Aniaya Karyawati Spa, Pemuda Manado ini Diringkus Polisi

Rabu, 30 Juni 2021 - 12:44 WIB
loading...
Aniaya Karyawati Spa,...
Tim Resmob Polsek Maesa mengamankan RK (28) warga Karombasan, Manado, atas kasus penganiayaan terhadap karyawati spa. Okezone/Subhan
A A A
MANADO - Tim Resmob Polsek Maesa mengamankan RK (28) warga Karombasan, Manado, atas kasus penganiayaan terhadap karyawati spa, Lorina Mamusung (27), warga Madidir, Bitung, Selasa (29/06/2021) malam.

Pelaku diamankan di salah satu hotel di wilayah Kelurahan Tanjung Batu, Kecamatan Wanea Kota Manado, sekitar pukul 18:30 WITA. Penangkapan terhadap pelaku berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/93/VI/2021/Sulut/Res Btg/Sek Maesa, yang dilaporkan korban sesaat usai kejadian, pada Senin (28/06) sekitar pukul 20:30 WITA.

Kapolsek Maesa AKP Dewa Ayu Rayoka Cempaka mengatakan kejadian berawal pada Senin malam sekitar pukul 20:00 WITA. Saat itu korban sedang berada di tempat kerjanya, di wilayah Madidir Weru, Bitung. Pelaku datang menemui korban dengan maksud akan mengambil pakaian dan handphone miliknya.

"Namun korban tidak mengizinkan. Keduanya lalu terlibat adu mulut hingga terjadi tarik menarik. Pelaku kemudian menghamburkan barang-barang dan mendorong tubuh korban. Korban pun membalas dengan memukul pelaku menggunakan sapu lantai," ujar Kapolsek Maesa AKP Dewa Ayu Rayoka Cempaka, Rabu (30/6/2021)

Pelaku yang emosi langsung menarik tubuh korban, lalu membenturkan kepalanya ke dahi korban sebanyak dua kali hingga bengkak dan berdarah.

Usai menganiaya korban, pelaku pun melarikan diri. Pada Selasa siang tim mendapat informasi bahwa pelaku berada di tempat kosnya di Ranotana Weru, Karombasan, Manado. Namun saat tim mendatangi tempat tersebut, pelaku tidak berada di tempat. Baca: Angka Kematian Melonjak, Dewan Soroti Kinerja Satgas COVID-19 Simalungun.

Tim tak menyerah begitu saja. Dalam pengejaran lebih lanjut, tim akhirnya menangkap pelaku saat bersama pacarnya, di sebuah hotel di Tanjung Batu, Manado.

Pelaku pun tidak melakukan perlawanan, dan mengakui semua perbuatannya. “Pelaku sudah diamankan di Mapolsek Maesa untuk diperiksa lebih lanjut. Pelaku dijerat Pasal 351 ayat (1) KUHP,” pungkasnya. Baca Juga: Horor! Saat Ngobrol Warga Blitar Tak Sengaja Melihat Tetangga Gantung Diri.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Insiden di Blok M, Kuasa...
Insiden di Blok M, Kuasa Hukum Selebgram MIA Beri Klarifikasi
Manfaat MBG Perlu Diperluas,...
Manfaat MBG Perlu Diperluas, Partai Perindo Dukung Penguatan BGN di Sulut
Terungkap, Selebgram...
Terungkap, Selebgram Woodyrman Mabuk saat Hajar Warga Negara Brunei di Blok M
Kronologi Wanita Ditabok...
Kronologi Wanita Ditabok Sesama Penumpang JakLingko
Gempa M5,8 Guncang Bitung...
Gempa M5,8 Guncang Bitung Sulawesi Utara Pagi Ini, Tidak Berpotensi Tsunami
Perempuan Dikejar dan...
Perempuan Dikejar dan Diduga Dianiaya saat Akan Bersaksi di Persidangan
Mantan ART Erin Wartia...
Mantan ART Erin Wartia Kabur Karena Ibunya Kritis dan Tak Diizinkan Pulang
Sunan Kalijaga Resmi...
Sunan Kalijaga Resmi Mundur sebagai Pengacara Erin Wartia
Diperiksa Buntut Laporan...
Diperiksa Buntut Laporan Eks ART, Erin Wartia Beberkan Rekaman CCTV
Rekomendasi
Ciptakan Krisis Energi...
Ciptakan Krisis Energi di Rusia, Drone Ukraina Serang Krimea dan Kilang Minyak Utama
Dibully Sampai Hidupnya...
Dibully Sampai Hidupnya Hancur, Ini Balas Dendam Anna di Microdrama V+Short She Was Never Gone
Kapolri: ASN Sipil Duduki...
Kapolri: ASN Sipil Duduki Jabatan di Polri Akan Diatur lewat PP atau Perpres
Berita Terkini
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved