Kantor Imigrasi Makassar Bakal Buka Unit Pelayanan Paspor di Gowa

Minggu, 04 Juli 2021 - 13:53 WIB
loading...
Kantor Imigrasi Makassar Bakal Buka Unit Pelayanan Paspor di Gowa
Kepala Kantor Imigrasi Makassar, Agus Winarto (kiri) dan Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan (kanan) usai melakukan pertemuan membahas pembukaan layanan keimigrasian di Kabupaten Gowa. Foto: Istimewa
A A A
SUNGGUMINASA - Kantor Imigrasi Makassar berencana akan membuka layanan keimigrasian khususnya layanan pengurusan paspor bagi warga yang bermukim di daerah selatan Sulsel.

"Ini untuk pendekatan pelayanan kepada masyarakat khususnya masyarakat Gowa dan sekitarnya, kita akan membuka pelayanan unit paspor," ungkap Kepala Kantor Imigrasi Makassar, Agus Winarto, Minggu (4/7/2021)

Agus menyebutkan, Kabupaten Gowa ini sangat strategis untuk membuka pelayanan paspor. Ini akan menjangkau beberapa kabupaten yang berbeda di wilayah selatan Sulsel.

"Jadi masyarakat untuk mengurus paspor tidak ada lagi ke Kantor Imigrasi Makassar di Daya karena sudah ada di Gowa," tambahnya.



Menanggapi hal tersebut, Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan menyambut baik rencana pembukaan unit pelayanan paspor itu. Menurutnya, rencana itu akan mempermudah masyarakat Kabupaten Gowa yang ingin keluar negeri, khususnya bagi yang akan berangkat ke tanah suci.

Apalagi kata Adnan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa akan membangun Mal Pelayanan Publik ( MPP ) tahun ini. Dirinya mengaku akan menyiapkan ruang khusus untuk unit pelayanan paspor ini.

"Kita siapkan space khusus, MPP yang akan kita buat cukup besar. Karena ini juga kepentingan untuk masyarakat kita, terutama yang mau berangkat haji," ujar Adnan.

Ia menyebutkan, Kabupaten Gowa ini memiliki wilayah yang cukup luas, terdiri dari 18 kecamatan, yang 9 di antaranya adalah kecamatan dataran tinggi. Kabupaten Gowa merupakan kabupaten terluas kedua setelah Bone.



Selain mempermudah masyarakat Kabupaten Gowa, hadiranya unit pelayanan paspor ini juga akan mempermudah daerah lainnya, khususnya yang berada di wilayah selatan, seperti Takalar, Jeneponto Bantaeng dan Bulukumba.

Dengan adanya pelayanan paspor ini, masyarakat tidak perlu lagi ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar di Jalan Perintis Kemerdekaan Daya Makassar.

"Ini akan mempermudah daerah-daerah sekitar Gowa di wilayah selatan. Jadi masyarakat untuk mengurus paspor tidak ada ke daya lagi terutama dari dataran tinggi Kabupaten Gowa," tambahnya.

(agn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2019 seconds (0.1#10.140)