Bekasi Izinkan Jenazah Pasien Covid-19 Dikebumikan di Makam Keluarga

Sabtu, 03 Juli 2021 - 10:26 WIB
loading...
Bekasi Izinkan Jenazah...
Pemkot Bekasi akhirnya memperbolehkan jasad pasien covid-19 dimakamkan di pemakaman keluarga.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
BEKASI - Pemkot Bekasi akhirnya memperbolehkan jasad pasien covid-19 dimakamkan di pemakaman keluarga. Hal itu menyusul peningkatan angka kematian kasus covid-19 sehingga sempat terjadi antrean jenazah yang hendak dimakamkan di RSUD Kota Bekasi beberapa waktu terakhir.

”Kami perbolehkan untuk dikebumikan di makam keluarga, asalkan sudah memenuhi syarat,” ungkap Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi pada Sabtu (3/7/2021). Menurut dia, jasad pasien covid-19 yang ingin dimakamkan di makam keluarga harus melalui proses pemulasaran sesuai dengan standar protokol kesehatan yang diterapkan oleh WHO.

”Bagi warga masyarakat, ada keluarganya yang meninggal, setelah melalui proses pemulasaraan tidak harus ke (TPU) Pedurenan, boleh di makam keluarga, boleh. Mau dibawa ke Jawa boleh, silakan, tapi melalui proses pemulasaraan,” ujarnya.

Hanya saja, masyarakat harus memenuhi syarat dan protokol pemulasaraan jenazah Covid-19. Baca: Kasus Melonjak, Kota Bekasi Telusuri Kemungkinan Covid-19 Varian Baru

Selain itu, Rahmat mengimbau agar masyarakat melapor kepada pihak Puskesmas di wilayah tempat tinggalnya jika terdapat pasien covid-19 yang meninggal dunia. Setelah melaporkan, kemudian petugas mengambil jenazah untuk dibawa ke rumah singgah dan ke pemulasaraan sesuai standar WHO.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi Tanti Rohilawati mengatakan, saat ini terdapat empat RSUD tipe D yang dapat melakukan pemulasaran jenazah pasien covid-19. ”Sekarang karena angka kematian tinggi, jadi empat RSUD lainya yang bisa menangani jenazah Covid-19, jadi enggak usah ke RSUD Kota Bekasi,” ucapnya.

Dia berharap agar dibukanya layanan pemulasaraan jenazah pasien covid-19 di empat rumah sakit itu dapat membuat tidak ada lagi antrean jenazah yang belum dimakamkan. Untuk itu, Tanti mengimbau masyarakat untuk terus menerapkan protokol Kesehatan secara ketat dan tidak keluar rumah jika ada keperluan mendadak.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Kepala WHO Peringatkan...
Kepala WHO Peringatkan Lebih Banyak Kasus Hantavirus akan Muncul
Jadwal, Jalur, dan Syarat...
Jadwal, Jalur, dan Syarat SPMB Kota Bekasi 2026 Jenjang SD dan SMP
Rekomendasi
Gibran Ajak Mahasiswa...
Gibran Ajak Mahasiswa Kunker ke Ende hingga Papua
Periksa Sony Sonjaya,...
Periksa Sony Sonjaya, Kejagung Dalami Pengajuan Justice Collaborator
Harga BBM Naik 37%,...
Harga BBM Naik 37%, Saatnya Percepat Adopsi Kendaraan Listrik
Berita Terkini
Gandeng CEO Kreta Digital,...
Gandeng CEO Kreta Digital, Dispora Kota Batam Gelar Pelatihan Digital Marketing
Pemprov DKI Gratiskan...
Pemprov DKI Gratiskan Transportasi, Tempat Wisata, hingga Museum pada 22, 27, dan 28 Juni
Amankan 119 Orang saat...
Amankan 119 Orang saat Ricuh Eksekusi Hotel Sultan, Polisi Cari Aktor Intelektual
PN Jakpus Eksekusi Lahan...
PN Jakpus Eksekusi Lahan Hotel Sultan Senilai Rp28,9 Triliun
Puluhan Siswa SMAN 48...
Puluhan Siswa SMAN 48 Ikuti Pelatihan Pemantauan Cuaca Jakarta
Hotel Sultan Tercatat...
Hotel Sultan Tercatat sebagai Barang Milik Negara, Pengelolaan Aset Ikuti PMK
Infografis
Pasukan Israel Usir...
Pasukan Israel Usir Pasien dari Rumah Sakit Indonesia di Gaza
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved