Pos Penyekatan Ditiadakan, Pelintas Jembatan Suramadu Wajib Tunjukkan SIKM

Rabu, 23 Juni 2021 - 10:28 WIB
loading...
Pos Penyekatan Ditiadakan,...
Suasana kemacetan jalur masuk kota Surabaya di Jembatan Suramadu, Jawa Timur, Minggu (06/6/2021) lalu. Kini, Polda jatim akan meniadakan pos penyekatan di sana.Foto/dok
A A A
SURABAYA - Polda Jawa Timur (Jatim) akan meniadakan pos penyekatan tes swab antigen di Jembatan Suramadu. Baik di sisi Bangkalan maupun di sisi Surabaya. Sebaliknya, penanganan COVID-19 akan difokuskan di delapan desa/kelurahan di Kabupaten Bangkalan.

Adapun 8 desa/kelurahan lokasi PPKM Mikro tersebut, yakni, Kelurahan Kraton, Kelurahan Pejagan dan Kelurahan Bancaran. Ketiganya berada di Kecamatan Bangkalan. Lalu, Desa Arosbaya dan Desa Tengket Kecamatan Arosbaya, Desa Moarah Kecamatan Klampis, Desa Kombangan Kecamatan Geger dan Kelurahan Tunjung Kecamatan Burneh.

Baca juga: Kasus COVID-19 di Jawa Timur Melonjak, Gubernur Khofifah Pilih Lockdown Skala Mikro

"Jadi pelan-pelan, pos penyekatan yang ada di sisi Bangkalan itu akan kami cabut. Begitu juga dengan pos yang ada di sisi Surabaya ini, pelan-pelan akan kami cabut," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko, Rabu (23/6/2021).

Dia menjelaskan, keputusan tersebut diambil setelah digelarnya analisa dan evaluasi (anev). Namun, pihaknya tak akan kendor dalam menangani COVID-19. Karena, penanganan COVID-19 dilakukan difokuskan di 8 desa/kelurahan dalam 5 kecamatan di Bangkalan. "Dari hasil analisa dan evaluasi, kami melakukan relaksasi (pos penyekatan) ini," tandas Gatot.

Meski begitu, pihaknya meminta masyarakat yang melintas di Jembatan Suramadu, membawa Surat Izin Keluar Masuk (SIKM). Pihaknya akan melakukan pemeriksaan. "SIKM bisa didapatkan di kecamatan maupun kelurahan RT RW. Kita akan fokuskan pada pengecekan secara random terhadap SIKM. Fokus kita di Bangkalan," pungkasnya.

Baca juga: Delapan Desa di Bangkalan Lakukan Pengetatan PPKM Mikro

Diketahui, SIKM menjadi untuk melintasi Jembatan Suramadu maupun Pelabuhan Kamal. Ini untuk menekan melonjaknya kasus COVID-19 di Jatim, utamanya Bangkalan. SIKM diutamakan bagi para pekerja seperti penjual sayur, buruh, pekerja informal, karyawan, dan pegawai swasta maupun pegawai pemerintahan dengan rutinitas setiap hari lintas Bangkalan-Surabaya.

Dokumen SIKM dikeluarkan oleh kantor kecamatan sesuai wilayah tempat tinggal pemohon dan berlaku selama 7 hari sejak tanggal dikeluarkan. Syarat untuk mendapat SIKM, wajib melampirkan hasil negatif atau non-reaktif rapid test antigen, melampirkan surat keterangan dari instansi tempat bekerja, atau surat keterangan lain yang sesuai dengan aktivitasnya dari pihak terkait.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Pencabulan Puluhan...
Kasus Pencabulan Puluhan Santriwati di Pati, Gus Salam Minta Pelaku Ditindak Tegas
Banyak Ungkap Kejahatan,...
Banyak Ungkap Kejahatan, Dua Perwira Reskrim Polda Jatim Raih PWI Jatim Award
Ledakan Terjadi di Masjid...
Ledakan Terjadi di Masjid Jember, Kapolda Jatim: Tidak Ada Korban
2 Pelaku Pengusiran...
2 Pelaku Pengusiran dan Perusakan Rumah Nenek Elina Ditetapkan Jadi Tersangka
Usai Usir dan Rusak...
Usai Usir dan Rusak Rumah Nenek Elina, Samuel Akhirnya Ditangkap Polda Jatim
Memilukan! Ibu dan Anak...
Memilukan! Ibu dan Anak di Nganjuk Tewas Dibunuh dan Dibakar
Kapolri Tunjuk 6 Kombes...
Kapolri Tunjuk 6 Kombes Pol Jabat Dirreskrimsus dan Dirreskrimum, Ini Daftarnya
Pesepeda Tewas Ditabrak...
Pesepeda Tewas Ditabrak Mobil Pikap di Jembatan Suramadu | Sindo Today
Kasus Dana Hibah, Khofifah...
Kasus Dana Hibah, Khofifah Diperiksa KPK di Polda Jatim
Rekomendasi
Jumhur Bertemu Co-Chair...
Jumhur Bertemu Co-Chair IAPB, Dukung Indonesia Kembangkan Biodiversity Credit
AHY Ungkap Ego Sektoral...
AHY Ungkap Ego Sektoral Jadi Hambatan Tata Kelola Kebandarudaraan
Kapitalisasi Pasar Tembus...
Kapitalisasi Pasar Tembus Rp2,74 Triliun, CST Token Pacu Pengembangan Infrastruktur Digital
Berita Terkini
Blok M Jadi Lokasi Awal...
Blok M Jadi Lokasi Awal Penerapan Kawasan Rendah Emisi Jakarta
Anggota DPD RI Desak...
Anggota DPD RI Desak Pemkab Bima Atasi Krisis Air Bersih di Desa Bajo
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
Padi Reborn hingga Mahalini...
Padi Reborn hingga Mahalini Bakal Hibur Warga pada Puncak HUT Jakarta
Gubernur Kaltim Resmikan...
Gubernur Kaltim Resmikan Pusat Layanan Jantung Modern di RSKD Balikpapan
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
Infografis
10 Jurusan Favorit BUMN,...
10 Jurusan Favorit BUMN, Anak Muda Wajib Tahu!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved