Bunuh...
Motif Menantu Tega Bunuh Eks Mertua di Pekanbaru karena Sakit Hati dan Ingin Kuasai Harta
Bunuh Mantan Mertua,...
Bunuh Mantan Mertua, Menantu Gasak Perhiasan hingga Dolar Singapura
Bukan Soal Gugatan Ditolak,...
Bukan Soal Gugatan Ditolak, Dharma Pongrekun: Perjuangan Saya Memastikan Kekuasaan Tetap Dibatasi Konstitusi
KPK Tahan Tersangka...
KPK Tahan Tersangka Kasus Suap Audit BPK di Muara Enim
MK Tolak Gugatan Dharma...
MK Tolak Gugatan Dharma Pongrekun Atas UU Kesehatan: Kepatuhan Warga adalah Konsekuensi Logis
Rekomendasi
Setelah Bikin Marah...
Setelah Bikin Marah Kim Jong-un, Korut Sukes Tembakkan Rudal dari Kapal Perang 5.000 Ton
FIFA Cabut Skorsing...
FIFA Cabut Skorsing Balogun, Trump Diduga Intervensi
Tekanan Jual Mulai Terkendali,...
Tekanan Jual Mulai Terkendali, IHSG Berpeluang Lanjutkan Rebound ke 6.000-6.050
Berita Terkini
Usai Viral, Bang Jago...
Usai Viral, Bang Jago Pakai Ninja yang Pukul Pemotor Lain di Jagakarsa Ditangkap
8 Ruas Jalan Bakal Dilalui...
8 Ruas Jalan Bakal Dilalui Rombongan PM Singapura saat Bertemu Presiden Prabowo Hari Ini
Pengendara Ninja yang...
Pengendara Ninja yang Pukul Pemotor Lain di Jagakarsa Ditangkap, Begini Penampakannya
Bupati Langkat Syah...
Bupati Langkat Syah Afandin Jadi Tersangka Kasus Suap, Hartanya Rp10,6 Miliar
Polri Presisi Dinilai...
Polri Presisi Dinilai Telah Sampai di Hati Masyarakat
Dihadiri Komedian Narji,...
Dihadiri Komedian Narji, Khitanan Massal PSI Banten di Tangsel Diikuti Ratusan Peserta
Infografis
5 Bandara Tersibuk saat...
5 Bandara Tersibuk saat Mudik Lebaran 2026, Layani 4,41 Juta Penumpang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved