Mobil Kapolsek Gunem Tabrak Teras Rumah Warga, Diduga Dipicu Miras
Selasa, 26 Mei 2020 - 20:00 WIB
loading...
Bagian depan teras rumah hancur berantakan ditabrak mobil Kapolsek Gunem. Dua orang meninggal dunia dalam kecelakaan ini. FOTO/iNews/MUSYAFA MUSA
A
A
A
REMBANG - Mobil Kapolsek Gunem, Iptu Suyanto menabrak teras rumah warga Desa Bangunrejo, Kecamatan Pamotan, Kabupaten Rembang dan menyebabkan dua orang meninggal dunia. Kecelakaan ini diduga lantaran kapolsek berada di bawah pengaruh minuman keras ( miras ).
Dua korban meninggal adalah balita perempuan berumur tiga tahun bernama Putri dan Yasri (52), istri Samadi, pemilik rumah.
Dugaan kapolsek di bawah pengaruh miras dilontarkan ayah Putri, Mahfudz. Ia mengungkapkan begitu kecelakaan terjadi, langsung bertanya kepada Kapolsek Gunem. "Waktu itu bilang sopirnya lari. Padahal yang mengemudi Pak Kapolsek sendiri," kata Mahfudz kepada wartawan.(Baca juga: Mobil Kapolsek Tabrak Teras Warga, Korban Meninggal Tambah Satu Orang )
Mahfudz kemudian mencium bau alkohol. Karena itu, dia menduga pengemudi mobil dalam pengaruh miras sehingga akhirnya memicu kecelakaan lalu lintas. "Saya mohon hal ini diusut tuntas dan mendapatkan sanksi seadil-adilnya," kata Mahfudz.
Menanggapi masalah tersebut, Kapolres Rembang AKBP Dolly A Primanto menyatakan kecelakaan di Desa Bangunrejo ditangani Polda Jawa Tengah. Namun informasi awal yang diterima, Iptu Suyanto menghindari warga menyeberang jalan, sehingga banting setir ke kiri. Mobil kemudian oleng dan menghantam teras rumah warga.
Dua korban meninggal adalah balita perempuan berumur tiga tahun bernama Putri dan Yasri (52), istri Samadi, pemilik rumah.
Dugaan kapolsek di bawah pengaruh miras dilontarkan ayah Putri, Mahfudz. Ia mengungkapkan begitu kecelakaan terjadi, langsung bertanya kepada Kapolsek Gunem. "Waktu itu bilang sopirnya lari. Padahal yang mengemudi Pak Kapolsek sendiri," kata Mahfudz kepada wartawan.(Baca juga: Mobil Kapolsek Tabrak Teras Warga, Korban Meninggal Tambah Satu Orang )
Mahfudz kemudian mencium bau alkohol. Karena itu, dia menduga pengemudi mobil dalam pengaruh miras sehingga akhirnya memicu kecelakaan lalu lintas. "Saya mohon hal ini diusut tuntas dan mendapatkan sanksi seadil-adilnya," kata Mahfudz.
Menanggapi masalah tersebut, Kapolres Rembang AKBP Dolly A Primanto menyatakan kecelakaan di Desa Bangunrejo ditangani Polda Jawa Tengah. Namun informasi awal yang diterima, Iptu Suyanto menghindari warga menyeberang jalan, sehingga banting setir ke kiri. Mobil kemudian oleng dan menghantam teras rumah warga.
Lihat Juga :