Aksi Kejar-kejaran dan Suara Tembakan Warnai Penangkapan 2 Pengedar Sabu
Jum'at, 02 Juli 2021 - 04:05 WIB
loading...
Polisi menunjukkan barang bukti berupa paket sabu usai menangkap pengedar sabu. Foto: iNewsTV/Mukhtaruddin
A
A
A
KENDARI - Aksi kejar-kejaran antara polisi dan pengedar narkoba warnai penangkapan dua pria asal Kecamatan Lalonggasumeeto Kabupaten Konawe . Bahkan polisi terpaksa mengeluar tembakan peringatan , namun tak dihiraukan
Pelaku sempat membuang sabu-sabu untuk menghilangkan barang bukti, namun polisi berhasil mendapatkan satu paket sabu-sabu.
Baca juga: Garang Berseragam Polisi, Pria di Manado Ini Nangis Saat Dibekuk Timsus Maleo
Polisi kemudian mengembangkan kasus dengan mendatangi sebuah rumah , setelah satu pelaku ditangkap. “Penegak hukum mendapati seorang pelaku lainya tengah mengonsumsi sabu-sabu,” kata Kasat Narkoba Polres Kendari, Iptu Ridwan.
Satu pelaku sempat kabur aksi kejar-kejaran pun terjadi dan polisi terpaksa mengeluarkan tembakan peringatan.
Baca juga: Pilu Aurel, Bocah 11 Tahun yang Kehilangan 5 Anggota Keluarganya di KMP Yunicee
Saat ini, empat pelaku penyalahgunaan narkoba itu telah dibawa ke mapolres kendari untuk diperiksa lebih lanjut. “para pelaku melanggar undang undang narkotika dengan ancamana 5 tahun penjara,” tandasnya.
Pelaku sempat membuang sabu-sabu untuk menghilangkan barang bukti, namun polisi berhasil mendapatkan satu paket sabu-sabu.
Baca juga: Garang Berseragam Polisi, Pria di Manado Ini Nangis Saat Dibekuk Timsus Maleo
Polisi kemudian mengembangkan kasus dengan mendatangi sebuah rumah , setelah satu pelaku ditangkap. “Penegak hukum mendapati seorang pelaku lainya tengah mengonsumsi sabu-sabu,” kata Kasat Narkoba Polres Kendari, Iptu Ridwan.
Satu pelaku sempat kabur aksi kejar-kejaran pun terjadi dan polisi terpaksa mengeluarkan tembakan peringatan.
Baca juga: Pilu Aurel, Bocah 11 Tahun yang Kehilangan 5 Anggota Keluarganya di KMP Yunicee
Saat ini, empat pelaku penyalahgunaan narkoba itu telah dibawa ke mapolres kendari untuk diperiksa lebih lanjut. “para pelaku melanggar undang undang narkotika dengan ancamana 5 tahun penjara,” tandasnya.
(nic)
Lihat Juga :