Seleksi Terbuka Sekda Kabupaten Bekasi, KASN: Harus Transparan
Selasa, 29 Juni 2021 - 12:28 WIB
loading...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
BEKASI - Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) meminta proses seleksi terbuka jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi ,dilakukan secara transparan pada setiap tahapan sesuai kebijakan yang ditetapkan.Sebab, Panitia Seleksi (Pansel) Sekda Kabupaten Bekasi diduga tidak transfaran dan sarat dengan kepentingan.
Wakil Ketua KASN Tasdik Kisnanto mengatakan, seharusnya dalam proses seleksi harus mengikuti mekanisme dan transparan. Baca juga: PPDB Online Kabupaten Bekasi Dibuka 5 Juli, Kuota Anak Tenaga Medis 5%
“Harussecara transparan terlebih dari sisi proses. Harus transparan, semua orang bisa akses termasuk media juga bisa mengikuti perkembangan prosesnya dari awal sampai akhir, namanya juga terbuka, tidak boleh ada yang ditutup-tutupi,” katanya di Bekasi, Selasa (29/6/2021).
Menurut dia,sekretaris daerah merupakan pimpinan tinggi yang apabila jabatan itu kosong maka harus segera dilakukan seleksi terbuka dengan melibatkan koordinasi kepala daerah di tingkat provinsi.Selain itu juga melibatkan langsung unsur pemerintah provinsi, badan kepegawaian, akademisi, hingga Lembaga Administrasi Negara yang tergabung dalam tim panitia seleksi.
“Jadi seleksi sekda itu sekali lagi prinsipnya seleksi terbuka, terbuka juga bagi pesertanya. Semua pegawai sepanjang ASN itu memenuhi syarat, baik dari dalam maupun luar, itu bisa saja ikut seleksi, dari luar kabupaten atau dari luar provinsi, kalau memang ada yang berminat dan memenuhi syarat ya silakan. Namanya seleksi terbuka itu seperti itu,” bebernya.
Wakil Ketua KASN Tasdik Kisnanto mengatakan, seharusnya dalam proses seleksi harus mengikuti mekanisme dan transparan. Baca juga: PPDB Online Kabupaten Bekasi Dibuka 5 Juli, Kuota Anak Tenaga Medis 5%
“Harussecara transparan terlebih dari sisi proses. Harus transparan, semua orang bisa akses termasuk media juga bisa mengikuti perkembangan prosesnya dari awal sampai akhir, namanya juga terbuka, tidak boleh ada yang ditutup-tutupi,” katanya di Bekasi, Selasa (29/6/2021).
Menurut dia,sekretaris daerah merupakan pimpinan tinggi yang apabila jabatan itu kosong maka harus segera dilakukan seleksi terbuka dengan melibatkan koordinasi kepala daerah di tingkat provinsi.Selain itu juga melibatkan langsung unsur pemerintah provinsi, badan kepegawaian, akademisi, hingga Lembaga Administrasi Negara yang tergabung dalam tim panitia seleksi.
“Jadi seleksi sekda itu sekali lagi prinsipnya seleksi terbuka, terbuka juga bagi pesertanya. Semua pegawai sepanjang ASN itu memenuhi syarat, baik dari dalam maupun luar, itu bisa saja ikut seleksi, dari luar kabupaten atau dari luar provinsi, kalau memang ada yang berminat dan memenuhi syarat ya silakan. Namanya seleksi terbuka itu seperti itu,” bebernya.
Lihat Juga :