Seperti Darurat Perang, Jenderal Bintang 2 Ini Kerahkan 7.150 Personel Kawal PPKM Darurat
Sabtu, 03 Juli 2021 - 14:36 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Gunungkidul Gempar, Pasien COVID-19 Lari Dari IGD RSUD Wonosari Lalu Tewas di Selokan
"Salah satunya adalah mereka harus membantu tugas empat pilar PPKM Mikro , yaitu Bidan Desa, Babinsa, Babinkamtibmas dan Kepala Desa. Nantinya akan ditambah penebalan tiga orang di setiap desa, baik dari TNI maupun Polri," tukasnya.
Dia menegaskan, salah satu poin penekanan dalam PPKM Darurat ini adalah yakni penguatan peran dari empat pilar di tingkat desa atau kelurahan. Empat pilar tersebut yaitu pertama kepala desa, dokter puskesmas, Bhabinkamtibmas dan Babinsa. Nantinya empat pilar ini akan mengawasi protokol kesehatan 5M di desa atau kelurahan.
Baca juga: Brebes Gempar, 4 Pegawai Toko Emas Butuh Waktu 2 Jam Hitung Uang Hasil Mengemis untuk Beli Emas
Kewajiban empat pilar ini, kata dia, dibantu masyarakat untuk terus mengingatkan pentingnya prokes 5M. Bagi masyarakat yang belum memakai masker wajib menggunakan masker, jika ada kerumunan lebih dari tiga orang harus dibubarkan.
"Salah satunya adalah mereka harus membantu tugas empat pilar PPKM Mikro , yaitu Bidan Desa, Babinsa, Babinkamtibmas dan Kepala Desa. Nantinya akan ditambah penebalan tiga orang di setiap desa, baik dari TNI maupun Polri," tukasnya.
Dia menegaskan, salah satu poin penekanan dalam PPKM Darurat ini adalah yakni penguatan peran dari empat pilar di tingkat desa atau kelurahan. Empat pilar tersebut yaitu pertama kepala desa, dokter puskesmas, Bhabinkamtibmas dan Babinsa. Nantinya empat pilar ini akan mengawasi protokol kesehatan 5M di desa atau kelurahan.
Baca juga: Brebes Gempar, 4 Pegawai Toko Emas Butuh Waktu 2 Jam Hitung Uang Hasil Mengemis untuk Beli Emas
Kewajiban empat pilar ini, kata dia, dibantu masyarakat untuk terus mengingatkan pentingnya prokes 5M. Bagi masyarakat yang belum memakai masker wajib menggunakan masker, jika ada kerumunan lebih dari tiga orang harus dibubarkan.
Lihat Juga :