Biasanya Cepat Respons, Bima Arya Kini Bungkam Usai Habib Rizieq Divonis 4 Tahun Penjara

Jum'at, 25 Juni 2021 - 10:09 WIB
loading...
Biasanya Cepat Respons,...
Wali Kota Bogor Bima Arya mendapat sorotan dari warganet usai vonis 4 tahun penjara untuk Habib Rizieq Shihab.Foto/SINDOnews/Dok
A A A
BOGOR - Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mendadak bungkam dan hilang dari susunan agenda rutin Pemkot Bogor. Biasanya, Bagian Protokol Pemkot Bogor rutin membagikan agenda Wali Kota Bogor, namun setelah Habib Rizieq Shihab (HRS) divonis 4 tahun penjara terkait kasus tes swab RS UMMI Bogor, tidak ada agenda sama sekali.

Selain itu, saat dikonfirmasi awak media baik melalui WhatsApp maupun layanan Direct Message (DM) media sosialnya, Bima Arya yang biasanya cepat merespons, kali ini lebih memilih bungkam.

Tak adanya aktivitas di Balai Kota Bogor juga disebabkan Bima Arya beberapa hari terakhir ini baru saja membuat kebijakan untuk menutup komplek Kantor Wali Kota Bogor (Balaikota Bogor) menyusul ditemukannya 27 Aparatur Sipil Negara (ASN) positif Covid-19.

Selain itu, untuk mengganti aktivitasnya Bima Arya lebih banyak berkegiatan melalui virtual atau daring.
Baik briefing staf dengan jajarannya dan aparatur wilayah Camat hingga Lurah, Bima Arya rapat secara online melalui zoom meeting. Baca: Dikaitkan dengan Vonis Penjara 4 Tahun Habib Rizieq, Bima Arya Trending di Twitter

Meski demikian, pasca-HRS divonis 4 tahun penjara oleh Majelis Hakim PN Jakarta Timur, Kamis 24 Juni 2021. Akun media sosial Bima Arya baik Twitter, Instagram dan Facebook-nya ramai digeruduk warganet yang diduga simpatisan HRS.

Terakhir Bima Arya memposting rapat secara online terkait penerapan protokol kesehatan Covid-19 dengan judul postingan Pengawasan Isoman (Isolasi Mandiri).
"Rumah Sakit semakin penuh. Warga yang terpapar tapi tanpa gejala atau gejala ringan bisa isolasi mandiri di rumah. Namun dengan pantauan ketat satgas wilayah. Pagi tadi melalui rapat kordinasi daring, saya minta Camat, Lurah dan seluruh Puskesmas perkuat sistem kordinasi. Semua yang isolasi mandiri harus diberikan atensi maksimal.

Siangnya saya cek di beberapa titik kordinasi dari satgas di wilayah untuk tangani keluarga yang isolasi mandiri. Jaga kesehatan dan tetap siaga!," ungkap Bima Arya yang diposting Rabu 23 Juni 2021.

Posting terakhir Bima Arya itu langsung diserang warganet menyusul vonis yang diterima HRS di PN Jakarta Timur."Puas pak???," tulis @humairoh1779.

"Sudah puas pak .??udah di vonis noh sudah puas kah anda dzolim anda pak astagfirullah," ungkap warganet @pendoza72. "bentar lg HRS dpt vonis pak. bersukur misi sukses," kata @amalspider_arifin.

"Apakah anda senang HRS di vonis 4 tahun penjara ..?? Semoga Allah mengampuni mu.." kata @fahmikiem."Iyaa pak kasih bantuan makanan juga supaya g belanja malah sempet ke warung keluar rumah terus... ???? Ya Allah semoga selalu diberikan kesehatan untuk kita semua," @nopiatrisetyani72.

Seperti diketahui, nama Bima Arya sejak HRS divonis 4 tahun penjara oleh Majelis Hakim PN Jakarta Timur menjadi trending di Twitter.

Trendingnya nama orang nomor satu di Kota Bogor itu karena Bima Arya melaporkan HRS ke kepolisian dan berujung pada vonis 4 tahun penjara. Saat itu juga, HRS langsung menyatakan banding setelah Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menjatuhkan hukuman 4 tahun penjara dalam kasus penyiaran berita bohong atas tes usap di Rumah Sakit atau RS Ummi Bogor.

"Saya menyatakan banding," kata dia setelah mendengar putusan pada Kamis, 24 Juni 2021. Dalam putusannya hakim menyatakan Rizieq bersalah karena telah menyiarkan berita bohong dan membuat keonaran di masyarakat.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemendagri Canangkan...
Kemendagri Canangkan Satpol PP sebagai Pelopor Gerakan Indonesia Asri
Kunjungi Markas Habib...
Kunjungi Markas Habib Rizieq, Menkop Ferry Juliantono Dorong Dibentuknya Koperasi Pesantren
Wamendagri: Kepemimpinan...
Wamendagri: Kepemimpinan Adaptif dan Inovatif di Daerah Sangat Penting
Rekomendasi
Sepak Bola Gelorakan...
Sepak Bola Gelorakan Kampanye Dont Stop The Celebration, Ajak Masyarakat Rayakan Kebersamaan
Kejaksaan Kabulkan Penangguhan...
Kejaksaan Kabulkan Penangguhan Penahanan, Dokter Tifa: Kebenaran Tak Padam di Negara Kita
Kejari Jaksel Ungkap...
Kejari Jaksel Ungkap Alasan Kabulkan Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa
Berita Terkini
7 Tahun Warga Mengungsi,...
7 Tahun Warga Mengungsi, Leri Gwijangge Desak Pemerintah Akhiri Krisis Kemanusiaan di Nduga
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bersama Ewindo Perkuat Pengembangan Pertanian Perkotaan
Tak Punya Izin, DPRD...
Tak Punya Izin, DPRD Kota Bogor Desak Pembangunan Hotel Prima Katulampa Dihentikan
Diresmikan Pramono dan...
Diresmikan Pramono dan Dudy, Stasiun JIS Resmi Beroperasi
Sahroni Desak Polisi...
Sahroni Desak Polisi Tangkap Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Wanita di Bandung: Hukum Berat!
Wisata Berbasis Budaya,...
Wisata Berbasis Budaya, Tabanan Gelar Parade Gebogan dan Baleganjur
Infografis
Rafael Alun Divonis...
Rafael Alun Divonis 14 Tahun Penjara di Kasus Gratifikasi & TPPU
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved