Menunggu Edaran dari Provinsi, Kota Surabaya Siap Jalankan PPKM Darurat

Kamis, 01 Juli 2021 - 04:45 WIB
loading...
Menunggu Edaran dari...
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.Foto/dok
A A A
SURABAYA - Pemkot Surabaya siap menjalankan PPKM Darurat . Kesiapan ini disampaikan Wali Kota Eri Cahyadi menyusul adanya keputusan pemerintah pusat yang memberlakukan PPKM Darurat ini. Pihaknya masih meninggu Surat Edaran dari Pemprov Jawa Timur.

"Kita belum menerima Surat Edaran dari pemerintah provinsi terkait rencana tersebut," ujar Eri Cahyadi. Namun, jika edaran tersebut turun, pihaknya siap menjalankan PPKM Darurat sesuai aturan pemerintah pusat.

Baca juga: Kasus COVID-19 Melonjak, Semua Taman di Surabaya Tutup Sementara

Eri juga mengatakan, kebijakan PPKM Darurat di Kota Surabaya akan dilakukan agar kasus COVID-19 di Kota Surabaya tidak terus bertambah.

Diketahui, per 30 Juni 2021 kasus COVID-19 di Surabaya ada 75 orang dalam satu hari. Penambahan ini menjadikan jumlah kasus aktif mencapai 617 kasus.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4839 seconds (0.1#10.140)