Pembangunan Proyek Strategis Nasional PLTSa Mendesak

Rabu, 30 Juni 2021 - 08:46 WIB
loading...
Pembangunan Proyek Strategis...
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar didesak untuk segera menyelesaikan proyek strategis nasional Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL). Foto: Dok/SINDOnews
A A A
MAKASSAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bersama sebelas daerah lain didesak untuk segera menyelesaikan proyek strategis nasional Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik ( PSEL ) di Kota Makassar.

Hal ini disampaikan Sekretaris Tim Percepatan Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah ( PLTSa ) Kota Makassar, Saharuddin Ridwan. Dia mengatakan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kamaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menekankan ada potensi pelanggaran UU bagi kepala daerah yang tidak menjalankan amanat Program Strategis Nasional tersebut.

"Kemarin Pak Menko juga desak untuk jalankan proyek strategis nasional ini. Kepala Daerah yang tidak menjalankan proyek ini maka akan dikenakan sanksi sesuai UU 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Pasal 68," ujar Saharuddin, kepada SINDOnews.

Baca Juga: Lelang Investasi Proyek PLTSa Ditarget Desember 2021

Sesuai dengan pasal 68 UU 23 Tahun 2014, ada konsekuensi pemberhentian Kepala Daerah terkait, dengan cara berjenjang melalui teguran tertulis oleh Gubernur. Jika program strategis nasional tidak diindahkan, maka akan diberhentikan sementara selama tiga bulan dan langkah terakhir pemberhentian permanen akan diambil jika masih tidak mengindahkan.

Selain itu, Pemkot juga didesak untuk menentukan jenis teknologi yang akan diadaptasi dalam 10 hari ke depan.

"Pak Luhut juga sudah memberikan waktu 10 hari dihitung sejak rapat dilakukan, itu diberikan kesempatan bagi 12 daerah untuk menentukan teknologi yang akan digunakan," lanjut Saharuddin.

Saharuddin melanjutkan bahwa hal itu akan dibahas ke Wali Kota Makassar Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto untuk instruksi lebih lanjut.

Anggota Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Kota Makassar , Fasruddin Rusli juga mengharapkan ada progres signifikan untuk PLTSa tersebut.

Baca Juga: Butuh Anggaran Rp2 Triliun, Proyek PLTSa Harus Libatkan Pemodal Besar

Legislator Partai PPP tersebut mengatakan tidak begitu mempermasalahlan teknologi yang akan diambil nantinya. Yang jelas, mampu menyelesaikan persoalan sampah yang telah lama melebihi kapasitas.

"Di sana itu sudah 40 meter kapang tingginya, yang kita takutkan itu kalau longsor kan bisa makan korban, dan sampah ini berpotensi terbakar karena dalam tumpukan itu ada gas. Yang jelas kalau saya tidak mempermasalahkan teknologinya, semua kembali ke Wali Kota," tuturnya.

Fasruddin mengatakan DPRD telah melakukan pemantauan di sana dan memahami betul situasi PLTSa, sehingga dia memastikan DPRD akan mengambil langkah-langkah yang dibutuhkan untuk mendukung Pemkot dalam merealisasikan proyek strategis nasional PLSTa.

Baca Juga: BUMN Tiongkok Siap Investasi Penuh di Proyek PLTSa Makassar
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kerja Sama RI-Jepang...
Kerja Sama RI-Jepang Buka Jalan Transisi Hijau, Ekonom: Momentum Perkuat Ketahanan Energi
Sulap Sampah Jadi Listrik,...
Sulap Sampah Jadi Listrik, 240 Calon Investor Bakal Ikut Tender Proyek Waste to Energy Pekan Depan
Danantara Siap Bangun...
Danantara Siap Bangun PLTSa di Sejumlah Kota, Ini Lokasinya
Rekomendasi
Dibully Sampai Hidupnya...
Dibully Sampai Hidupnya Hancur, Ini Balas Dendam Anna di Microdrama V+Short She Was Never Gone
PKS Sebut Sinergi Pemerintah,...
PKS Sebut Sinergi Pemerintah, Dunia Usaha, hingga Masyarakat Kunci Jaga Stabilitas
Kapolri: ASN Sipil Duduki...
Kapolri: ASN Sipil Duduki Jabatan di Polri Akan Diatur lewat PP atau Perpres
Berita Terkini
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
Infografis
Kaleidoskop 2025: 6...
Kaleidoskop 2025: 6 Peristiwa Politik Nasional yang Menggemparkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved