Cegah Kluster Hajatan, Pemprov Gandeng Kemenag Jatim
Rabu, 07 Juli 2021 - 14:58 WIB
loading...
A
A
A
Nantinya, Pemprov Jatim akan bersinergi dengan Kemenag Jatim untuk merekap pernikahan yang terdata. Data tersebut akan menjadi acuan pemantauan atas titik-titik yang dinilai dapat berpotensi menciptakan kluster hajatan."Data rekap dari Kemenag Jatim nanti akan kita informasikan kepada tim pasukan gabungan. Ini supaya setelah akad nikah yang sakral, tidak ada resepsi yang menyalahi aturan PPKM Darurat dan sebagainya," jelas Emil.
Sebagai langkah preventif, Pemprov dan Kemenag Jatim akan melakukan pembekalan para penghulu agar mereka tegas dalam menunda acara pernikahan yang pelaksanaannya kurang sesuai dengan protokol PPKM Darurat.
"Penghulu juga akan diberi pembekalan soal ini. Jadi selain sudah terantisipasi titiknya di mana saja, penghulu juga dapat menyarankan untuk menunda acara pernikahan," katanya.
Emil pun melanjutkan, jika seluruh prosesi acara akad terbukti tertib, titik tersebut harus tetap diawasi seusai kepulangan penghulu untuk memastikan tidak adanya pelanggaran Prokes. "Ini menjadi penting untuk diawasi juga oleh Satgas yang kemudian akan memastikan tidak ada pelanggaran. Tidak ada resepsi dan sebagainya," ujarnya.
Mantan Bupati Trenggalek itu menyampaikan, sejauh ini di Jatim terhitung ada 5.000 penyuluh dari Kemenag Jatim yang bersedia memberikan pembekalan.
Sebagai langkah preventif, Pemprov dan Kemenag Jatim akan melakukan pembekalan para penghulu agar mereka tegas dalam menunda acara pernikahan yang pelaksanaannya kurang sesuai dengan protokol PPKM Darurat.
"Penghulu juga akan diberi pembekalan soal ini. Jadi selain sudah terantisipasi titiknya di mana saja, penghulu juga dapat menyarankan untuk menunda acara pernikahan," katanya.
Emil pun melanjutkan, jika seluruh prosesi acara akad terbukti tertib, titik tersebut harus tetap diawasi seusai kepulangan penghulu untuk memastikan tidak adanya pelanggaran Prokes. "Ini menjadi penting untuk diawasi juga oleh Satgas yang kemudian akan memastikan tidak ada pelanggaran. Tidak ada resepsi dan sebagainya," ujarnya.
Mantan Bupati Trenggalek itu menyampaikan, sejauh ini di Jatim terhitung ada 5.000 penyuluh dari Kemenag Jatim yang bersedia memberikan pembekalan.
Lihat Juga :