Kemunculan Tapir di Pinggir Jalan Sungaipenuh-Tapan Bikin Geger Warga

Senin, 28 Juni 2021 - 07:00 WIB
loading...
Kemunculan Tapir di...
Kemunculan seekor tapir liar berukuran jumbo menghebohkan warga yang melintasi jalan Sungaipenuh-Tapan, tepatnya di Jembatan 2 kawasann TNKS, Minggu (27/6/2021), pukul 10.00 WIB. Foto SINDOnews
A A A
SUNGAIPENUH - Kemunculan seekor tapir, hewan liar berukuran jumbo menghebohkan warga yang melintasi jalan Sungaipenuh-Tapan, tepatnya di Jembatan 2 kawasann TNKS, Minggu (27/6/2021), pukul 10.00 WIB.

Tapir sendiri diketahui masuk kategori satwa yang dilindungi di Indonesia itu jadi tontonan warga di pinggir jalan. "Tadi pagi ketika lewat mau ke Tapan, ada kelihatan tapir di pinggir jalan dekat jembatan 2. Sepertinya di bagian ekor belakang hewan tapir ada luka-luka, " kata Fais salah seorang yang melintasi jalan tersebut.

Tapir merupakan hewan herbivora yang kerap memakan dedaunan muda di pinggiran sungai atau di hutan. Karakteristik tubuh tapir adalah berekor pendek dan berbadan panjang serta memiliki moncong memanjang. Baca juga: Masuk ke Kolam Warga, Tapir Liar Terpaksa Dilumpuhkan dengan Ditembak Bius

Di Indonesia, tapir hanya dapat dijumpai di wilayah Sumatera, tepatnya di bagian selatan. Hingga berita ini dipublis, belum ada tanggapan dari pihak TNKS atau pihak terkait.

Hewan Dilindungi

Tapir masuk golongan hewan yang dilindungi dalam Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa.

Melalui Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999, tapir masuk daftar hewan yang dilindungi di Indonesia. Tingginya angka deforestasi dan perburuan liar di hutan-hutan Indonesia menjadi salah satu alasan berkurangnya habitat tapir.

Kini tapir masuk kategori Appendix 1 CITES (Convention on International Trade in Endangered Species-Konvensi Perdagangan Internasional Spesies Langka). Baca juga: Menakutkan, Ular Korros Ditemukan dalam Closet Kamar Mandi

IUCN Red List sudah memasukkan Tapir Asia (Tapiricus indicus) dalam kategori 'terancam' sejak 2002. Hal itu didorong karena berkurangnya hampir 50 persen populasi tapir di seluruh jangkauan.

Ditambahkan, populasi tapir akan terus berkurang separuhnya lagi dalam 30 tahun ke depan jika ancaman terus berlanjut.

Secara umum, sebenarnya ada empat spesies tapir yang masih ada dan tersebar di dunia. Hewan langka itu berada di hutan-hutan wilayah Amerika Selatan dan Tengah (Tapirus bairdii, Tapirus pinchaque, dan Tapirus terrestris) dan hanya satu yang tersebar di Asia Tenggara (Tapirus indicus).

Perlindungan tapir diatur dalam Pasal 21 ayat (2) UU 5/1990. Ada sejumlah larangan perlakuan yang tidak boleh dilakukan, yakni tidak boleh menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemenhut Bongkar Perdagangan...
Kemenhut Bongkar Perdagangan 100 Satwa Dilindungi dari Papua, 2 Oknum Aparat Ditangkap
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
Kapolda Riau Namai Anak...
Kapolda Riau Namai Anak Gajah Tesso Nilo Nona Seroja, Simbol Harapan Baru Konservasi
Jaga Keseimbangan Ekosistem...
Jaga Keseimbangan Ekosistem Hutan, BCA Dukung Eksistensi Macan Tutul Jawa
Bea Cukai Priok: Ekspor...
Bea Cukai Priok: Ekspor Ilegal 3 Ton Trenggiling Rp183 Miliar Akan Dikirim ke Kamboja
Bea Cukai Priok Gagalkan...
Bea Cukai Priok Gagalkan Ekspor Ilegal 3 Ton Sisik Trenggiling Rp183 Miliar
Australia Sita 100.000...
Australia Sita 100.000 Kecoak Selundupan, Harganya Rp2,5 Miliar
Ragunan akan Datangkan...
Ragunan akan Datangkan Satwa Baru dari Afrika di Libur Nataru 2025
Kemenhut Gandeng RS...
Kemenhut Gandeng RS Vantara dari India Cegah Kematian Gajah Sumatera Akibat EEHV
Rekomendasi
Kronologi Penangkapan...
Kronologi Penangkapan Roy Suryo dan Dr. Tifa oleh Polda Metro, Refly: Tidak Ada Tanda-tanda
Rahasia Keutamaan Puasa...
Rahasia Keutamaan Puasa Asyura, Ibadah Sunnah yang Sangat Dianjurkan Rasulullah SAW
BI Rate Naik Sampai...
BI Rate Naik Sampai 5,75%, Siap-siap Cicilan Bank dan KPR Bengkak
Berita Terkini
Warga Tangsel Resah...
Warga Tangsel Resah Dipungut Biaya Pemakaman hingga Jutaan Rupiah
Aksi Perampokan di Menteng,...
Aksi Perampokan di Menteng, Korban Kritis Akibat 7 Luka Tusuk
Partai Perindo Perkuat...
Partai Perindo Perkuat Akar Rumput di Yalimo, Kader Didorong Turun ke Masyarakat
HCML Gandeng PMI Gelar...
HCML Gandeng PMI Gelar Donor Darah, Tumbuhkan Kepedulian Sesama
7.000 Massa Gelar Unjuk...
7.000 Massa Gelar Unjuk Rasa Dukung Pemerintahan Prabowo di Silang Monas
MNC Peduli dan MNC Tourism...
MNC Peduli dan MNC Tourism Gelar Edukasi Gizi dan Demo Masak di Kampung Cibilik Sukabumi
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved