DPRD Kota Makassar Soroti Bekas Galian IPAL Losari
Jum'at, 25 Juni 2021 - 10:38 WIB
loading...
Bekas galian proyek pembangunan IPAL Losari di Jalan Penghibur, Makassar, Kamis (25/6). Foto: SINDOnews/Maman Sukirman
A
A
A
MAKASSAR - DPRD Kota Makassar menyoroti jalan berlubang bekas galian proyek pembangunan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) Losari yang sementara dikerjakan pihak PT Adhi Karya (Persero) selaku kontraktor.
Sejumlah ruas jalan ditemukan dalam kondisi rusak akibat galian jaringan pipa IPAL Losari. Di antaranya di Jalan Cendrawasih, Jalan Singa, Jalan Nuri dan sejumlah ruas jalan lainnya.
Baca juga:DPRD Makassar Pangkas Anggaran Media Rp718 Juta
Sekretaris Komisi C DPRD Makassar , Fasruddin Rusli mengatakan, bekas galian pipa proyek IPAL komunal bisa membahayakan pengendara. Karena itu, dia meminta pihak kontraktor agar segera memperbaiki jalan-jalan yang rusak akibat galian jaringan pipa.
"Ada penggalian pipa IPAL komunal, tapi inikan merusak semua jalanan. Otomatis pemerintah kota akan turun memperbaiki, tapi inikan kontraktor yang harus bertanggungjawab," tegas dia.
Menurutnya, setelah galian jaringan pipa selesai, pihak kontraktor seharusnya segera memperbaiki jalan yang rusak. Tidak dibiarkan begitu saja sehingga bisa mengancam keselamatan pengendara, karena kontur jalan tidak semulus sebelumnya.
Sejumlah ruas jalan ditemukan dalam kondisi rusak akibat galian jaringan pipa IPAL Losari. Di antaranya di Jalan Cendrawasih, Jalan Singa, Jalan Nuri dan sejumlah ruas jalan lainnya.
Baca juga:DPRD Makassar Pangkas Anggaran Media Rp718 Juta
Sekretaris Komisi C DPRD Makassar , Fasruddin Rusli mengatakan, bekas galian pipa proyek IPAL komunal bisa membahayakan pengendara. Karena itu, dia meminta pihak kontraktor agar segera memperbaiki jalan-jalan yang rusak akibat galian jaringan pipa.
"Ada penggalian pipa IPAL komunal, tapi inikan merusak semua jalanan. Otomatis pemerintah kota akan turun memperbaiki, tapi inikan kontraktor yang harus bertanggungjawab," tegas dia.
Menurutnya, setelah galian jaringan pipa selesai, pihak kontraktor seharusnya segera memperbaiki jalan yang rusak. Tidak dibiarkan begitu saja sehingga bisa mengancam keselamatan pengendara, karena kontur jalan tidak semulus sebelumnya.
Lihat Juga :