Polda Sulsel Berhasil Ringkus Pembunuh dan Pembakar Rian
Rabu, 23 Juni 2021 - 16:49 WIB
loading...
A
A
A
D merupakan satu dari sembilan tersangka yang telah ditangkap lebih awal di Makassar dan Bulukumba. Zulpan menerangkan D memiliki peran penting dalam kasus dugaan pembunuhan berencana itu.
Baca juga:Polisi Amankan 5 Orang Terkait Kasus Mayat Hangus Terbakar di Maros
"Bisa dibilang dominan melakukan kekerasan terhadap korban sampai meninggal dunia di rumah H alias L di Jalan Sungai Limboto. Kemudian D juga yang memberikan saran untuk membuang korban di Sulteng dan membakar mayatnya di Mallawa Maros," jelas Zulpan.
Para tersangka yang kini masih ditahan di Mapolda Sulsel yakni, MA (19), DAS (19), FS (16) dan seorang wanita H (23). Sisanya turut serta dalam penganiayaan, yaitu AP (19), TH (22), AI (17), MAN (16). Mereka diamankan bertahap di Makassar dan Bulukumba
Kapolda Sulsel , Irjen Pol Merdisyam sebelumnya mengungkapkan, kasus ini dilatarbelakangi persoalan asmara sesama jenis antara MA dan korban Rian. MA merasa sakit hati terhadap korban yang dianggap punya hubungan asmara dengan lelaki lain.
Baca juga:Polisi Amankan 5 Orang Terkait Kasus Mayat Hangus Terbakar di Maros
"Bisa dibilang dominan melakukan kekerasan terhadap korban sampai meninggal dunia di rumah H alias L di Jalan Sungai Limboto. Kemudian D juga yang memberikan saran untuk membuang korban di Sulteng dan membakar mayatnya di Mallawa Maros," jelas Zulpan.
Para tersangka yang kini masih ditahan di Mapolda Sulsel yakni, MA (19), DAS (19), FS (16) dan seorang wanita H (23). Sisanya turut serta dalam penganiayaan, yaitu AP (19), TH (22), AI (17), MAN (16). Mereka diamankan bertahap di Makassar dan Bulukumba
Kapolda Sulsel , Irjen Pol Merdisyam sebelumnya mengungkapkan, kasus ini dilatarbelakangi persoalan asmara sesama jenis antara MA dan korban Rian. MA merasa sakit hati terhadap korban yang dianggap punya hubungan asmara dengan lelaki lain.
Lihat Juga :