Demi Tampil Modis di Medsos, Pemuda Gresik Curi Perhiasan

Kamis, 24 Juni 2021 - 18:27 WIB
loading...
Demi Tampil Modis di...
Pelaku saat pwmeriksaan di Mapoksek Manyar, Gresik. Foto/SINDOnews/ Ashadi
A A A
GRESIK - Warga Jalan Topaz Perumahan Pondok Permata Suci (PPS), Desa Suci, Kecamatan Manyar Gresik Yoga Windi Agustian diamankan polisi. Pemuda 27 tahun itu dilaporkan mencuri perhiasan.

Korban Ahmad Syaiful Latif (28) beralamat di Jalan Barabai Perum GKB, Manyar Gresik mengatakan, perhiasan miliknya digasak pelaku. Baca juga: Rumah di Bekasi Ditinggal Sebentar Belanja, Perhiasan Raib Digondol Pencuri

Perhiasan yang digasak antara lain gelang 39 gram dan gelang 6,5 gram. Aksi lanjutan berhasil membawa kabur; gelang 1,46 gram, dua gelang 4 gram, kalung 2 gram, cincin 2 gram dan uang tunai Rp 10 juta.

Beruntung, aksi pelaku terekam CCTV. Pelaku diketahui teman korban sendiri. Namun, korban tetap melaporkan kejadian itu ke polisi. Pelaku langsung diamankan di rumahnya.

Kapolsek Manyar Iptu Bima Sakti mengatakan, kronologis pencurian dengan pemberatan bermula saat pelaku berada di rumah korban, Kamis (3/6/2021). Pelaku membantu korban mempersiapkan dekorasi hias mobil pengantin.

"Pelaku dan korban merupakan teman. Jadi korban tidak curiga kalau tersangka punya niat jahat," katanya di Mapolsek Manyar, Kamis (24/6/2021).

Setelah berhasil mengasak perhiasan, pelaku lalu mengadaikan emas itu di Pegadaian Mojokerto. Emas yang digadaikan senilai Rp24 juta masuk dalam rekening pelaku. Baca juga: Polisi Berhasil Bekuk Residivis Kasus Pencurian di Palopo

Pelaku melakukan aksinya lagi Sabtu (5/6/2021). Saat itu korban dan istri sedang liburan di luar kota. "Karena sering datang ke rumah korban, pelaku ini sampai hafal di mana letak kunci rumah," bebernya.

Pelaku, Yoga Windi Agustian mengaku, hasil aksinya dipakai membeli barang-barang mewah. Pakaian itu dipakai untuk pose dan diunggah di media sosial.“Saya suka unggah foto dengam baju mewah di media sosial,” akunya kepada penyidik.

Adapun akibat dari perbuatannya, pelaku dikenai pasal 363 ayat 1 ke 3 Jo 65 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Yakni ancaman hukuman kurungan maksimal 7 tahun penjara.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
2 Pencuri Kabel Rp143...
2 Pencuri Kabel Rp143 Juta di Cikarang Selatan Ditangkap saat Beraksi
Dari Keinginan Bahagiakan...
Dari Keinginan Bahagiakan Orang Tua, Lahir Warung Irine Gresik
Bandung Jewellery Fair...
Bandung Jewellery Fair 2026 Dorong Industri Perhiasan Nasional
Kisah Inspiratif Irine...
Kisah Inspiratif Irine Yandri Sandrika, Sukses Bangun Bisnis Sop Buah
3 Pencuri 108 Tas Lululemon...
3 Pencuri 108 Tas Lululemon di Kargo Bandara Soetta Ditangkap, Korban Rugi Rp1 Miliar
Penjelasan TNI soal...
Penjelasan TNI soal Siswa SMP di Gresik Diduga Terkena Peluru Nyasar
Kasus Penggelapan Dana...
Kasus Penggelapan Dana Perusahaan, Sadiah Amir Sussy Ditahan
Maternity Shoot Angga...
Maternity Shoot Angga Yunanda dan Shenina Cinnamon, Perhiasan Rp2,88 Miliar Jadi Sorotan
Kronologi ART Angel...
Kronologi ART Angel Lelga Ketahuan Mencuri, Berawal dari Cari Barang yang Mau Dipakai
Rekomendasi
Meta Kembangkan Aplikasi...
Meta Kembangkan Aplikasi Prediksi Pasar Mirip Polymarket
Prabowo Pimpin Ratas...
Prabowo Pimpin Ratas selama 3,5 Jam di Istana, Ini yang Dibahas
Trisno Pas Band Abaikan...
Trisno Pas Band Abaikan Kaki Bengkak sebelum Divonis Gagal Ginjal Kronis
Berita Terkini
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
Bea Cukai Bali Nusra...
Bea Cukai Bali Nusra Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih dari Rp11,2 Miliar
MNC Peduli Gelar Operasi...
MNC Peduli Gelar Operasi Bibir Sumbing Gratis di Bogor
Gagas GEBRAK, Perindo...
Gagas GEBRAK, Perindo Badung Cetak Lebih Banyak Pencipta Lapangan Kerja di Bali
3 Warga Sipil Tewas...
3 Warga Sipil Tewas Ditembak OPM, Koops TNI Habema Buru para Pelaku
Infografis
10 Negara dengan Jalan...
10 Negara dengan Jalan Terbaik di Dunia, Juaranya Tetangga Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved