Hina Anies, Kahmi Jaya Bakal Laporkan Komisaris Askrindo ke Polda Metro

Senin, 28 Juni 2021 - 12:21 WIB
loading...
Hina Anies, Kahmi Jaya...
Komisaris Independen Asuransi kredit fintech atau Askrindo, Kemal Arsjad, meminta maaf atas cuitannya yang dianggap menghina Gubenur DKI Jakarta Anies Baswedan. Foto: SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Majelis Wilayah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MW KAHMI) JAYA bakal melaporkanKomisaris Independen Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Askrindo, Kemal Arsjad ke Polda Metro Jaya terkait pernyataannya di media sosial yang menghina Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan .

Pangkalnya, sebagai pejabat publik tidak pantas melayangkan cuitan berupa hinaan kepada Anies Baswedan. Kemal menulis cuitan itu melalui akun Twitter-nya, @kemalarsjad pada Sabtu 26 Juni 2021. Meskipun, cuitan sudah dihapus.

Dalam cuitannya, Kemal menanggapi pernyatan Gubernur DKI, Anies Baswedan terkait rumah sakit di Jakarta masih bisa menampung pasien Covid-19. Dalam cuitannya: Kemal Asrjad bahkan menyebut (maaf) ban*sat. "Hala ban*sat bener nih orang. Kalau ketemu, gw ludahin mukanya," tulis akun @kemalarsja.

"Atas sikapnya itu. KAHMI JAYA akan melaporkan Kemal ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghinaan dan perbutaan tak menyengkan," tegas Sekretaris Umum (Sekum) MW KAHMI JAYA, Muhammad Amin dalam keterangan tertulisnya, Senin (28/6/2021). Baca juga: Hina Anies Baswedan di Twitter, Komisaris Askrindo Akhirnya Minta Maaf

Dia menjelaskan, Kemal akan dilaporkan atas pencemaran nama baik merupakan ujaran atau ucapan atau perkataan yang tidak benar yang menimbulkan kegaduhan atau kerugian terhadap korban yang diatur dalam UU ITE.

Dalam UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE Pasal 27 ayat (3) menyebutkan bahwa setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik. "KAHMI JAYA akan konsultasikan ini ke lawyer," jelas dia.

Tidak hanya mempidanakan, KAHMI JAYA juga mendesak, Menteri BUMN Erick Tohir untuk memecat Kemal Asrjad sebagai Komisaris Independent Askrindo. Asrjad, sebagai pejabat perusahaan plat merah telah mencoreng nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri BUMN.

"Semua pajabat negara, baik itu pusat maupun daerah sedang berjibaku menekan angka penyebaran Covid-19. Lalu, Kemal sebagai pejabat BUMN tidak memiliki etika dan membuat gaduh. Ini mencoreng nama baik BUMN," tegas Amin

"KAHMI JAYA juga akan buat surat terbuka kepada Menteri BUMN Erick Tohir," lanjutnya. Baca juga: Gelombang Pasien Covid-19 di DKI Tertinggi Selama Pandemi, Anies Jamin Pasokan Oksigen Aman

Amin menilai, seseorang yang berkata kasar seperti Kemal Arsjad itu seharusnya tidak diberikan kesempatan untuk lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) dan menjadi pejabat BUMN. "Orang seperti ini yang harusnya tak lulus TWK dan tak layak jadi pejabat," ucap dia.

Sebab, tutur kata yang kasar yang dilontarkan oleh Kemal dikhawatirkan dapat memicu petaka jika cacian itu ditunjukkan kepada para pejabat. "Bayangkan kalau bahasa seperti ini dialamatkan ke pejabat sekarang langsung penjara menanti kedatangannya," ucap dia.

Kemal ini bukan siapa-siapa, menurut dia, Gubernur DKI Anies Baswedan dipilih 57% lebih warga Jakarta saat Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI 2017. Artinya, Anies adalah representasi warga ibu kota. "Kemal kan, ditunjuk jadi komisaris. Beda sama gubernur yang dipilih langsung. Jaga adablah. jangan arogan," tandas dia.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polda Metro Singgung...
Polda Metro Singgung Ada Mantan Pejabat Berupaya Hambat Kasus Roy Suryo
Polisi Sebut Pelimpahan...
Polisi Sebut Pelimpahan Roy Suryo dan Tifa Sesuai Prosedur KUHAP
Momen Pelimpahan Roy...
Momen Pelimpahan Roy Suryo ke Kejaksaan, Sempat Adu Mulut Tolak Pakai Baju Tahanan
Rekomendasi
Netanyahu Ingin Israel...
Netanyahu Ingin Israel Bebaskan Diri dari Ketergantungan Persenjataan pada AS
2 Peserta Latsarmil...
2 Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Kemhan: Bakal Dievaluasi Menyeluruh
Inggris vs Ghana: The...
Inggris vs Ghana: The Three Lions Menuju Rekor Baru
Berita Terkini
Ini Penampakan Taufik...
Ini Penampakan Taufik Hidayat usai Ditangkap Polisi, Tangan Diborgol Tali Ties
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Sadis Ditangkap di Majalaya
Breaking News! Polisi...
Breaking News! Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Wanita selama 3 Tahun di Kosan
Ketua PMI Jakpus Apresiasi...
Ketua PMI Jakpus Apresiasi Dukungan MNC Peduli di Jumtek PMR dan Relawan 2026
Kajari Serdang Bedagai...
Kajari Serdang Bedagai Diamankan Kejagung, Diduga Tak Profesional
Warga Jakarta Bangun...
Warga Jakarta Bangun Gerakan Bersama Perangi Polusi Udara
Infografis
Waspada! Ini Gejala...
Waspada! Ini Gejala Super Flu yang Masuk ke Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved