Disdik Pastikan Siswa RMP di Sekolah Swasta Bebas Biaya Operasional
loading...
A
A
A
BANDUNG - Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bandung, Cucu Saputra menyatakan, Pemerintah Kota Bandung bersinergi dengan satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat untuk menerima calon peserta didik RMP di sekolah swasta.
“Kuota sekolah untuk RMP ini presentasenya bervariatif antara 15-30 persen. Tergantung kondisi sosiologis dan demografis sekolahnya," jelas Cucu.
Calon peserta didik RMP yang telah disalurkan melanjutkan pendidikan di swasta maka bebas biaya operasional dan tak perlu membayar biaya daftar ulang. Pemerintah Kota Bandung akan memberikan bantuan kepada RMP di sekolah swasta yang akan dicairkan pada 2022.
Baca juga: Semua Bed Terisi Pasien COVID-19, RSUD Cibabat Tak Terima Rawat Inap Pasien Umum
Untuk itu sesuai dengan ketentuan Wali Kota Bandung, seluruh pendaftar jalur afirmasi RMP tidak dapat melakukan pendaftaran pada tahap 2 karena semua telah disalurkan. Namun demikian bagi calon peserta didik yang tidak lolos pada jalur prestasi akademik maupun kalur prestasi perlombaan, dapat kembali mendaftar pada tahap 2.
Smenatra itu, untuk tahap 2 yaitu melalui jalur zonasi maupun perpindahan tugas orang tua mulai 28 Juni hingga 2 Juli 2021. Sedangkan bagi calon peserta didik yang telah lolos seleksi pada tahap 1 agar melakukan daftar ulang secara virtual pada tanggal 25-26 Juni 2021.
"Jadi tidak perlu datang ke sekolah cukup mendaftar ulang secara daring melalui wesite ppdb.bandung.go.id," ujar Cucu.
“Kuota sekolah untuk RMP ini presentasenya bervariatif antara 15-30 persen. Tergantung kondisi sosiologis dan demografis sekolahnya," jelas Cucu.
Calon peserta didik RMP yang telah disalurkan melanjutkan pendidikan di swasta maka bebas biaya operasional dan tak perlu membayar biaya daftar ulang. Pemerintah Kota Bandung akan memberikan bantuan kepada RMP di sekolah swasta yang akan dicairkan pada 2022.
Baca juga: Semua Bed Terisi Pasien COVID-19, RSUD Cibabat Tak Terima Rawat Inap Pasien Umum
Untuk itu sesuai dengan ketentuan Wali Kota Bandung, seluruh pendaftar jalur afirmasi RMP tidak dapat melakukan pendaftaran pada tahap 2 karena semua telah disalurkan. Namun demikian bagi calon peserta didik yang tidak lolos pada jalur prestasi akademik maupun kalur prestasi perlombaan, dapat kembali mendaftar pada tahap 2.
Smenatra itu, untuk tahap 2 yaitu melalui jalur zonasi maupun perpindahan tugas orang tua mulai 28 Juni hingga 2 Juli 2021. Sedangkan bagi calon peserta didik yang telah lolos seleksi pada tahap 1 agar melakukan daftar ulang secara virtual pada tanggal 25-26 Juni 2021.
"Jadi tidak perlu datang ke sekolah cukup mendaftar ulang secara daring melalui wesite ppdb.bandung.go.id," ujar Cucu.
(msd)