Hari Kerja Pertama Saat PPKM Darurat, Pengguna KRL Turun 27 Persen

Senin, 05 Juli 2021 - 11:04 WIB
loading...
Hari Kerja Pertama Saat...
Penumpang KRL Commuter Line. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pengguna KRL di hari pertama kerja saat penerapan PPKM Darurat mengalami penurunan sebesar 27 persen. Beberapa stasiun yang biasa dipenuhi oleh masyarakat terlihat sepi.

Vice President Corporate Secretary KAI Commuter, Anne Purba mengatakan, hingga pukul 08.00 WIB pagi tadi, tercatat jumlah penumpang mencapai 73,8 ribu. Jumlah ini menurun 27 persen dibandingkan hari yang sama pekan lalu.

"Tren menurunnya jumlah pengguna KRL telah berlangsung sejak 14 Juni lalu. Dimana pada hari Senin yang dapat menjadi indikator untuk hari-hari selanjutnya, jumlah penggunaturun setidaknya 15 persen setiap pekan," jelas Anne melalui siaran persnya, Senin (5/7/2021). Baca juga: Kasus Covid-19 Meningkat, Calon Penumpang Kereta Dilakukan Tes Acak Antigen

Beberapa stasiun yang biasa menjadi pusat keberangkatan di hari Senin, juga alam penurunan. Seperti Stasiun Bogor yang mencatat 6.735 pengguna, turun 19 persen dibanding pekan lalu pada waktu yang sama). Stasiun Citayam 5.380 pengguna, turun 26 persen. Dan Stasiun Bojonggede 5.114 pengguna, turun 35 persen.

Pada masa PPKM Darurat, Anne mengklaim pihaknya lebih memperketat pelaksanaan protokol kesehatan di stasiun dan di dalam kereta, terutama berkaitan dengan menjaga jarak aman antar pengguna.

Saat ini kapastias pengguna pada setiap kereta yang diizinkan adalah 52 orang. Para pengguna yang berdiri juga diharapkan berdiri dalam satu baris dan seluruhnya menghadap ke depan.

Mencapai itu, KAI Commuter memperketat penyekatan pengguna di stasiun guna menjaga agar jumlah pengguna yang dapat naik kereta tidak melebihi aturan yang berlaku.

Selain itu KAI Commuter mulai hari ini mewajibkan setiap orang yang berada di area stasiun maupun kereta untuk memakai masker ganda. Masker ganda yang disarankan adalah masker medis yang dilapis dengan masker kain, sesuai himbauan dokter dan kementerian kesehatan.

"Hari ini hingga tiga hari mendatang adalah masa sosialisasi pelaksanaan aturan ini," tegasnya. Baca juga: Hari ini 10.055 Penumpang Kereta Api Diberangkatkan dari Stasiun Pasar Senen

Melihat jumlah pengguna yang semakin berkurang, KAI Commuter meminta para pengguna menahan diri untuk naik bila kereta yang tiba telah terisi sesuai kapasitas yang diizinkan. Bagi pengguna juga disarankan untuk bepergian di luar jam-jam sibuk pagi dan sore hari.

Pada masa PPKM Darurat ini KRL tersedia sebagai transportasi publik untuk kebutuhan yang benar-benar mendesak. Jika masih harus menggunakan transportasi publik, ikuti seluruh protokol kesehatan dan aturan yang berlaku.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KA PSO Layani 7,88 Juta...
KA PSO Layani 7,88 Juta Pelanggan, Mobilitas Terjangkau Kian Meluas
KAI Perkuat Transformasi...
KAI Perkuat Transformasi Energi Lewat Biodiesel B50
KAI Operasikan 39 Trainset...
KAI Operasikan 39 Trainset New Generation
Rekomendasi
Israel Terus Serang...
Israel Terus Serang Lebanon Selatan Meski Ada Kesepakatan AS-Iran
Evita: Ekspor Satu Pintu...
Evita: Ekspor Satu Pintu Harus Jadi Instrumen Hilirisasi, Bukan Ubah Jalur Penjualan
Kisah Seru Benci Jadi...
Kisah Seru Benci Jadi Cinta di Microdrama The Scholarship Boy Stole My Heart V+Short
Berita Terkini
Aliansi Masyarakat Jakarta...
Aliansi Masyarakat Jakarta Timur Minta Program MBG Dilanjutkan
Polisi Persilakan Tiyo...
Polisi Persilakan Tiyo Ardianto Bikin Laporan Dugaan Temuan Alat Pelacak di Mobil
Kasus Andrie Yunus,...
Kasus Andrie Yunus, Koordinator Kontras Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Akses Jalan Medan Merdeka...
Akses Jalan Medan Merdeka Selatan ke Patung Kuda Ditutup Imbas Demo Serikat Pekerja
Galungan Jadi Momentum...
Galungan Jadi Momentum Jaga Budaya Bali, Partai Perindo Ajak Perkuat Persatuan
Gempa M 5,0 Guncang...
Gempa M 5,0 Guncang NTT, Tidak Berpotensi Tsunami
Infografis
Jokowi: Kalau Kasus...
Jokowi: Kalau Kasus Turun, PPKM Darurat akan Dilonggarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved