Jadi Syarat Utama, Marak Jasa Online Pembuatan Sertifikat Vaksinasi

Sabtu, 03 Juli 2021 - 11:46 WIB
loading...
Jadi Syarat Utama, Marak...
Pemberlakuan PPKM Darurat pada 3-20 Juli 2021 mendatang, membuat Pemerintah mewajibkan sertifikat vaksin Covid-19 sebagai syarat perjalanan jarak jauh di dalam negeri.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
BEKASI - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat ( PPKM Darurat ) pada 3-20 Juli 2021 mendatang, membuat Pemerintah mewajibkan sertifikat vaksin Covid-19 sebagai syarat perjalanan jarak jauh di dalam negeri (pesawat, bus, kereta api). Alhasil, banyak toko online menjajakan jasa pembuatan kartu vaksin tersebut.

Sebab, sertifikat vaksin Covid-19 atau kartu vaksin tersebut harus selalu dibawa apabila masyarakat ingin bepergian sebagai tanda bukti jika peserta telah menerima vaksin Covid-19. Saat ini, kartu vaksin Covid-19 bisa diunduh (download) dan dicetak (print) dalam format kartu plastik menyerupai KTP atau kartu ATM.

Seperti yang dijajakan oleh beberapa toko online, yang mana untuk custom cetak kartu sertifikat vaksin covid-19 printing dibandrol harga Rp 20.000–30.000. Produk ini banyak diminati masyarakat, selain dijadikan seperti ATM atau KTP, harga printing untuk kartu ini sangat murah dan bisa dipesan online.

Berlakunya masa PPKM Darurat ini banyak masyarakat yang memburu dan memesannya secara online di e-commerce. Baca: Tinjau Vaksinasi Massal di SUGBK, Anies Bantu Bule yang Hendak Divaksin

Selain itu, printing di tempat foto copy juga ramai diserbu masyarakat.”Saya tadi sudah pesan online, harganya murah Cuma 20 ribu saja, besok dikirim,” kata Abas (32) warga Tambun, Kabupaten Bekasi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Covid-19 Meningkat di...
Covid-19 Meningkat di Singapura, Thailand, dan Hong Kong, Kemenkes: Indonesia Aman
Negara Bagian AS Gugat...
Negara Bagian AS Gugat Pfizer atas Klaim Vaksin Covid-19 yang Dianggap Menyesatkan
AstraZeneca Tuai Polemik...
AstraZeneca Tuai Polemik Usai Kasus Pembekuan Darah, BPOM: Sudah Tak Beredar di Indonesia
Rekomendasi
Kemenag Susun Kosa Isyarat...
Kemenag Susun Kosa Isyarat Istilah Fikih dan Teologi Islam untuk Disabilitas
Menlu Iran Tegaskan...
Menlu Iran Tegaskan Akhir Perang Dideklarasikan Senin, Resmi Berlaku Jumat
Puasa Tasua, Keutamaan...
Puasa Tasua, Keutamaan dan Jadwal Pelaksanaannya
Berita Terkini
Kang Cucun Ajak Pesantren...
Kang Cucun Ajak Pesantren Cetak Santri Unggul Berjiwa Wirausaha dan Literasi Digital
Peringati Tahun Baru...
Peringati Tahun Baru Islam, DPP PSI Santuni 100 Anak Yatim dan Duafa
KAMMI Sesalkan Pembubaran...
KAMMI Sesalkan Pembubaran Forum Diskusi di UGM
Gempa Magnitudo 6,7...
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, 1 Warga Sigi Meninggal Dunia
Yayasan Syarif Hidayatullah...
Yayasan Syarif Hidayatullah Dipakai Tanpa Izin, UIN Jakarta Siapkan Langkah Hukum
Gunung Merapi Erupsi,...
Gunung Merapi Erupsi, Guguran Lava Meluncur 2 Kilometer ke Arah Barat
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved