Universitas Mercu Buana Resmi Miliki Serikat Pekerja

Senin, 28 Juni 2021 - 22:10 WIB
loading...
Universitas Mercu Buana...
Universitas Mercu Buana (UMB). Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sudin Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Jakarta Barat mengesahkan pembentukan serikat pekerja Universitas Mercu Buana (UMB).

Pengesahan itu dituangkan melalui surat No: 658/II/SP/VI/2021 tertanggal 23 Juni 2021 yang ditandatangani Kasudinakertrans dan Energi Jakarta Barat Ahmad Ya’la.

Serikat pekerja ini dinamai Ikatan Karyawan Dosen dan Tenaga Kependidikan (IKDT) Mercu Buana yang menjadi wadah berhimpunnya dosen dan tenaga kependidikan dengan tujuan lebih produktif dan mampu menjadi mitra organisasi Universitas Mercu Buana.
Baca juga: Universitas Mercu Buana Gandeng Puskesmas Vaksinasi Guru dan Tenaga Pendidik

"Tadi pagi kami dinyatakan resmi berdiri sesuai surat yang diterima di kantor Sudinaker Trans dan Energi Jakarta Barat,” kata Ketua IKDT Mercu Buana Endi Rekarti, Senin (28/6/2021).

Perhimpunan karyawan merupakan komitmen seluruh karyawan untuk mendorong produktivitas sekaligus menjadi mitra internal untuk mencapai tujuan organisasi.

Dia berharap tidak perlu alergi dengan terbentuknya perhimpunan karyawan. Karena pembentukannya didasari semangat yang sejalan dengan regulasi pemerintah.

Termasuk langkah ke depannya, Endi meyakini kepentingan mereka akan ada yang mewakili ketika berurusan dengan pengambil kebijakan dalam hubungan ketenagakerjaan yang dalam hal ini yayasan.
Baca juga: Serikat Pekerja 'Gugat' Program Pensiun Dini Garuda

Sebab, dalam beberapa keputusan yang diambil untuk UMB tanpa sadar kepentingan dosen dan tenaga kependidikan terpinggirkan sehingga memengaruhi pelaksanaan tugas akademik atau proses pembelajaran manusia. “Barangkali ini bisa menjadi salah satu sebab masih rendahnya kinerja akademik dosen di banyak perguruan tinggi saat ini,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua Senat UMB Prof Madzulhak mendukung terbentuknya IKDT. Itu sebagai implementasi kebebasan berserikat sebagaimana diatur dalam konstitusi.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
UMB Perkuat Diplomasi...
UMB Perkuat Diplomasi Kreatif Indonesia-Tiongkok, Pamerkan 100 Karya Desain Merek Inovatif
OTT Pejabat Imigrasi...
OTT Pejabat Imigrasi Jakbar Terkait Pengurusan WNA
Gelar OTT di Jakarta,...
Gelar OTT di Jakarta, KPK Tangkap Pejabat Imigrasi Jakbar
Rekomendasi
Industri Aset Digital...
Industri Aset Digital Dorong Penguatan Ekosistem Hospitality Bandara
Pengacara Jokowi: Ada...
Pengacara Jokowi: Ada Dugaan Manipulasi Bukti Elektronik dalam Kasus Ijazah Jokowi
Kerusuhan Meluas di...
Kerusuhan Meluas di Irlandia Utara, Rumah dan Mobil Dibakar
Berita Terkini
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
Infografis
Rp603 Triliun Milik...
Rp603 Triliun Milik Amerika Serikat Habis Terbakar di Langit Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved