Guru Non ASN Sulsel Akan Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

Senin, 28 Juni 2021 - 18:34 WIB
loading...
Guru Non ASN Sulsel...
Penandatanganan MoU antara BPJS Ketenagakerjaan dan Dinas Pendidikan Sulsel di Dalton Hotel Makassar, Senin (28/6). Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - Manajemen BPJS Ketenagakerjaan Makassar meneken memorandum of understanding (MoU) dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Sulsel terkait komitmen mengikutkan guru non ASN dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan .

MoU tersebut diteken Kepala BPJS Ketenagakerjaan Makassar Hendrayanto dan Kepala Disdik Sulsel, Muhammad Jufri di Dalton Hotel Makassar, Senin (28/6).

Baca juga:Ahli Waris Peserta BPJS Ketenagakerjaan di Makassar Terima Beasiswa

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Makassar, Hendrayanto mengatakan, MoU ini sebagai tindak lanjut pertemuan sebelumnya yang menyepakati pemberian perlindungan bagi guru non ASN di lingkup Pemprov Sulsel. MoU ini juga diperkuat surat Sekprov dan Instruksi Presiden nomor nomor 2/2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

“Rekan-rekan pekerja non ASN maupun honorer itu akan dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan tentunya melalui pemerintah daerah Provinsi Sulawesi Selatan. Hal ini sangat penting, karena dengan adanya perlindungan ketika kita bekerja kita merasa lebih aman, apalagi rekan-rekan guru tersebar luas di seluruh wilayah Provinsi Sulawesi Selatan. Nah tentunya yang namanya risiko, selama kita masih hidup risiko tuh berdampingan sama kita, jadi kita tidak bisa memprediksi risiko itu kapan terjadinya,” ujarnya.

Kata dia, risiko untuk perlindungan bagi tenaga pendidik, yaitu risiko terhadap terjadinya kematian ataupun risiko terhadap kecelakaan kerja.

Dia mencontohkan, jika guru non ASN masuk dalam kepesertaan, maka saat meninggal dunia maka ahli waris akan mendapatkan santunan Rp42 juta.

“Itu tidak ada kaitannya dengan pekerjaan, jadi di manapun meninggalnya tetap BPJS Ketenagakerjaan sebagai penyelenggara akan memberikan santunan sebesar Rp42 juta, ditambah nantinya uang atau dalam bentuk beasiswa itu maksimal Rp174 juta. Ketika terjadi risiko meninggal dunia maka akan diberikan santunan akibat kecelakaan kerja itu besarannya 48 dikalikan upah yang dilaporkan. Jadi dengan adanya dua perlindungan ini tentunya diharapkan minimal tingkat kesejahteraan pekerja bisa lebih baik dan ketika terjadi risiko, roda perekonomian tentunya tidak berhenti di situ dan tentunya hal ini sangat membantu pemerintah manakala terjadi resiko,” terangnya.

Baca juga:Penerima PKH di Maros Akan Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Hendrayanto menuturkan, dengan membayar iuran Rp10.000, tenaga pendidik sudah bisa terlindungi dengan dua program itu. Bahkan, informasinya, tahun depan Pemprov Sulsel akan melindungi melalui anggaran daerah.

“Nah tapi pada kesempatan ini karena betapa pentingnya namanya perlindungan, sistem mekanisme pembayaran iuran itu sifatnya masih swadaya atau mandiri atau sepenuhnya kami serahkan kepada Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan ,” katanya.

Sementara itu, Kadis Pendidikan Sulsel , Muhammad Jufri menyebutkan, di Sulsel terdapat 11.000 guru non ASN, tersebar di 24 kabupaten/kota. Mereka ada yang dibayar melalui dana APBD Sulsel dan Biaya Operasional Sekolah (BOS).

Makanya, skemanya nanti jika memang disetujui oleh Sekprov, untuk APBD akan dicover melalui sistem penggajian honor, sementara melalui dana BOS dikembalikan ke sekolah yang merekrutnya.

"Kalau maunya ini tidak ada istilah tahapan, semuanya berarti dia harus. Karena istilahnya dia itu non ASN kita yang sudah bekerja untuk mengawal proses-proses yang terjadi di satuan pendidikan. Mereka inikan tersebar di 24 kota kabupaten. Karena itu terus terang kenapa kita lakukan, karena ini sudah ada perpresnya dan sudah ada surat instruksi dari dinas, memang harusnya begini, kenapa karena tenaga kerja kita utamanya yang berada di wilayah 3T potensi mereka mengalami risiko kecelakaan itu ada,” ungkapnya.

Baca juga:Pengepul dan Pemulung Mall Sampah Kini Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

Dia memaparkan, dari 11.000 guru non ASN, iuran 3.600 orang di antaranya dibayar dari APBD honorer mereka, dengan pola satu kali pertiga bulan.

“Program ini sangat bagus dan saya juga baru tahu, makanya akan disosialisasikan. Jika memang mereka mau secepatnya, tinggal diarahkan bisa menyisihkan untuk membayar iuran apalagi sangat murah per bulannya. Karena kalau dari APBD menunggu penganggaran baru dialokasikan bagi guru non ASN tersebut,” pungkasnya.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dapot Hutagalung Dorong...
Dapot Hutagalung Dorong Persyaratan Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tidak Dipersulit
Pemprov Jatim Sabet...
Pemprov Jatim Sabet Paritrana Award 2024 Kategori Terbaik Inovasi se-Jawa-Bali
Bey Machmudin: Pemberian...
Bey Machmudin: Pemberian Penghargaan Jadi Pendorong Tingkatkan Kepesertaan Program Jamsostek di Jabar
Kisah Pilu Keluarga...
Kisah Pilu Keluarga Anggota KPPS Lebak Meninggal Dunia Tak Terima Santunan
Bank Jatim dan BPJS...
Bank Jatim dan BPJS Ketenagakerjaan Dukung Kesejahteraan 12 Ribu Pekerja Rentan
Pentingnya BPJS Ketenagakerjaan...
Pentingnya BPJS Ketenagakerjaan untuk Anggota KPPS Pemilu 2024
Jasa Raharja-BPJS Ketenagakerjaan...
Jasa Raharja-BPJS Ketenagakerjaan Integrasikan Aplikasi untuk Percepat Penjaminan Korban Kecelakaan
Kisah Haru Sitimah,...
Kisah Haru Sitimah, Guru SD di Kudus yang Tetap Mengajar di Tengah Keterbatasan
Dirjen GTK Tegaskan...
Dirjen GTK Tegaskan Guru Non-ASN Tak Diberhentikan, SE Nomor 7/2026 Beri Kepastian Mengajar
Rekomendasi
Cornelio Sunny Ungkap...
Cornelio Sunny Ungkap Alasan Somasi Keluarga Ratu Sofya, Singgung Pelanggaran Privasi
Taiwan, Identitas, dan...
Taiwan, Identitas, dan Politik Pengakuan: Membaca Ulang Perdebatan Lintas Selat
Menag: Insentif Guru...
Menag: Insentif Guru Madrasah Non-ASN Akan Cair Akhir Juni 2026
Berita Terkini
6 Fakta Gempa Kerak...
6 Fakta Gempa Kerak Dangkal M6,7 di Jalur Sesar Aktif Sulawesi Tengah
Gading Serpong Perkuat...
Gading Serpong Perkuat Posisi sebagai Koridor Komersial
Little Star Fun Run...
Little Star Fun Run di Surabaya, Ajang Lari Anak Tumbuhkan Kepercayaan Diri
Tiyo Ardianto Dilaporkan...
Tiyo Ardianto Dilaporkan ke Polres Tangsel, Pelapornya Pernah Ngaku-ngaku Punya Gunung Parung
Aliansi Masyarakat Jakarta...
Aliansi Masyarakat Jakarta Timur Minta Program MBG Dilanjutkan
Polisi Persilakan Tiyo...
Polisi Persilakan Tiyo Ardianto Bikin Laporan Dugaan Temuan Alat Pelacak di Mobil
Infografis
Berapa Gaji Guru PPPK...
Berapa Gaji Guru PPPK dan PNS 2025? Ini Rinciannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved