Siapkan Lockdown Tingkat RT, Jabar Butuh Anggaran Tiap Hari Rp2,5 Miliar
loading...
A
A
A
BANDUNG - Provinsi Jawa Barat (Jabar) menyiapkan pelaksanaan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Darurat yang rencananya dimulai pada 2-20 Juli 2021 mendatang.
Baca juga: Bangkrut, Pemilik Wedding Organizer Ini Tambal Utang dengan Menipu Rp1,4 Miliar
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil mengungkapkan, berdasarkan sebaran kasus COVID-19 di Jabar, PPKM Mikro Darurat atau yang lebih dikenal dengan istilah lockdown itu rencananya akan diberlakukan di 731 Rukun Tetangga (RT) berstatus zona merah COVID-19 yang tersebar di Jabar.
Baca juga: Horor! Saat Ngobrol Warga Blitar Tak Sengaja Melihat Tetangga Gantung Diri
"Rencananya akan ada sekitar 730-an RT di Jabar yang sedang dianalisis apakah efektif menahan penularan COVID-19," ungkap Ridwan Kamil dalam jumpa pers yang digelar secara virtual, Rabu (30/6/2021).
Menurut Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu, berdasarkan perhitungan yang telah dilakukan pihaknya, kebutuhan anggaran logistik untuk pelaksanaan lockdown tingkat RT tersebut mencapai Rp3,5 juta per hari.
Kang Emil menjelaskan, asumsinya, tiap satu RT memiliki 100 kepala keluarga (KK), penduduk miskin 30 persen, dan relawan tracing sebanyak lima orang. Anggaran sebesar Rp3,5 juta tersebut akan digunakan untuk kebutuhan makan keluarga, honor relawan, alat pelindung diri (APD) relawan, disinfektan, pemenuhan sarana cuci tangan, masker, hazmat, hingga vitamin bagi relawan.
"Jadi, kita sudah menghitung kalau sudah mau me-lockdown satu RT, dengan jumlah KK rata-rata di Jabar, per RT butuh dana sekira 3,5 juta per hari," ungkapnya.
Kemudian, jika dikalkulasikan dengan jumlah RT yang akan di-lockdown, lanjut Kang Emil, total anggaran yang dibutuhkan mencapai hampir Rp2,5 miliar per hari.
Dengan besarnya anggaran yang dibutuhkan, kata Kang Emil, pihaknya akan segera merumuskan pembagian pemenuhan anggaran tersebut, mulai dari sumber kas kelurahan, pemerintah kabupaten atau kota hingga pemerintah provinsi dan pusat.
"Intinya biaya berjenjang dan dikonsultasikan, apakah pemerintah pusat juga bertanggung jawab dalam pembiayaan jika ada PPKM mikro. Yang kita ketahui, ketahanan anggaran itu satu RT kurang lebih butuh Rp3 jutaan (per hari). Kalau ada 730-an RT, di Jabar Rp2,5 miliar per hari," tegasnya.
Lebih lanjut Kang Emil juga menegaskan bahwa kebijakan lockdown atau PPKM Mikro Darurat di level provinsi merupakan kewenangan pemerintah pusat. Meski sudah melakukan penghitungan kebutuhan anggaran, kata Kqng Emil, kebijakan lockdown tingkat RT hingga saat ini belum berjalan.
"Lockdown di level RT dan RW tidak dan belum di level kabupaten kota dan provinsi. Kalau lockdown sudah dilakukan, semua orang tidak boleh pergi. Urusan suplai pangan, kebutuhan primer harus diperhatikan oleh RT dan RW sampai level kelurahan, camat, bupati, baru ke gubernur dan presiden," terangnya.
Kang Emil menambahkan, sebelum PPKM Mikro Darurat diberlakukan, pihaknya saat ini tengah fokus pada sistem tracing. Nantinya, setiap RT wajib menyetorkan satu nama pelacak COVID-19.
"Mereka akan segera dilatih dan segera bertugas untuk melacak kontak erat yang terpapar COVID-19 untuk dites," imbuhnya.
Dalam kesempatan itu, Kang Emil juga meyakinkan bahwa pihaknya terus berupaya memperkuat ruang isolasi terpusat di desa maupun kelurahan, termasuk memperkuat pusat isolasi non-rumah sakit bagi pasien tanpa gejala dan bergejala ringan.
Kemudian, pusat pemulihan bagi pasien COVID-19 yang akan sembuh setelah mendapat penanganan dan perawatan di rumah sakit pun terus diperkuat, agar tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy ratio (BOR) rumah sakit rujukan COVID-19 di Jabar dapat ditekan.
"Kami sedang coba menurunkan BOR dengan memperbanyak ruang isolasi di desa dan memperbanyak pusat pemulihan," imbuhnya.
Kang Emil juga melaporkan, kapasitas tempat tidur bagi pasien COVID-19 kini sudah ditambah sekitar 2.000 tempat tidur. Penambahan kapasitas akan dilakukan hingga 60 persen dari total kapasitas rumah sakit di Jabar yang mencapai 54.000 tempat tidur.
"Kita total 54.000 tempat tidur di seluruh RS di Jabar. Saat ini yang digunakan untuk COVID-19 ada 14.000 dan strateginya akan dinaikan hingga maksimal 60 persen atau sekitar 16.000 tempat tidur," tandas Kang Emil.
Baca juga: Bangkrut, Pemilik Wedding Organizer Ini Tambal Utang dengan Menipu Rp1,4 Miliar
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil mengungkapkan, berdasarkan sebaran kasus COVID-19 di Jabar, PPKM Mikro Darurat atau yang lebih dikenal dengan istilah lockdown itu rencananya akan diberlakukan di 731 Rukun Tetangga (RT) berstatus zona merah COVID-19 yang tersebar di Jabar.
Baca juga: Horor! Saat Ngobrol Warga Blitar Tak Sengaja Melihat Tetangga Gantung Diri
"Rencananya akan ada sekitar 730-an RT di Jabar yang sedang dianalisis apakah efektif menahan penularan COVID-19," ungkap Ridwan Kamil dalam jumpa pers yang digelar secara virtual, Rabu (30/6/2021).
Menurut Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu, berdasarkan perhitungan yang telah dilakukan pihaknya, kebutuhan anggaran logistik untuk pelaksanaan lockdown tingkat RT tersebut mencapai Rp3,5 juta per hari.
Kang Emil menjelaskan, asumsinya, tiap satu RT memiliki 100 kepala keluarga (KK), penduduk miskin 30 persen, dan relawan tracing sebanyak lima orang. Anggaran sebesar Rp3,5 juta tersebut akan digunakan untuk kebutuhan makan keluarga, honor relawan, alat pelindung diri (APD) relawan, disinfektan, pemenuhan sarana cuci tangan, masker, hazmat, hingga vitamin bagi relawan.
"Jadi, kita sudah menghitung kalau sudah mau me-lockdown satu RT, dengan jumlah KK rata-rata di Jabar, per RT butuh dana sekira 3,5 juta per hari," ungkapnya.
Kemudian, jika dikalkulasikan dengan jumlah RT yang akan di-lockdown, lanjut Kang Emil, total anggaran yang dibutuhkan mencapai hampir Rp2,5 miliar per hari.
Dengan besarnya anggaran yang dibutuhkan, kata Kang Emil, pihaknya akan segera merumuskan pembagian pemenuhan anggaran tersebut, mulai dari sumber kas kelurahan, pemerintah kabupaten atau kota hingga pemerintah provinsi dan pusat.
"Intinya biaya berjenjang dan dikonsultasikan, apakah pemerintah pusat juga bertanggung jawab dalam pembiayaan jika ada PPKM mikro. Yang kita ketahui, ketahanan anggaran itu satu RT kurang lebih butuh Rp3 jutaan (per hari). Kalau ada 730-an RT, di Jabar Rp2,5 miliar per hari," tegasnya.
Lebih lanjut Kang Emil juga menegaskan bahwa kebijakan lockdown atau PPKM Mikro Darurat di level provinsi merupakan kewenangan pemerintah pusat. Meski sudah melakukan penghitungan kebutuhan anggaran, kata Kqng Emil, kebijakan lockdown tingkat RT hingga saat ini belum berjalan.
"Lockdown di level RT dan RW tidak dan belum di level kabupaten kota dan provinsi. Kalau lockdown sudah dilakukan, semua orang tidak boleh pergi. Urusan suplai pangan, kebutuhan primer harus diperhatikan oleh RT dan RW sampai level kelurahan, camat, bupati, baru ke gubernur dan presiden," terangnya.
Kang Emil menambahkan, sebelum PPKM Mikro Darurat diberlakukan, pihaknya saat ini tengah fokus pada sistem tracing. Nantinya, setiap RT wajib menyetorkan satu nama pelacak COVID-19.
"Mereka akan segera dilatih dan segera bertugas untuk melacak kontak erat yang terpapar COVID-19 untuk dites," imbuhnya.
Dalam kesempatan itu, Kang Emil juga meyakinkan bahwa pihaknya terus berupaya memperkuat ruang isolasi terpusat di desa maupun kelurahan, termasuk memperkuat pusat isolasi non-rumah sakit bagi pasien tanpa gejala dan bergejala ringan.
Kemudian, pusat pemulihan bagi pasien COVID-19 yang akan sembuh setelah mendapat penanganan dan perawatan di rumah sakit pun terus diperkuat, agar tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy ratio (BOR) rumah sakit rujukan COVID-19 di Jabar dapat ditekan.
"Kami sedang coba menurunkan BOR dengan memperbanyak ruang isolasi di desa dan memperbanyak pusat pemulihan," imbuhnya.
Kang Emil juga melaporkan, kapasitas tempat tidur bagi pasien COVID-19 kini sudah ditambah sekitar 2.000 tempat tidur. Penambahan kapasitas akan dilakukan hingga 60 persen dari total kapasitas rumah sakit di Jabar yang mencapai 54.000 tempat tidur.
"Kita total 54.000 tempat tidur di seluruh RS di Jabar. Saat ini yang digunakan untuk COVID-19 ada 14.000 dan strateginya akan dinaikan hingga maksimal 60 persen atau sekitar 16.000 tempat tidur," tandas Kang Emil.
(shf)