Bangkrut, Pemilik Wedding Organizer Ini Tambal Utang dengan Menipu Rp1,4 Miliar

Rabu, 30 Juni 2021 - 17:10 WIB
loading...
Bangkrut, Pemilik Wedding...
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A Chaniago menginterogasi MBW, tersangka kasus penipuan dan pencucian uang bermodus WO Four Season. Foto/Humas Polda Jabar
A A A
BANDUNG - Pemilik Wedding Organizer (WO) Four Season berinisial MBW ditangkap oleh Polda Jawa Barat (Jabar) . Tersangka melakukan penipuan dan pencucian uang.

Baca juga: Horor! Saat Ngobrol Warga Blitar Tak Sengaja Melihat Tetangga Gantung Diri

Dengan memanfaatkan usaha WO miliknya, tersangka menipu sejumlah korbannya dengan iming-iming memberikan bagi hasil usaha. Akibat perbuatannya, para korban mengalami kerugian total lebih dari Rp1,4 miliar.

Baca juga: Tabrak Pembatas Pajero Terjun ke Sungai, 4 Orang Tewas Seketika

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Erdi A Chaniago menjelaskan, peristiwa yang terjadi di Kota Bandung itu bermula saat menawarkan menawarkan kerja sama investasi kepada enam orang korbannya pada November 2019 silam.

Saat itu, kata Erdi, tersangka menjanjikan keuntungan kepada para korbannya senilai 2,5-3% dari uang yang diinvestasikan dan uang investasi dijanjikan dikembalikan hanya dalam rentang waktu tiga bulan.

"Modusnya, pelaku berinisial MBW memiliki Wedding Organizer yang namanya Four Seasons," ujar Erdi, Rabu (30/6/2021).

Erdi melanjutkan, para korban yang tergiur kemudian menginvestasikan uangnya pada tersangka. Awalnya, kerja sama tersebut sempat berjalan lancar. Namun, di tengah perjalanan, tersangka mengalami masalah keuangan.

Selang delapan bulan kemudian, tersangka memberikan cek pada korbannya sebagai jaminan pengembalian dana investasi. Namun, ketika hendak dicairkan, cek tersebut ternyata kosong dan ditolak oleh pihak bank. Keuntungan yang dijanjikan pun hanya isapan jempol.

Usut punya usut, tersangka sudah terlilit utang dan sengaja menarik investor untuk tambal sulam. Uang investasi yang dititipkan para korban ternyata digunakan tersangka untuk menutup utang-utangnya.

"Ternyata memang pelaku melakukan aksinya dengan situasi sudah susah, akhirnya tambal sulam. Dapat investasi kemudian dibayarkan pada orang lain, sehingga tambal sulam. Ada beberapa investor dengan melakukan surat perjanjian dan ketika dicairkan tidak ada, itu modusnya," papar Erdi.

Akibat perbuatannya, tersangka mengeruk uang milik para korbannya senilai total Rp1,454 miliar. Uang yang diperoleh pelaku sebagian besar digunakan untuk kepentingan pribadinya.

"Ada enam korban yang atas aksi pelaku, dari korban tersebut total kerugian kurang lebih Rp1,454 miliar," sebut Erdi.

Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 378 dan atau 373 KUHPidana dan UURI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan dan Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman kurungan di atas lima tahun.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Ungkap Modus...
Polisi Ungkap Modus Pasutri Pemilik WO Marwah: Gali Lubang Tutup Lubang
Jadi Tersangka, Bos...
Jadi Tersangka, Bos WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin Ditahan
Polisi Ringkus Owner...
Polisi Ringkus Owner WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin hingga Rp2,6 Miliar
Ribuan Bobotoh Kumpul...
Ribuan Bobotoh Kumpul di Kawasan Gedung Merdeka, Teriakan Juara Bergema
Pimpin Panen Raya di...
Pimpin Panen Raya di Indramayu, Kapolda Jabar Doakan Anak Presisi
Polres Bogor Raih Juara...
Polres Bogor Raih Juara II Pospam Terpadu Operasi Ketupat Terbaik se-Jabar
Cut Meyriska Syok Hanania...
Cut Meyriska Syok Hanania Travel Bermasalah, Padahal Sudah Kantongi Akreditasi dan Rekor MURI
Praz Teguh Tegaskan...
Praz Teguh Tegaskan Tak Terima Aliran Dana Hanania Group, Hanya Uang Saku Umroh
Perkuat Gerak Pelayanan,...
Perkuat Gerak Pelayanan, PKB Jabar Gelar PKBFest
Rekomendasi
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni
Perdana, Danantara Terbitkan...
Perdana, Danantara Terbitkan Obligasi Global Senilai USD1,5 Miliar
Iran Tegaskan Pengelolaan...
Iran Tegaskan Pengelolaan Selat Hormuz akan Disepakati Melalui Dialog Regional
Berita Terkini
Unjuk Rasa Mahasiswa...
Unjuk Rasa Mahasiswa Bubar, Polisi Mulai Buka Jalan Jenderal Sudirman Arah Bundaran HI
Perumda Dharma Jaya...
Perumda Dharma Jaya Edukasi Ketahanan Pangan ke Siswa SMPN 51 Jakarta
Situ Rompong Tangsel...
Situ Rompong Tangsel Menyusut Tinggal 1,7 Hektare, Warga Duga Ada Maladminsitrasi
Roy Suryo Titip Pesan...
Roy Suryo Titip Pesan ke Massa Aksi Demo: Jangan Disusupi, Aparat Harus Humanis
Ada Demo Mahasiswa,...
Ada Demo Mahasiswa, Rute Transjakarta Dialihkan
Demo Rawamangun Menggugat...
Demo Rawamangun Menggugat Kelar, Aliansi UNJ Melawan Bubarkan Diri
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved