PPKM Mikro Jakarta Diperpanjang, Ancol Ditutup Mulai Kamis Besok

Rabu, 23 Juni 2021 - 14:36 WIB
loading...
A A A
Baca juga: PPKM Mikro Diperketat agar Masyarakat Patuhi Protokol Kesehatan

"Mari sama-sama kita disiplin menerapkan protokol kesehatan yaitu menggunakan masker, rajin mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas. Semoga pandemi segera berlalu dan kita semua diberikan kesehatan," tambah Agung.

Diketahui, kebijakan perpanjangan PPKM Mikro tekah ditekan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada 21 Juni lalu. Dalam Kepgub disebutkan PPKM Mikro diperpanjang sampai dengan 5 Juli 2021.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Masuk Ancol Gratis Masuk...
Masuk Ancol Gratis Masuk Mulai 8-19 Juni 2026, Catat Jam dan Syaratnya
Masjid Apung Ancol Segera...
Masjid Apung Ancol Segera Hadir, Ikon Wisata Religi Baru di Tengah Laut Jakarta
Mulai Juni 2026, Ancol...
Mulai Juni 2026, Ancol Gelar Konser The Sunset Soul Setiap Akhir Bulan
Rekomendasi
Trisno Pas Band Abaikan...
Trisno Pas Band Abaikan Kaki Bengkak sebelum Divonis Gagal Ginjal Kronis
SPKS Dorong Riset BPDP...
SPKS Dorong Riset BPDP Hasilkan Teknologi Murah untuk Petani Sawit
Lokasi PFII Belum Final,...
Lokasi PFII Belum Final, Purbaya: Nanti yang Nentuin Menteri Keuangan
Berita Terkini
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
Bea Cukai Bali Nusra...
Bea Cukai Bali Nusra Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih dari Rp11,2 Miliar
MNC Peduli Gelar Operasi...
MNC Peduli Gelar Operasi Bibir Sumbing Gratis di Bogor
Gagas GEBRAK, Perindo...
Gagas GEBRAK, Perindo Badung Cetak Lebih Banyak Pencipta Lapangan Kerja di Bali
3 Warga Sipil Tewas...
3 Warga Sipil Tewas Ditembak OPM, Koops TNI Habema Buru para Pelaku
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved