Tekan Lonjakan BOR, Hotel Asrilia Bandung Dijadikan Pusat Pemulihan Pasien COVID-19
loading...
A
A
A
BANDUNG - Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil meninjau Hotel Asrilia yang kini telah dialihfungsikan menjadi pusat pemulihan pasien COVID-19 di kawasan Bandung Raya.
Baca juga: Tekan BOR Rumah Sakit Rujukan COVID-19, Ridwan Kamil Terapkan Pola Hulu-Hilir
Alih fungsi hotel yang berlokasi di Jalan Pelajar Pejuang, Kota Bandung itu dilakukan seiring meningkatnya bed occupancy ratio (BOR) atau tingkat keterisian rumah sakit (RS) rujukan COVID-19 di kawasan Bandung Raya.
Baca juga: Tembok PPU Katolik Parapat Roboh, 3 Nyawa Melayang
Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu menuturkan, Pemda Provinsi Jabar mulai memfungsikan hotel sebagai tempat pemulihan pasien COVID-19 yang sudah melewati masa kritisnya dan dalam tahap pemulihan, agar BOR RS COVID-19 dapat ditekan.
Menurut Kang Emil, alih fungsi Hotel Asrilia menjadi pusat pemulihan pasien COVID-19 merupakan kebijakan Pemda Provinsi Jabar dalam pengendalian COVID-19 di level hilir.
Hotel Asrilia, Kota Bandung yang dialihfungsikan menjadi pusat pemulihan pasien COVID-19 di kawasan Bandung Raya. Foto/Ist
"Ini adalah pengendalian di hilir dari COVID-19 di Jabar, yaitu menyediakan ruang pemulihan COVID-19. Untuk mengurangi keterisian rumah sakit, kita memindahkan pasien yang statusnya hijau (sudah bergejala ringan setelah dirawat di rumah sakit)," tutur Kang Emil di Hotel Asrilia, Senin (28/6/2021).
"Sehingga (pasien) yang terpindahkan tempat pemulihannya, tempat tidur (RS) bisa diisi oleh pasien lain yang berstatus kuning atau merah (gejala sedang dan berat). Kebijakan ini juga akan diberlakukan di Jabar, di wilayah Bekasi, Purwakarta yang sudah melaporkan gedung pemulihan COVID-19," sambung Kang Emil.
Lebih lanjut Kang Emil mengatakan, Hotel Asrilia menjadi tempat pemulihan rujukan bagi pasien pindahan dari 59 RS rujukan COVID-19 yang tersebar di kawasan Bandng Raya. Dia pun berharap, kehadiran fasilitas ini dapat mengurangi beban tenaga kesehatan di RS menyusul lonjakan pasien COVID-19.
Baca juga: Tekan BOR Rumah Sakit Rujukan COVID-19, Ridwan Kamil Terapkan Pola Hulu-Hilir
Alih fungsi hotel yang berlokasi di Jalan Pelajar Pejuang, Kota Bandung itu dilakukan seiring meningkatnya bed occupancy ratio (BOR) atau tingkat keterisian rumah sakit (RS) rujukan COVID-19 di kawasan Bandung Raya.
Baca juga: Tembok PPU Katolik Parapat Roboh, 3 Nyawa Melayang
Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu menuturkan, Pemda Provinsi Jabar mulai memfungsikan hotel sebagai tempat pemulihan pasien COVID-19 yang sudah melewati masa kritisnya dan dalam tahap pemulihan, agar BOR RS COVID-19 dapat ditekan.
Menurut Kang Emil, alih fungsi Hotel Asrilia menjadi pusat pemulihan pasien COVID-19 merupakan kebijakan Pemda Provinsi Jabar dalam pengendalian COVID-19 di level hilir.
Hotel Asrilia, Kota Bandung yang dialihfungsikan menjadi pusat pemulihan pasien COVID-19 di kawasan Bandung Raya. Foto/Ist
"Ini adalah pengendalian di hilir dari COVID-19 di Jabar, yaitu menyediakan ruang pemulihan COVID-19. Untuk mengurangi keterisian rumah sakit, kita memindahkan pasien yang statusnya hijau (sudah bergejala ringan setelah dirawat di rumah sakit)," tutur Kang Emil di Hotel Asrilia, Senin (28/6/2021).
"Sehingga (pasien) yang terpindahkan tempat pemulihannya, tempat tidur (RS) bisa diisi oleh pasien lain yang berstatus kuning atau merah (gejala sedang dan berat). Kebijakan ini juga akan diberlakukan di Jabar, di wilayah Bekasi, Purwakarta yang sudah melaporkan gedung pemulihan COVID-19," sambung Kang Emil.
Lebih lanjut Kang Emil mengatakan, Hotel Asrilia menjadi tempat pemulihan rujukan bagi pasien pindahan dari 59 RS rujukan COVID-19 yang tersebar di kawasan Bandng Raya. Dia pun berharap, kehadiran fasilitas ini dapat mengurangi beban tenaga kesehatan di RS menyusul lonjakan pasien COVID-19.