Ketua Kadin Jayapura Jadi Pembicara pada Workshop P4GN

Kamis, 24 Juni 2021 - 14:58 WIB
loading...
Ketua Kadin Jayapura Jadi Pembicara pada Workshop P4GN
Ketua Kadin Jayapura Yaap Suebu bersama dengan jajaran BNN Kabupaten Jayapura dan para peserta P4GN
A A A
SENTANI - Ketua Kadin Kabupaten Jayapura Yaap Suebu menjadi pembicara di workshop pegiat Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), di Hotel HoreX, Kota Sentani, Jayapura, Rabu (23/6/2021).

Workshop ini diselenggarakan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Jayapura guna mewujudkan 'Jayapura Tanggap Ancaman Narkoba'. Workshop melibatkan 40-an peserta dari dunia usaha, seperti pelaku usaha rumah makan, hotel, restoran, jasa penerbangan, pelabuhan serta pebisnis-pebisnis yang bersinggungan langsung dengan sistem transportasi pengiriman barang.

Yaap Suebu, yang juga Stah Ahli Ketua MRP Papua Barat itu membawakan materi berjudul 'Kebijakan dan Strategi Pemberdayaan Masyarakat Antinarkoba di Lingkungan Dunia Usaha atau Swasta'.

Dia mengatakan workshop ini diharapkan mampu memberikan rekomendasi bagi stakeholder untuk menanggulangi penyebaran narkoba yang sudah mulai tinggi di kalangan anak muda Papua, khususnya Jayapura.

"Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi peredaran narkoba, agar generasi muda ini kita selamatkan. Caranya adalah memberikan kegiatan positif kepada anak-anak muda. Keluarga adalah benteng pertama yang harus menjaga keselamatan anak-anak muda kita," kata pria yang juga Staf Khusus Bupati Jayapura.

Berdasarkan data nasional, kata Yaap Suebu, tercatat ada 12 ribu sampai 15 ribu anak bangsa setiap tahunnya meninggal dunia akibat mengonsumsi narkoba.

Menurutnya hal ini sangat membuat miris mengingat posisi Kabupaten Jayapura berbatasan langsung dengan negara tetangga Papua New Guinea. "Jadi ada indikasi beberapa jenis narkoba itu masuknya dari sana lewat 'jalan tikus'. Nah, inilah yang kita coba membuat agar kegiatan-kegiatan seperti ini ke depan, diharapkan bisa didukung seluruh elemen lapisan masyarakat. Baik itu, pihak gereja, pihak masjid dan pihak kerukunan beragama," katanya.

Dia menuturkan, realitas seperti itu yang harus dilihat dan diperhatikan dengan cermat. "Kalau itu tidak dilakukan, maka dipastikan pecandu ini akan mengalami kesulitan yang amat sangat dalam kehidupannya," kata Yaap Suebu.

Dalam materinya Yaap Suebu menjelaskan latar belakang, dasar hukum, jenis-jenis narkoba, cara penyebaran narkoba, dampak atau akibat dari menggunakan narkoba, sanksi hukum dan sosial serta upaya pencegahan dan rencana aksi antinarkoba. CM
(ars)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1407 seconds (0.1#10.140)