PPKM Darurat Diberlakukan, Polisi Masih Beri Sosialisasi ke Pengendara di Senayan

Sabtu, 03 Juli 2021 - 02:43 WIB
loading...
PPKM Darurat Diberlakukan,...
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di kawasan Senayan, Jakarta, Foto/arie dwi satrio
A A A
JAKARTA - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Pulau Jawa-Bali resmi diterapkan pada hari ini, Sabtu, 3 Juli hingga 20 Juli 2021. Jajaran Polda Metro Jaya langsung melakukan penyekatan di 28 titik perbatasan maupun dalam kota Jakarta, sejak pukul 00.00 WIB, dini hari.

Salah satu lokasi dalam kota yang menjadi titik penyekatan jajaran kepolisian yakni, Bundaran Senayan. Pada hari pertama penerapan PPKM Darurat, banyak pengguna jalan non esensial dan non kritikal yang melintas kawasan Senayan. Pihak kepolisian masih memberikan sosialisasi terhadap mereka.

"Tentu saja karena hari ini hari pertama, tentu masih juga kita sifatnya sosialisasi. Sehingga, walaupun mungkin malam pertama ini ada yang tidak termasuk sektor esensial dan kritikal tapi dia mengatakan akan pulang ke rumah dan sebagainya tentu kita masih perbolehkan," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di kawasan Senayan, Jakarta, Sabtu (3/7/2021). Baca juga: 63 Titik Penyekatan Akses Keluar Masuk Jakarta Selama PPKM Darurat, Berikut Lokasinya

"Tentu malam ini malam pertama, sekaligus menjadi bagian sosialisasi PPKM Darurat. Besok kita perketat lagi, karena tentu semakin lama masyarakat semakin paham aturan-aturan dalam PPKM Darurat," imbuhnya.

Sambodo menjelaskan, penyekatan atau penutupan lalu lintas di sejumlah titik Jakarta tidak bersifat total. Sebab, masih ada sektor-sektor kritikal dan esensial yang diperbolehkan untuk melintas. Salah satunya, yakni sektor kesehatan, keamanan, logistik dan transportasi. Baca juga: Hanya Orang dengan Keperluan Esensial dan Kritikal Boleh Keluar Masuk Jakarta saat PPKM Darurat

"Untuk membedakan itu, seluruh anggota kami yang bertugas sudah dilengkapi dengan kartu yang berisi tentang apa saja sektor-sektor esensial dan kritikal. Sehingga dengan kartu ini anggota bisa menilai di lapangan apakah yang bersangkutan memenuhi dalam kriteria ini untuk diperbolehkan lewat atau tidak," beber Sambodo.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran mengatakan, pihaknya akan menutup sejumlah jalan keluar-masuk ke Jakarta, pada pukul 00.00 WIB. Hal itu sebagai respons atas situasi PPKM Darurat yang dikeluarkan pemerintah pusat guna memutus mata rantai Covid-19 yang kian melonjak, khususnya di Jakarta.

Dia menerangkan, pada Sabtu dini hari, bakal ada penyekatan, pembatasan hukum, hingga pengawalan dan peningkatan rumah sakit, serta peningkatan layanan rumah sakit. Diharapkan, dalam situasi yang genting ini masyarakat pun bisa disiplin dan punya rasa tanggungjawab untuk keselamatan bersama. "Mulai berlaku nanti malam pukul 00.00 WIB," ujar Irjen Fadil Imran saat memimpin apel Operasi Aman Nusa II di Polda Metro Jaya, kemarin.

Menurutnya, ada tujuh Satgas yang bekerja secara berkolaborasi antara TNI-Polri dan Pemerintah Daerah. Pemprov DKI Jakarta pun turut menguatkan agar operasi penanganan PPKM Darurat di wilayah hukum Polda Metro Jaya berjalan dengan baik.

"Nanti ada satgas penegakan hukum, satgas pengawalan dan pengamanan vaksin, Satgas penguatan pelayanan kesehatan, satgas PPKM Mikro, satgas Binmas, satgas deteksi perkembangan dan melakukan evaluasi terhadap angka peningkatan Covid di DKI," tuturnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Roy Suryo Pertanyakan...
Roy Suryo Pertanyakan Legal Standing Ade Darmawan di Kasus Ijazah Jokowi
Roy Suryo Laporkan Lechumanan...
Roy Suryo Laporkan Lechumanan dan Rismon Sianipar, Ade Darmawan: Berarti Dia Ngajak Perang
Thariq Halilintar dan...
Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Terkait Kasus Hanania Travel
Rekomendasi
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
Bintang Piala Dunia...
Bintang Piala Dunia 2026 Elye Wahi Diduga Terlibat Pengaturan Skor
Strategi Moneter Dikritik...
Strategi Moneter Dikritik Banggar DPR, Begini Penjelasan BI Soal Menjaga Rupiah
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
Fenomena Ikan yang Hidup...
Fenomena Ikan yang Hidup di Laut Dalam Bermunculan ke Permukaan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved