Perselingkuhan Motif Sang Istri Pengusaha Emas dan Warga Afganistan Bunuh Nasruddin

Senin, 05 Juli 2021 - 15:25 WIB
loading...
Perselingkuhan Motif...
Polresta Jayapura akhirnya menetapkan MM, warga Negara Afganistan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap seorang pengusaha toko Emas bernama Nasruddin alias Acik (44). Foto iNews TV/Chanry AS
A A A
JAYAPURA - Polresta Jayapura akhirnya menetapkan MM, warga Negara Afganistan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap seorang pengusaha toko Emas bernama Nasruddin alias Acik (44) yang dibunuh di Kampung Holtekamp, Kota Jayapura, Papua pada Senin (28/06/2021) lalu. Kasus ini sempat membuat heboh warga kota Jayapura dimana video isteri korban yang sempat meminta pertolongan kepada warga sempat viral di media sosial.

Dari hasil penyelidikan pihak Kepolisian, terungkap motif pembunuhan tersebut dikarenakan adanya hubungan asmara antara pelaku MM dan Isteri korban Virgita Legina Hellu sejak awal tahun 2021.

Dalam kasus tersebut, Polisi bergerak cepat dimana selingkuhan isteri korban yang merupakan WNA asal Afganistan berinisial MM langsung diciduk tim Reskrim Polresta Jayapura Kota di Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura pada hari Sabtu (3/7/2021) saat MM hendak melarikan diri ke Makassar.

Baca : Istri Cantik Pengusaha Emas di Jayapura Dibekuk Polisi, Diduga Otak Pembunuhan Suaminya

“Pihak penyidik sudah menetapkan MM sebagai tersangka. Tersangka dijerat dengan pasal Premire Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau selama 20 tahun. Dengan Subsider pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, pidana penjara paling lama 15 tahun,” ungkap Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Gustav R Urbinas dalam keterangan persnya kepada wartawan di Mapolresta Jayapura Kota, Senin (5/7/2021) siang tadi.

Selain menangkap MM dan menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana tersebut, pihak penyidik Polresta Jayapura Kota juga telah melakukan penangkapan terhadap istri korban Virgita Legina Hellu, Virgita dijemput Polisi di Desa Tirowali Kecamatan Baraka, Enrekang, Provinsi Sulawesi Selatan, Sabtu (3/7/2021).

Dalam video penangkapan isteri korban yang sempat viral di media sosial tersebut, penjemputan isteri almarhum disaksikan warga Bangkan Balombong saat itu. Bahkan warga setempat menyoraki Isteri almarhum saat digiring oleh polisi dari rumahnya usai diduga sebagai otak pelaku pembunuhan terhadap suaminya sendiri, Nasruddin alias Acik (45) yang merupakan pedagang emas.

“Istri korban saat ini dalam perjalanan dan akan tiba di Polresta, kita akan sangkakan juga terhadap konspirasi pembunuhan berencana,” kata Kombes Pol. Gustav Urbinas.

Guna melengkapi dokumen keimigrasian terhadap tersangka MM yang merupakan WNA asal Afganistan, pihak Polresta Jayapura Kota segera melayangkan surat pemberitahuan kepada kedutaan Besar Afganistan di Jakarta dan kepada pihak Imigrasi Jayapura untuk permintaan bantuan pemeriksaan dokumen.

Baca : Seorang Istri Diduga sebagai Dalang Pembunuhan Suaminya di Jayapura Papua, Selengkapnya di Realita Senin Pukul 15.00 WIB


Diberitakan sebelumnya korban Nassarudin alias Acik (44) bersama isterinya, ditemukan warga setempat di jalur Holtekamp dalam keadaan bersimbah darah. Dimana korban bersama istrinya dilaporkan dibegal oleh sejumlah orang tidak dikenal saat korban dan isterinya baru kembali dari kota usai melakukan pemeriksaan isteri korban di salah satu dokter praktek di kota Jayapura pada Senin (28/06/2021) lalu.

Korban Nasaruddin mengalami puluhan luka tusukan pada sekujur tubuhnya. Isteri korban juga mengalami luka terkena venda tajam pada tangan bagian kanan.

Dalam pemeriksaan Kepolisian, isteri korban mengarang cerita seolah-olah korban dan dirinya mendapat begal oleh orang tidak dikenal yang menyebabkan korban meninggal dunia akibat sejumlah luka tusuk pada bagian tubuhnya.

Data pihak Kepolisian dalam pemeriksaan forensik sedikitnya ada sekitar 20 luka tusukan benda tajam pada tubuh korban. “Sempat mengenai tangan kanan istri korban, soal tas yang diambil sampai saat ini kita belum bisa buktikan,” kata Urbinas.

Polisi juga mengamankan beberapa barang barang bukti termasuk kendaraan milik koban, kendaraan roda empat yang digunakan pelaku, sepatu dan masker pelaku.
(sms)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
China Bakal Bangun Pusat...
China Bakal Bangun Pusat Padi dan Sekolah Vokasi di Papua
Gempa Magnitudo 5,4...
Gempa Magnitudo 5,4 Guncang Sarmi Papua
Update Ledakan Bom Sisa...
Update Ledakan Bom Sisa Perang Dunia II di Biak Numfor Papua: 19 Orang Terluka, 55 Mengungsi
Dana Otsus Papua 2026...
Dana Otsus Papua 2026 Capai Rp12,69 Triliun, Wempi Wetipo: Saatnya Evaluasi Menyeluruh
Sadis! Perempuan Dibunuh...
Sadis! Perempuan Dibunuh dan Dibakar Mantan Pacar, Jasadnya Dibuang ke Sungai Enim
Kasus Pembunuhan Balita...
Kasus Pembunuhan Balita di Bekasi, Polisi Tetapkan Paman Jadi Tersangka
Perempuan Cantik Ini...
Perempuan Cantik Ini Tewas dalam Atraksi Lompat Jembatan 30 Meter karena Petugas Lupa Pasang Tali Pengaman
Bangun Pertanian di...
Bangun Pertanian di Papua, Pemerintah Gelontorkan Rp5 Triliun
Semangat Otsus Harus...
Semangat Otsus Harus Tercermin dalam Desain Politik Papua
Rekomendasi
Ronaldo Mandul, Portugal...
Ronaldo Mandul, Portugal Ditahan Imbang RD Kongo di Laga Perdana Piala Dunia 2026
Implementasi B50 Dimulai...
Implementasi B50 Dimulai 1 Juli 2026, Jubir ESDM: Bisa Hemat Devisa Rp157 Triliun
Ajukan Jadi JC, Mantan...
Ajukan Jadi JC, Mantan Waka BNN Sony Sonjaya Diperiksa di Kejagung Besok
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved