Dipaksa Ganti Uang Kasus Perampokan Rp 700 Juta, 2 Pegawai UIN Suska Riau Menang Gugatan

Rabu, 07 Juli 2021 - 15:48 WIB
loading...
Dipaksa Ganti Uang Kasus...
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI kalah dalam kasus gugatan yang dilakukan dua pegawai Universitas Islam Negri (UIN) Suska Pekanbaru, Riau. Ilustrasi/SINDOnews
A A A
PEKANBARU - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI kalah dalam kasus gugatan yang dilakukan dua pegawai Universitas Islam Negri (UIN) Suska Pekanbaru, Riau. Dimana sebelumnya, pihak BPK meminta dua pegawai UIN Suska Pekanbaru, Riau diminta menganti uang Rp 700 juta terkait kasus perampokan.

Kemudian, akhirnya pihak Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta (PTUN) Jakarta mengabulkan permohonan dua pegawai UIN Suska, yakni Syamsul Kamar dan Desy Sesmita Wati. Apalagi hasil penyelidikan polisi bahwa kasus tersebut merupakan kriminal murni.

"Pada putusan sebanyak 130 halaman menyatakan hakim mengabulkan gugutan penggugat seluruhnya. Menyatakan batal keputusan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Nomor: 16.TP.10-2017/VII/2020.SKP tanggal 12 Juli 2020 tentang pembenan kerugian negera kepada klien kita Syamsul dan Desy yang merupakan Bendahara Pengeluaran Pembantu UIN Suska," ucap kuasa hukum, Hasan Basri Rabu (6/7/2021).

Dia menerangkan bahwa gugutan klienya dilayangkan tanggal 11 Januari 2021 dengan register Nomor 03/G/2021/PTUN.Jkt yang terlampir di situs resmi TUN Jakarta. Walau kalah, pihak BPK RI menyatakan banding.

"Sidang terakhir kemarin itu, klien kita menang. Namun pihak BPK mengajukan banding," imbuh Hasan yang pernah menjadi pengacara Ustaz Abdul Somad dalam kasus perceraian.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
15 Ribu Hektare Lahan...
15 Ribu Hektare Lahan Hangus Akibat Karhutla di Aceh dan Riau
PTUN Jakarta Tolak Gugatan...
PTUN Jakarta Tolak Gugatan Ali Wongso, Misbakhun: Hadiah HUT ke-66 SOKSI
Motif Menantu Tega Bunuh...
Motif Menantu Tega Bunuh Eks Mertua di Pekanbaru karena Sakit Hati dan Ingin Kuasai Harta
Bunuh Mantan Mertua,...
Bunuh Mantan Mertua, Menantu Gasak Perhiasan hingga Dolar Singapura
Gugatan CLS Terkait...
Gugatan CLS Terkait Ijazah Jokowi Ditolak Pengadilan Negeri Solo
Kapolda Riau Copot Kapolsek...
Kapolda Riau Copot Kapolsek dan Kanit Reskrim Panipahan seusai Unjuk Rasa Berujung Anarki
Duit Rp200 Juta hingga...
Duit Rp200 Juta hingga Mobil Disita KPK dalam OTT BPK
Pengadilan Tolak Seluruh...
Pengadilan Tolak Seluruh Gugatan Nikita Mirzani, Reza Gladys Menang Telak
Gugatan UU PDP Ditolak...
Gugatan UU PDP Ditolak MK, Negara Wajib Awasi Transfer Data Pribadi
Rekomendasi
Penguatan IHSG dan Rupiah...
Penguatan IHSG dan Rupiah Berlanjut, Pasar Respons Positif Kepastian Posisi Menkeu
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan...
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan China, Ekspor Minyak Iran Merosot 80%
Berita Terkini
Stafsus Menag Tinjau...
Stafsus Menag Tinjau GKJ Nusukan Solo, Jamin Kebebasan Beribadah
Unjuk Rasa Mahasiswa...
Unjuk Rasa Mahasiswa Bubar, Polisi Mulai Buka Jalan Jenderal Sudirman Arah Bundaran HI
Perumda Dharma Jaya...
Perumda Dharma Jaya Edukasi Ketahanan Pangan ke Siswa SMPN 51 Jakarta
Situ Rompong Tangsel...
Situ Rompong Tangsel Menyusut Tinggal 1,7 Hektare, Warga Duga Ada Maladminsitrasi
Roy Suryo Titip Pesan...
Roy Suryo Titip Pesan ke Massa Aksi Demo: Jangan Disusupi, Aparat Harus Humanis
Ada Demo Mahasiswa,...
Ada Demo Mahasiswa, Rute Transjakarta Dialihkan
Infografis
Indonesia-AS Teken Perjanjian...
Indonesia-AS Teken Perjanjian Dagang Resiprokal: Kabar Baik buat 4 Juta Buruh Tekstil
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved