Polisi Temukan Ratusan Gram Sabu-Sabu dari Area Pemakaman Karawaci
Rabu, 23 Juni 2021 - 13:29 WIB
loading...
A
A
A
"Sebanyak 300 gram telah diedarkan dengan sistem tempel. Karena dari pengakuan SD, sebelumnya turun satu kilogram dari Bekasi," terang Pratomo.
Saat ini polisi masih mengejar sabu yang sudah diedarkan pelaku sebelumnya, dan melakukan penyelidikan untuk mengetahui kurir lainnya dan bandar dari jaringan ini.
"Anggota saat ini terus melakukan penyelidikan, untuk mencari tahu siapa dan kemana barang tersebut diedarkan. Semoga bisa terungkap," kata Pratomo.
Atas perbuatannya SD dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) subsider Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dan diancam hukuman minimal 15 tahun penjara.
Saat ini polisi masih mengejar sabu yang sudah diedarkan pelaku sebelumnya, dan melakukan penyelidikan untuk mengetahui kurir lainnya dan bandar dari jaringan ini.
"Anggota saat ini terus melakukan penyelidikan, untuk mencari tahu siapa dan kemana barang tersebut diedarkan. Semoga bisa terungkap," kata Pratomo.
Atas perbuatannya SD dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) subsider Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dan diancam hukuman minimal 15 tahun penjara.
(thm)
Lihat Juga :