Jumras Ungkap Sumardi Sulaiman Panggil Dirinya Ketemu Agung Sucipto

Kamis, 24 Juni 2021 - 16:29 WIB
loading...
Jumras Ungkap Sumardi...
Mantan Kepala Biro Pembangunan Pemprov Sulsel, Jumras. Foto: Sindonews/dok
A A A
MAKASSAR - Mantan Kepala Biro Pembangunan Pemprov Sulsel, Jumras, menjadi salah satu saksi yang diperiksa pada lanjutan persidangan kasus dugaan suap proyek infrastruktur di Sulsel dengan terdakwa pengusaha Agung Sucipto di Pengadilan Tipikor Makassar, Kamis (24/6/2021).

Pada kesaksiannya di depan majelis hakim, Jumras mengungkap banyak hal termasuk dirinya yang pernah bertemu dengan terdakwa Agung Sucipto dan sempat membahas pengerjaan proyek jalan.

Baca Juga: Edy Rahmat Akui Pertemuan dengan Agung Sucipto Tanpa Sepengetahuan Nurdin Abdullah

“Saya ditelepon oleh Andi Sumardi Sulaiman untuk bertemu,” ungkap Jumras.

Saat dicecar hakim tentang Andi Sumardi Sulaiman yang dimakdsud adalah juga kakak dari Wakil Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman atau saat ini menjabat sebagai pelaksana tugas gubernur, Jumras mengiyakan.

“Iya, kakak pak Plt gubernur. Sekarang menjabat sebagai Kepala Bapenda Sulsel,” ujar Jumras dalam persidangan yang digelar di ruang sidang Harifin Tumpak.

Masih dalam persidangan dengan nomor perkara 34/pid.Sus-TPK/2021/PN Mks ini, Jumras menjelaskan kalau Andi Sumardi merupakan orang yang mempertemukannya dengan terdakwa Agung Sucipto.

Awalnya, Jumras mengaku pertemuan yang mereka lakukan tidak pernah membahas proyek. Namun, setelah beberapa kali pertemuan Sumardi mengajak Jumras bertemu di barbershop.

"Itu pas di barbershop, tiba di sana kami dijemput oleh Andi Irfan Jaya, yang punya barbershop, kami naik ke atas (lantai dua), tidak lama setelah itu ada datang Ferry Tenriadi dan Agung Sucipto ," jelasnya.

Agung dan Ferry meminta Jumras untuk membantu mereka untuk memenangkan proyek jalan di Sinjai - Bulukumba dan Sidrap - Soppeng.

Baca Juga: Nurdin Abdullah Tegaskan Uang dari Agung Sucipto untuk Keperluan Pilkada

"Terus bicara bicara bicara, Agung mengarah mau dimenangkan tender di Bulukumba, dan Ferry mau dimenangkan di Sidrap-Soppeng," ungkapnya.

Agung Sucipto berasalan, jika ia pernah membantu Nurdin Abdullah (NA) saat mencalonkan diri sebagai Gubernur Sulsel.

"Katanya, dia sudah membantu pak Gubernur, baru dia ngotot, saya katakan ini proyek terbuka, silahkan ikut lelang saja. Jadi saya bilang, silahkan ajukan saja di ULP," katanya.

Proyek yang diinginkan oleh Agung Sucipto yaitu Palampang Munte Bontolempangan, merupakan jalan provinsi penghubung antara Sinjai dan Bulukumba, menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK). Namun, Jumras mengaku terus menolak tawaran tersebut.

Bahkan ia mengkalim jika Agung dan Ferry menawarinya uang Rp200 juta. "Tapi saya bilang jangan pak ikut lelang saja," katanya.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
OTT KPK Terhadap Hakim...
OTT KPK Terhadap Hakim PN Depok Terkait Kasus Dugaan Suap Sengketa Lahan
Kronologi OTT KPK Tangkap...
Kronologi OTT KPK Tangkap Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Depok
KPK Periksa Ketua DPD...
KPK Periksa Ketua DPD PDIP Jawa Barat Ono Surono terkait Kasus Suap di Pemkab Bekasi
Eks Kadisbud DKI Divonis...
Eks Kadisbud DKI Divonis 11 Tahun Penjara Terkait Korupsi SPJ Fiktif
4 Kelompok Massa Bakal...
4 Kelompok Massa Bakal Demo saat Sidang Hasto, 1.108 Polisi Dikerahkan
Pemilik Blueray Cargo...
Pemilik Blueray Cargo Ngaku Setor Rp30 Miliar ke Dedi Congor
OTT KPK di BPK Berujung...
OTT KPK di BPK Berujung 5 Tersangka, Bupati Muara Enim Edison Ikut Terjerat
Hakim Ingatkan Tersangka...
Hakim Ingatkan Tersangka Bea Cukai Tak Berdusta: Di Akhirat Nanti Masuk Neraka
Rekomendasi
Berawal dari Mesin Arcade,...
Berawal dari Mesin Arcade, Talenta Muda Indonesia Juara Turnamen Dance Game Asia Pasifik
20 Negara Pengimpor...
20 Negara Pengimpor Terbesar Produk China, Indonesia Peringkat Berapa?
Kejagung: Sony Sanjaya...
Kejagung: Sony Sanjaya Tak Bisa Jadi Justice Collaborator Jika Menjadi Pelaku Utama
Berita Terkini
Satgas Yonarhanud 1...
Satgas Yonarhanud 1 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Sabu 21 Kg di Perbatasan RI-Malaysia
Aktivis Muda Nasional:...
Aktivis Muda Nasional: Persatuan Bangsa Penting di Tengah Tantangan Global
Gempa Magnitudo 5,1...
Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Bitung Sulawesi Utara, Dirasakan di Manado dan Ternate
Judi Berkedok Game Center...
Judi Berkedok Game Center Digerebek, 69 Orang Ditangkap
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
Muscab PPP se-Papua...
Muscab PPP se-Papua Tengah, Mardiono Dorong Kolaborasi dengan Pemda untuk Sejahterakan Rakyat
Infografis
Menko Polkam Ungkap...
Menko Polkam Ungkap 8,8 Juta Orang Terlibat Judi Online
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved