Polisi Tangkap Pasutri Pelaku Penganiaya Penjual Es yang Masih Tetangga

Rabu, 23 Juni 2021 - 17:34 WIB
loading...
Polisi Tangkap Pasutri Pelaku Penganiaya Penjual Es yang Masih Tetangga
Belum 1×24 jam, Unit Reskrim Polsek SU I Palembang bergerak cepat mengamankan Anang (55) dan Dewi (50), pasangan suami istri (Pasutri) yang melakukan pengeroyokan. SINDOnews/Dede
A A A
PALEMBANG - Belum 1×24 jam, Unit Reskrim Polsek SU I Palembang bergerak cepat mengamankan Anang (55) dan Dewi (50), pasangan suami istri (Pasutri) yang melakukan pengeroyokan dan penganiayaan terhadap penjual es keliling, Solihin (41), yang masih tetangganya sendiri.

Pasutri tersebut dijemput anggota Reskrim Polsek SU I Palembang saat sedang berada di kawasan Simpang Sungki Kertapati Palembang.

Kapolsek SU I Palembang, Kompol Farizon didampingi Kanit Reskrim Iptu Yundri membenarkan pihaknya telah mengamankan dua orang pelaku pengeroyokan dan penganiayaan terhadap penjual es keliling, Solihin, yang merupakan pasangan suami istri.

"Kedua pelaku diamankan setelah adanya laporan dari korban di Polsek SU I Palembang. Keduanya dilaporkan korban atas tindak pidana Pasal 351 KUHP," ucap Farizon, Rabu (23/6/2021).

Saat ini, lanjut Farizon, keduanya sedang diperiksa dan dimintai keterangan terkait aksinya. "Jika terbukti bersalah akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Sementara korbannya masih dalam perawatan di RSUD Bari Palembang," lanjutnya.

Sementara itu, dari pengakuan kedua pasutri saat diwawancarai mengaku bahwa Solihan yang justru terlebih dulu menyerang dirinya. "Pak Solihin dulu yang menyerang kami, jadi kami balas," ujar Anang. Baca: Duh, Gegara Masalah Sepele Penjual Es Keliling Dibacok Tetangga.

Diberitakan sebelumnya, korban Solihin mengaku bahwa pelaku Anang melakukan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam (Sajam) jenis pedang kearah bagian kepala korban. Sementara pelaku Dewi memukul tubuh korban dengan menggunakan sebilah bambu.

Atas kejadian tersebut, kini korban harus menjalani perawatan di RS BARI Palembang dengan sejumlah luka pada bagian dahi sebelah kanan, kepala bagian belakang sebelah kiri, pipi sebelah kanan, telinga sebelah kiri, luka lecet lengan tangan kiri. Baca: Klenger Pesta Miras Oplosan, 8 Pelajar di Takalar Dilarikan ke RS, 1 Tewas.
(nag)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2693 seconds (0.1#10.140)