Pelaku Pembunuhan yang Kubur Korban di Kontrakan di Kota Depok Dituntut Mati

Rabu, 23 Juni 2021 - 06:55 WIB
loading...
Pelaku Pembunuhan yang...
Polres Depok menangkap pelaku pembunuhan yang mengubur korbannya di kontrakan pada November 2020. JPU menuntut terdakwa pembunuhan di rumah kontrakan di Sawangan, Kota Depok, dengan Pidana Mati. Foto/SINDOnews
A A A
DEPOK - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa pembunuhan di rumah kontrakan di Sawangan, Kota Depok, Juwana, dengan Pidana Mati saat sidang virtual di Pengadilan Negeri Depok pada Senin 21 Juni 2021.

Juwana dituntut hukuman mati karena dinilai telah melakukan pembunuhan berencana secara keji dan sadis. Sementara itu dalam melancarkan pembunuhan tersebut, rekan Juwana yakni Haerudin, dituntut penjara seumur hidup

Merespons tuntutan tersebut, kuasa hukum terdakwa, Taty Wahyuni mengatakan bahwa pihaknya akan mengajukan keringanan hukuman kepada majelis hakim. Hal ini dikarenakan sikap koperatif terdakwa selama sidang.

"Juwana (berharap) tidak hukuman mati tapi seumur hidup, kami akan mengajukan pembelaan secara tertulis, itu akan diajukan minggu depan," Kata Taty saat di konfirmasi wartawan pada Selasa (22/6/2021). (Baca juga; Medan Gempar, Mayat Pemuda Membusuk di Dalam Rumah Kontrakan )

Namun dalam permintaanya tersebut, Taty belum bisa memastikan apakah dirinya optimistis terhadap pengajuan keringanan itu akan dikabulkan atau tidak oleh majelis hakim. "Kami belum bisa memberikan gambaran apa-apa karena memang ancaman pidananya cukup tinggi. Memang terbukti mereka berencana. Kami serahkan kembali lah kepada majelis hakim," ungkapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jaksa KPK Limpahkan...
Jaksa KPK Limpahkan Berkas Perkara Mantan Ketua PN Depok ke Pengadilan Bandung
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
47 Sekolah Swasta Gratis...
47 Sekolah Swasta Gratis di Depok 2026, dari Pancoran Mas, Beji, hingga Cinere
Rekomendasi
Makna Prabowo Minta...
Makna Prabowo Minta Aparatur Introspeksi, Qodari: Tak Ada yang Istimewa di Mata Hukum
Wasit Piala Dunia 2026...
Wasit Piala Dunia 2026 yang Dicoret FIFA Ditemukan Meninggal Dunia, Polisi Turun Tangan
Lionel Messi Absen Latihan...
Lionel Messi Absen Latihan Jelang Semifinal Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Truk Crane Tabrak JPO...
Truk Crane Tabrak JPO di Tendean, Lalu Lintas Menuju Blok M Macet Parah
Gunung Semeru Kembali...
Gunung Semeru Kembali Erupsi Pagi Ini, PVMBG: Waspadai Awan Panas dan Guguran Lava
516 Unit Layanan di...
516 Unit Layanan di Wilayah 3T, PNM Perluas Akses Pembiayaan bagi Masyarakat Prasejahtera
Pengirim Teror Bom di...
Pengirim Teror Bom di SDN Jaksel Ternyata Orang Tua Siswa, Sempat Jemput Anak usai Kirim Ancaman
Dua Proyek Sekolah Rakyat...
Dua Proyek Sekolah Rakyat Nindya Karya di Medan dan Kediri Capai 100 Persen
PINTU Kolaborasi dengan...
PINTU Kolaborasi dengan Universitas Paramadina Beri Edukasi Literasi Digital ke Warga Bekasi
Infografis
6 Pulau yang Jadi Target...
6 Pulau yang Jadi Target Invasi Darat AS di Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved