Hari Ini 72 Pasien COVID-19 Meninggal, Kota Bekasi Terapkan PPKM Mikro Darurat
Rabu, 30 Juni 2021 - 18:28 WIB
loading...
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Mikro Darurat. Foto/SINDOnews
A
A
A
BEKASI - Pemerintah Kota Bekasi menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Mikro Darurat . Langkah itu diambil karena penyebaran COVID-19 di Kota Bekasi sudah mulai mengkhawatirkan.
”Karena kondisi seperti, kita mulai terapkan PPKM Mikro Darurat di Kota Bekasi, karena banyak yang meninggal karena terpapar COVID-19,” kata Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, Rabu (30/6/2021). Dalam sehari terdapat 72 orang yang meninggal akibat terpapar virus Corona.
Menurut dia, angka tersebut belum termasuk jumlah jenazah yang didatangkan dari rumah sakit swasta rujukan COVID-19 lainnya. Oleh sebab itu, Rahmat memutuskan untuk menerapkan PPKM Mikro Darurat di wilayahnya. (Baca juga; 28 Warga Positif Covid-19, Perumahan Bintang Metropole Bekasi Terapkan PPKM Mikro )
Pertimbangan itu setelah angka kematian pasien yang dimakamkan menggunakan protokol COVID-19, semakin meningkat di setiap harinya. Tak hanya angka kematian saja yang mengkhawatirkan, kini ruang perawatan di rumah sakit semakin menipis. (Baca juga; Kabar Gembira, 298 Warga Kabupaten Bekasi Sembuh dari Covid-19 )
Apalagi, RSUD Kota Bekasi yang merupakan rumah sakit rujukan utama COVID-19 di Provinsi Jawa Barat, sudah diisi sebanyak 75% oleh pasien COVID-19. ”Nah kan pasiennya membeludak, BOR-nya melewati batas kewajaran, sementara kapasitas kita rumah sakit saya sudah minta 75% untuk COVID-19 dan 25% untuk non-COVID-19,” ucapnya.
”Karena kondisi seperti, kita mulai terapkan PPKM Mikro Darurat di Kota Bekasi, karena banyak yang meninggal karena terpapar COVID-19,” kata Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, Rabu (30/6/2021). Dalam sehari terdapat 72 orang yang meninggal akibat terpapar virus Corona.
Menurut dia, angka tersebut belum termasuk jumlah jenazah yang didatangkan dari rumah sakit swasta rujukan COVID-19 lainnya. Oleh sebab itu, Rahmat memutuskan untuk menerapkan PPKM Mikro Darurat di wilayahnya. (Baca juga; 28 Warga Positif Covid-19, Perumahan Bintang Metropole Bekasi Terapkan PPKM Mikro )
Pertimbangan itu setelah angka kematian pasien yang dimakamkan menggunakan protokol COVID-19, semakin meningkat di setiap harinya. Tak hanya angka kematian saja yang mengkhawatirkan, kini ruang perawatan di rumah sakit semakin menipis. (Baca juga; Kabar Gembira, 298 Warga Kabupaten Bekasi Sembuh dari Covid-19 )
Apalagi, RSUD Kota Bekasi yang merupakan rumah sakit rujukan utama COVID-19 di Provinsi Jawa Barat, sudah diisi sebanyak 75% oleh pasien COVID-19. ”Nah kan pasiennya membeludak, BOR-nya melewati batas kewajaran, sementara kapasitas kita rumah sakit saya sudah minta 75% untuk COVID-19 dan 25% untuk non-COVID-19,” ucapnya.
Lihat Juga :