Pengadilan Agama Sengkang Luncurkan Aplikasi Sutera
loading...
A
A
A
WAJO - Kantor Pengadilan Agama (PA) Kelas I B Sengkang meluncurkan Sistem Unit Terpadu Pelayanan Perkara atau Aplikasi Sutera, Senin (28/6). Ini merupakan inovasi layanan smart berbasis aplikasi untuk memberi kemudahan ke masyarakat.
Bupati Wajo, Amran Mahmud yang turut hadir saat peresmian mengapresiasi inovasi yang dihadirkan Kantor PA Sengkang . Aplikasi ini kata dia, sejalan dengan upaya Pemerintah Kabupaten Wajo menghadirkan layanan cepat, mudah, dan murah.
ini dalam menghadirkan layanan smart berbasis android merupakan kado istimewa yang diberikan Pak Ketua di ujung pengabdiannya di Bumi Lamaddukelleng," bebernya.
Sementara itu, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Makassar, Abu Huraerah mengatakan, aplikasi ini sesuai dengan kebijakan Dirjen Badilag Mahkamah Agung RI yang berkomitmen memberikan keterbukaan layanan.
Baca juga:Kabupaten Wajo Dapat Jatah 94 Kuota Formasi CASN Tahun ini
"Ini adalah salah bentuk komitmen dalam era keterbukaan layanan informasi bagi masyarakat, selain itu ini bertujuan untuk memberikan kemudahan pelayanan bagi masyarakat," tandasnya.
Sekadar diketahui, melalui aplikasi ini, masyarakat dapat mengetahui panjar perkara, membuat gugatan/permohonan secara mandiri, pengantaran dokumen produk PA Sengkang, validasi akta cerai, hingga mengakses Si LIPA' Sabbe (Permohonan Sidang Online di tempat).
Bupati Wajo, Amran Mahmud yang turut hadir saat peresmian mengapresiasi inovasi yang dihadirkan Kantor PA Sengkang . Aplikasi ini kata dia, sejalan dengan upaya Pemerintah Kabupaten Wajo menghadirkan layanan cepat, mudah, dan murah.
ini dalam menghadirkan layanan smart berbasis android merupakan kado istimewa yang diberikan Pak Ketua di ujung pengabdiannya di Bumi Lamaddukelleng," bebernya.
Sementara itu, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Makassar, Abu Huraerah mengatakan, aplikasi ini sesuai dengan kebijakan Dirjen Badilag Mahkamah Agung RI yang berkomitmen memberikan keterbukaan layanan.
Baca juga:Kabupaten Wajo Dapat Jatah 94 Kuota Formasi CASN Tahun ini
"Ini adalah salah bentuk komitmen dalam era keterbukaan layanan informasi bagi masyarakat, selain itu ini bertujuan untuk memberikan kemudahan pelayanan bagi masyarakat," tandasnya.
Sekadar diketahui, melalui aplikasi ini, masyarakat dapat mengetahui panjar perkara, membuat gugatan/permohonan secara mandiri, pengantaran dokumen produk PA Sengkang, validasi akta cerai, hingga mengakses Si LIPA' Sabbe (Permohonan Sidang Online di tempat).
(luq)