Senpi Organik Polri pada Kasus Penembakan Pelajar di Taman Sari, Polisi Duga Ada Pembobolan

Rabu, 30 Juni 2021 - 15:04 WIB
loading...
Senpi Organik Polri...
Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polisi menduga ada pembobolan pada kasus penyerangan dan penembakan pelajar di Jalan Mangga Besar, Taman Sari, Jakarta Barat, beberapa waktu lalu. Indikasi pembobolan karena senjata api organik milik Polri berada di tangan tersangka penembakan.

Kapolsek Taman Sari AKBP Iver Soon Manosoh mengatakan, saat ini pihaknya tengah menelusuri senjata api organik milik Polri tersebut. Sebab, keterangan pelaku masih berubah-ubah.
Baca juga: Diringkus saat Pesta Miras, Ini Tampang Para Pelaku Penembakan Pelajar di Taman Sari

"Ini lagi kita telusuri dia (tersangka) tidak tahu persis nama lengkapnya (yang memiliki senjata itu), tapi ketemu beberapa hari sama dia dapatlah senjata ini di Jakarta satu tahun lalu," ujar Iver, Rabu (30/6/2021).

Salah satu upaya yang dilakukan dengan menyebarluaskan informasi barang bukti senpi itu ke wilayah hukum satuan kepolisian di berbagai daerah. Dia menduga ada tindakan pembobolan senjata oleh orang yang tidak bertanggungjawab. “Ini kita lagi sebarkan ke wilayah kan nomor seri senjata itu pasti ada di kesatuan masing-masing," ucapnya.
Baca juga: Penembakan Pelajar di Taman Sari Jakbar, Polisi Tangkap 10 Pelaku

Sebelumnya, polisi telah menangkap 10 pelaku yang diduga terlibat dalam kasus penyerangan dan penembakan terhadap korban MIS (18) di Taman Sari, Jakarta Barat, Selasa (22/6/2021). Empat orang di antaranya ditetapkan tersangka dan ditahan di Rutan Mapolrestro Jakarta Barat. Sementara, enam orang lainnya masih berstatus saksi.

Polisi juga menyita beberapa senjata tajam, air softgun, dan senjata api jenis revolver saat menggeledah sebuah rumah di Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan.

Atas kejadian itu, 4 tersangka dikenakan pasal berlapis yakni UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait Senjata Api dan Pasal Perlindungan Anak Nomor 23 Tahun 2002 dan Pasal KUHP 354 dan 338 dengan ancaman 20 tahun penjara.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
UU Polri Baru Akomodasi...
UU Polri Baru Akomodasi Penyetaraan Hak dan Humanis Tangani Unjuk Rasa
Asosiasi Dosen Ilmu...
Asosiasi Dosen Ilmu Hukum dan Kriminologi Indonesia: Jokowi Apresiasi UU Polri Baru
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Rekomendasi
Langkah Mengejutkan,...
Langkah Mengejutkan, Partai Komunis Kuba Bersedia Buka Ekonomi Menuju Pasar Bebas
Rupiah Hari Ini Masih...
Rupiah Hari Ini Masih Terseok-seok ke Posisi Rp17.804 per Dolar AS
Di Hadapan Pimpinan...
Di Hadapan Pimpinan DPR, Mahasiswa Minta Pemerintah Tak Mainkan Isu Perut Rakyat
Berita Terkini
Almamater Lima Soroti...
Almamater Lima Soroti Dugaan Penyusutan Lahan Taman Potret Tangerang
Dokter Tifa Pakai Kursi...
Dokter Tifa Pakai Kursi Roda hingga Dibopong usai Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri
Kurang dari 12 Jam,...
Kurang dari 12 Jam, Satreskrim Polres Pelalawan Tangkap Perampok Sadis
Program Ketahanan Pangan,...
Program Ketahanan Pangan, Puluhan Hektare Sawah di Batang Ditanami Padi Hasil Riset
Dina Masyusin Salurkan...
Dina Masyusin Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Rawa Buaya
Petani dan Pelaku UMKM...
Petani dan Pelaku UMKM Sumut, Riau, hingga Aceh Kirim Hasil Kerajinan Lidi ke China
Infografis
Daftar 23 Kombes Pol...
Daftar 23 Kombes Pol Pecah Bintang pada Mutasi Polri Mei 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved