Menunggu Edaran dari Provinsi, Kota Surabaya Siap Jalankan PPKM Darurat
loading...
A
A
A
SURABAYA - Pemkot Surabaya siap menjalankan PPKM Darurat . Kesiapan ini disampaikan Wali Kota Eri Cahyadi menyusul adanya keputusan pemerintah pusat yang memberlakukan PPKM Darurat ini. Pihaknya masih meninggu Surat Edaran dari Pemprov Jawa Timur.
"Kita belum menerima Surat Edaran dari pemerintah provinsi terkait rencana tersebut," ujar Eri Cahyadi. Namun, jika edaran tersebut turun, pihaknya siap menjalankan PPKM Darurat sesuai aturan pemerintah pusat.
Baca juga: Kasus COVID-19 Melonjak, Semua Taman di Surabaya Tutup Sementara
Eri juga mengatakan, kebijakan PPKM Darurat di Kota Surabaya akan dilakukan agar kasus COVID-19 di Kota Surabaya tidak terus bertambah.
Diketahui, per 30 Juni 2021 kasus COVID-19 di Surabaya ada 75 orang dalam satu hari. Penambahan ini menjadikan jumlah kasus aktif mencapai 617 kasus.
"Kita belum menerima Surat Edaran dari pemerintah provinsi terkait rencana tersebut," ujar Eri Cahyadi. Namun, jika edaran tersebut turun, pihaknya siap menjalankan PPKM Darurat sesuai aturan pemerintah pusat.
Baca juga: Kasus COVID-19 Melonjak, Semua Taman di Surabaya Tutup Sementara
Eri juga mengatakan, kebijakan PPKM Darurat di Kota Surabaya akan dilakukan agar kasus COVID-19 di Kota Surabaya tidak terus bertambah.
Diketahui, per 30 Juni 2021 kasus COVID-19 di Surabaya ada 75 orang dalam satu hari. Penambahan ini menjadikan jumlah kasus aktif mencapai 617 kasus.
(msd)