Jelang Idul Adha, DPKP Maros Jamin Ketersediaan Hewan Kurban
Selasa, 29 Juni 2021 - 23:10 WIB
loading...
Sejumlah sapi kurban dijual di jalan masuk Perumnas Antang, Makassar, baru-baru ini. Foto: SINDOnews/Maman Sukirman
A
A
A
MAROS - Menjelang Idul Adha 1442 Hijriah , Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Maros menjamin ketersediaan hewan kurban , khususnya sapi. Ini ditegaskan Kepala DPKP Maros, Muhammad Alfian.
Menurut Alfian, saat ini jumlah sapi yang tersedia di Rumah Pemotongan Hewan dan Peternakan Kabupaten Maros berjumlah 1.112 ekor. DPKP Maros memprediksi, kebutuhan sapi kurban tahun ini tidak akan jauh dari jumlah yang tersedia.
Baca juga:100 Tenaga Kesehatan Hewan Diterjunkan Jelang Idul Adha
"Sebelum disalurkan sebagai hewan kurban , sapi-sapi tersebut harus melalui proses pemeriksaan kesehatan oleh tim khusus yang dibentuk. Sapi tidak akan dijual bila tanpa mengantongi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH)," jelasnya kepada wartawan, Selasa (29/6).
Sementara itu, Kepala UPT Pusat Kesehatan Hewan DPKP Maros, drh Ujistianti menambahkan, pemeriksaan hewan kurban baru akan dilakukan beberapa hari mendatang. Meski begitu, saat ini sudah ada tim yang melakukan pemeriksaan kesehatan hewan ternak atas permintaan pemilik ternak.
Baca juga:Mau Potong Kurban di Saat Pandemi? Nih Aturan dari Kementan
"Belum ada pemeriksaan yang dilaksakan oleh Pemda. Tapi sudah ada yang yang turun memeriksa atas permintaan peternaknya. Karena hewan tersebut akan dijual. Jika ada permintaan dari peternak untuk pemeriksaan lebih dini, maka akan kami lakukan. Karena tim pemeriksa kesehatan hewan menjelang Idul Adha baru akan dibentuk beberapa ke depan," jelasnya.
Menurut Alfian, saat ini jumlah sapi yang tersedia di Rumah Pemotongan Hewan dan Peternakan Kabupaten Maros berjumlah 1.112 ekor. DPKP Maros memprediksi, kebutuhan sapi kurban tahun ini tidak akan jauh dari jumlah yang tersedia.
Baca juga:100 Tenaga Kesehatan Hewan Diterjunkan Jelang Idul Adha
"Sebelum disalurkan sebagai hewan kurban , sapi-sapi tersebut harus melalui proses pemeriksaan kesehatan oleh tim khusus yang dibentuk. Sapi tidak akan dijual bila tanpa mengantongi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH)," jelasnya kepada wartawan, Selasa (29/6).
Sementara itu, Kepala UPT Pusat Kesehatan Hewan DPKP Maros, drh Ujistianti menambahkan, pemeriksaan hewan kurban baru akan dilakukan beberapa hari mendatang. Meski begitu, saat ini sudah ada tim yang melakukan pemeriksaan kesehatan hewan ternak atas permintaan pemilik ternak.
Baca juga:Mau Potong Kurban di Saat Pandemi? Nih Aturan dari Kementan
"Belum ada pemeriksaan yang dilaksakan oleh Pemda. Tapi sudah ada yang yang turun memeriksa atas permintaan peternaknya. Karena hewan tersebut akan dijual. Jika ada permintaan dari peternak untuk pemeriksaan lebih dini, maka akan kami lakukan. Karena tim pemeriksa kesehatan hewan menjelang Idul Adha baru akan dibentuk beberapa ke depan," jelasnya.