Sediakan Ambulans Jenazah Covid Gratis, Wali Kota Bekasi: Kalau Telat karena Banyak yang Dilayani

Selasa, 06 Juli 2021 - 11:10 WIB
loading...
Sediakan Ambulans Jenazah...
Pemkot Bekasi menyediakan ambulans jenazah Covid-19 secara gratis untuk penjemputan jenazah di wilayah kelurahan hingga tingkat RT dan RW. Foto: Dok SINDOnews
A A A
BEKASI - Pemkot Bekasi menyediakan layanan ambulans jenazah Covid-19 secara gratis untuk penjemputan jenazah di wilayah kelurahan hingga tingkat RT dan RW. Layanan ini dalam rangka percepatan penanganan evakuasi medis pada keadaan gawat darurat.

“Ini buat warga yang meninggal di rumah akibat Covid atau probable. Nantinya akan kita jemput dan diantar ke pemulasaran,” kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di RSD Stadion Patriot Candrabhaga, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Selasa (6/7/2021).
Baca juga: Sejarah Ambulans, Rumah Sakit Berjalan yang Dulu Berwujud Gerobak dan Jadi Pertolongan Pertama Tentara

Terdapat 7 mobil yang akan melayani penjemputan jenazah Covid-19 di Kota Bekasi. Para petugas dari BPBD Kota Bekasi juga telah mengetahui teknis membawa jenazah Corona. ”Mereka bersiaga selama 24 jam khusus untuk warga Bekasi,” ucapnya.

Bagi warga Kota Bekasi yang hendak mendapatkan layanan tersebut dapat menghubungi nomor pelayanan penjemputan jenazah Covid-19 di Kota Bekasi untuk ambulans dan mobil jenazah dengan nomor kontak WhatsApp 0812-8395-7877 atau Call Center 1500-444. Pelayanan meliputi wilayah Kota Bekasi dan gratis.
Baca juga: Penanganan Jenazah Corona, Pemkot Bogor Buka Hotline WA

Dia mengimbau masyarakat memaklumi jika petugas datang terlambat lantaran adanya antrean. ”Apabila terlambat bukan berarti menyepelekan akan tetapi banyaknya permintaan yang harus dilayani sehingga menunggu antrean,” ujar Rahmat.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Terima Bantuan Ambulans...
Terima Bantuan Ambulans dari Korpri, Tito: Sangat Berarti bagi Masyarakat Terdampak Bencana Sumatera
Tata Cara Menguburkan...
Tata Cara Menguburkan Jenazah Sesuai Syariat Islam, Lengkap dari Awal hingga Akhir
Salat Jenazah, Pahala...
Salat Jenazah, Pahala dan Keutamaan 2 Qirath Beserta Bacaan Niat Lengkap
Rekomendasi
Bio Farma Luncurkan...
Bio Farma Luncurkan Bio-TCV, Perkuat Kedaulatan Vaksin Lewat Kolaborasi Akademisi dan Industri
Hendardi Beberkan 3...
Hendardi Beberkan 3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah oleh Kejagung: Keberanian KPK Sedang Diuji
3 Brigjen Pol Dimutasi...
3 Brigjen Pol Dimutasi Kapolri ke Divkum Polri pada Juni 2026, Ini Daftar Namanya
Berita Terkini
Marak Kepala Daerah...
Marak Kepala Daerah Terjerat OTT, Mendagri Dorong Pembatasan Biaya Kampanye
Prabowo: Pemimpin Indonesia...
Prabowo: Pemimpin Indonesia Bukan Pemimpin yang Bodoh, Naif, ataupun Penakut
Kebakaran Landa TPA...
Kebakaran Landa TPA Cipayung Depok, 8 Unit Damkar Dikerahkan
Polda Papua: Mortir...
Polda Papua: Mortir Sisa PD II di Biak Meledak saat Digergaji 5 Orang
KM Nurul Salsa Tenggelam...
KM Nurul Salsa Tenggelam di Perairan Pulau Polassi Sulsel: 1 Meninggal dan 23 Hilang
Gus Salam, Calon Ketum...
Gus Salam, Calon Ketum PBNU yang Dukung Argentina Sejak 1986
Infografis
9 Negara yang Pernah...
9 Negara yang Pernah Bangkrut karena Utang Menggila
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved