Polisi Tangkap Pasutri Pelaku Penganiaya Penjual Es yang Masih Tetangga
Rabu, 23 Juni 2021 - 17:34 WIB
loading...
Belum 1×24 jam, Unit Reskrim Polsek SU I Palembang bergerak cepat mengamankan Anang (55) dan Dewi (50), pasangan suami istri (Pasutri) yang melakukan pengeroyokan. SINDOnews/Dede
A
A
A
PALEMBANG - Belum 1×24 jam, Unit Reskrim Polsek SU I Palembang bergerak cepat mengamankan Anang (55) dan Dewi (50), pasangan suami istri (Pasutri) yang melakukan pengeroyokan dan penganiayaan terhadap penjual es keliling, Solihin (41), yang masih tetangganya sendiri.
Pasutri tersebut dijemput anggota Reskrim Polsek SU I Palembang saat sedang berada di kawasan Simpang Sungki Kertapati Palembang.
Kapolsek SU I Palembang, Kompol Farizon didampingi Kanit Reskrim Iptu Yundri membenarkan pihaknya telah mengamankan dua orang pelaku pengeroyokan dan penganiayaan terhadap penjual es keliling, Solihin, yang merupakan pasangan suami istri.
"Kedua pelaku diamankan setelah adanya laporan dari korban di Polsek SU I Palembang. Keduanya dilaporkan korban atas tindak pidana Pasal 351 KUHP," ucap Farizon, Rabu (23/6/2021).
Saat ini, lanjut Farizon, keduanya sedang diperiksa dan dimintai keterangan terkait aksinya. "Jika terbukti bersalah akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Sementara korbannya masih dalam perawatan di RSUD Bari Palembang," lanjutnya.
Pasutri tersebut dijemput anggota Reskrim Polsek SU I Palembang saat sedang berada di kawasan Simpang Sungki Kertapati Palembang.
Kapolsek SU I Palembang, Kompol Farizon didampingi Kanit Reskrim Iptu Yundri membenarkan pihaknya telah mengamankan dua orang pelaku pengeroyokan dan penganiayaan terhadap penjual es keliling, Solihin, yang merupakan pasangan suami istri.
"Kedua pelaku diamankan setelah adanya laporan dari korban di Polsek SU I Palembang. Keduanya dilaporkan korban atas tindak pidana Pasal 351 KUHP," ucap Farizon, Rabu (23/6/2021).
Saat ini, lanjut Farizon, keduanya sedang diperiksa dan dimintai keterangan terkait aksinya. "Jika terbukti bersalah akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Sementara korbannya masih dalam perawatan di RSUD Bari Palembang," lanjutnya.
Lihat Juga :