Anies: PPKM Darurat Bukan untuk Mengosongkan Jalan, Tujuannya Membuat Warga Selamat
Minggu, 04 Juli 2021 - 20:05 WIB
loading...
Gubernur DKI Anies Baswedan bersama Pangdam Jaya Mayjen TNI Mulyo Aji dan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran, mengecek titik penyekatan PPKM Darurat Minggu (4/7/2021). Foto: SINDOnews/Helmi Syarif
A
A
A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan bahwa aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali, merupakan langkah untuk memutus mata rantai Covid-19. Bukan untuk mengosongkan jalanan dari mobilitas masyarakat.
Baca juga: Ledakan Covid-19 di Jakarta Belum Mereda, Hari Ini Bertambah 10.485 Kasus Positif
Anies mengatakan, pemerintah pusat sudah menetapkan keputusan tentang PPKM Darurat. Artinya seluruh masyarakat diminta untuk berada di rumah kecuali yang termasuk dalam sektor esensial dan sektor kritikal.
"Kenapa dilakukan, supaya memutus mata rantai penularan. Itu sebabnya mari kita taati. Kemudian yang sudah terpapar kita siapkan tempat isolasi. Yang gejalanya sedang berat kita siapkan di rumah sakit," ujar Anies, Minggu (4/7/2021).
Baca juga: Dihalau Puluhan Aparat, Ratusan Pengendara Hendak ke Jakarta Diputar Balik di Lenteng Agung
Baca juga: Ledakan Covid-19 di Jakarta Belum Mereda, Hari Ini Bertambah 10.485 Kasus Positif
Anies mengatakan, pemerintah pusat sudah menetapkan keputusan tentang PPKM Darurat. Artinya seluruh masyarakat diminta untuk berada di rumah kecuali yang termasuk dalam sektor esensial dan sektor kritikal.
"Kenapa dilakukan, supaya memutus mata rantai penularan. Itu sebabnya mari kita taati. Kemudian yang sudah terpapar kita siapkan tempat isolasi. Yang gejalanya sedang berat kita siapkan di rumah sakit," ujar Anies, Minggu (4/7/2021).
Baca juga: Dihalau Puluhan Aparat, Ratusan Pengendara Hendak ke Jakarta Diputar Balik di Lenteng Agung
Lihat Juga :