Pelaku Pembunuhan yang Kubur Korban di Kontrakan di Kota Depok Dituntut Mati
Rabu, 23 Juni 2021 - 06:55 WIB
loading...
A
A
A
Taty menambahkan, saat mendampingi terdakwa di rutan, dirinya menilai jika terdakwa sangat menyesal dengan perbuatannya. Bahkan terlihat menangis dan sudah pasrah. "Mereka menyesal dan mengatakan 'mohon bantu kami untuk diringankan'," tutur Taty. (Baca juga; Datangi Polres Depok, Sandi dan Kuasa Hukum Serahkan Data Dugaan Korupsi Damkar )
Sebelumnya pembunuhan sadis ini terungkap setelah Juwana meninggalkan kontrakannya dan pulang ke Bogor pada pertengahan November 2020. Sang pemilik kontrakan yakni Sukiswo (60) yang berniat memeriksa kondisi kontrakan, akan tetapi menemukan ubin di rumahnya tersebut yang berwarna belang.
Sukiswo akhirnya langsung membongkar ubin tersebut dan menggalinya lebih dalam karena mencium bau bangkai dari dalam. Setelah dilakukan penguburan, Sukiswo menemukan jasad dari dalam lantai tersebut.
Sebelumnya pembunuhan sadis ini terungkap setelah Juwana meninggalkan kontrakannya dan pulang ke Bogor pada pertengahan November 2020. Sang pemilik kontrakan yakni Sukiswo (60) yang berniat memeriksa kondisi kontrakan, akan tetapi menemukan ubin di rumahnya tersebut yang berwarna belang.
Sukiswo akhirnya langsung membongkar ubin tersebut dan menggalinya lebih dalam karena mencium bau bangkai dari dalam. Setelah dilakukan penguburan, Sukiswo menemukan jasad dari dalam lantai tersebut.
(wib)
Lihat Juga :