Demi Tampil Modis di Medsos, Pemuda Gresik Curi Perhiasan

Kamis, 24 Juni 2021 - 18:27 WIB
loading...
Demi Tampil Modis di...
Pelaku saat pwmeriksaan di Mapoksek Manyar, Gresik. Foto/SINDOnews/ Ashadi
A A A
GRESIK - Warga Jalan Topaz Perumahan Pondok Permata Suci (PPS), Desa Suci, Kecamatan Manyar Gresik Yoga Windi Agustian diamankan polisi. Pemuda 27 tahun itu dilaporkan mencuri perhiasan.

Korban Ahmad Syaiful Latif (28) beralamat di Jalan Barabai Perum GKB, Manyar Gresik mengatakan, perhiasan miliknya digasak pelaku. Baca juga: Rumah di Bekasi Ditinggal Sebentar Belanja, Perhiasan Raib Digondol Pencuri

Perhiasan yang digasak antara lain gelang 39 gram dan gelang 6,5 gram. Aksi lanjutan berhasil membawa kabur; gelang 1,46 gram, dua gelang 4 gram, kalung 2 gram, cincin 2 gram dan uang tunai Rp 10 juta.

Beruntung, aksi pelaku terekam CCTV. Pelaku diketahui teman korban sendiri. Namun, korban tetap melaporkan kejadian itu ke polisi. Pelaku langsung diamankan di rumahnya.

Kapolsek Manyar Iptu Bima Sakti mengatakan, kronologis pencurian dengan pemberatan bermula saat pelaku berada di rumah korban, Kamis (3/6/2021). Pelaku membantu korban mempersiapkan dekorasi hias mobil pengantin.

"Pelaku dan korban merupakan teman. Jadi korban tidak curiga kalau tersangka punya niat jahat," katanya di Mapolsek Manyar, Kamis (24/6/2021).

Setelah berhasil mengasak perhiasan, pelaku lalu mengadaikan emas itu di Pegadaian Mojokerto. Emas yang digadaikan senilai Rp24 juta masuk dalam rekening pelaku. Baca juga: Polisi Berhasil Bekuk Residivis Kasus Pencurian di Palopo

Pelaku melakukan aksinya lagi Sabtu (5/6/2021). Saat itu korban dan istri sedang liburan di luar kota. "Karena sering datang ke rumah korban, pelaku ini sampai hafal di mana letak kunci rumah," bebernya.

Pelaku, Yoga Windi Agustian mengaku, hasil aksinya dipakai membeli barang-barang mewah. Pakaian itu dipakai untuk pose dan diunggah di media sosial.“Saya suka unggah foto dengam baju mewah di media sosial,” akunya kepada penyidik.

Adapun akibat dari perbuatannya, pelaku dikenai pasal 363 ayat 1 ke 3 Jo 65 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Yakni ancaman hukuman kurungan maksimal 7 tahun penjara.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kisah Inspiratif Irine...
Kisah Inspiratif Irine Yandri Sandrika, Sukses Bangun Bisnis Sop Buah
3 Pencuri 108 Tas Lululemon...
3 Pencuri 108 Tas Lululemon di Kargo Bandara Soetta Ditangkap, Korban Rugi Rp1 Miliar
Penjelasan TNI soal...
Penjelasan TNI soal Siswa SMP di Gresik Diduga Terkena Peluru Nyasar
Jadi Korban Pencurian...
Jadi Korban Pencurian Malah Ditersangkakan, Selebgram Nabilah O’Brien Bakal Ajukan Praperadilan
Safari Ramadan, Pertamina...
Safari Ramadan, Pertamina Lubricants Santuni 130 Anak Yatim di Gresik
Bea Cukai Jakarta Segel...
Bea Cukai Jakarta Segel Toko Perhiasan Mewah di Pluit
Koleksi Tas Branded...
Koleksi Tas Branded dan Perhiasan Sandra di BPA Fair 2026 Ludes Terjual
Saat Bintang k-Pop Miyeon...
Saat Bintang k-Pop Miyeon Terkesima Koleksi Ikonik Vivienne Westwood di Macau Exhibition
Perang Iran, Pencurian...
Perang Iran, Pencurian BBM Marak di Eropa, AS dan Australia: Tangki Mobil Dibor Pencuri
Rekomendasi
Selalu Jadi Target Iran,...
Selalu Jadi Target Iran, Kuwait Beli Senjata Anti-Drone Senilai Rp36 Triliun dari AS
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Berita Terkini
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved