Penggunaan TPU Kampung Dukuh untuk Jenazah Covid-19 Belum Dapat Lampu Hijau dari Pemprov DKI
Selasa, 22 Juni 2021 - 05:01 WIB
loading...
Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A
A
A
JAKARTA - Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kampung Dukuh di Kelurahan Dukuh, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur, yang direncanakan sebagai lahan pemakaman khusus jenazah Covid-19 , belum juga dioperasikan. Pemprov DKI Jakarta urung menetapkan kapan lahan tersebut digunakan.
Camat Kramat Jati Eka Darmawan mengatakan, pihaknya masih menunggu keputusan Pemprov DKI Jakarta, dalam hal ini Dinas Pertamanan yang memiliki wewenang terkait penggunaan TPU Kampung Dukuh.
Baca juga: DKI Kembali Siapkan Lahan Baru TPU Khusus Jenazah Covid-19 di Kampung Dukuh
"Sampai saat ini kita masih menunggu keputusan dari Dinas Pertamanan," kata Eka saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Senin 21 Juni 2021.
Keputusan Dinas Pertaman nantinya, kata Eka, selain untuk membuka operasional lahan pemakaman jenazah khusus Covid-19 juga digunakan sebagai ajang sosialisasi kepada warga sekitar agar tidak mendapat penolakan.
Camat Kramat Jati Eka Darmawan mengatakan, pihaknya masih menunggu keputusan Pemprov DKI Jakarta, dalam hal ini Dinas Pertamanan yang memiliki wewenang terkait penggunaan TPU Kampung Dukuh.
Baca juga: DKI Kembali Siapkan Lahan Baru TPU Khusus Jenazah Covid-19 di Kampung Dukuh
"Sampai saat ini kita masih menunggu keputusan dari Dinas Pertamanan," kata Eka saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Senin 21 Juni 2021.
Keputusan Dinas Pertaman nantinya, kata Eka, selain untuk membuka operasional lahan pemakaman jenazah khusus Covid-19 juga digunakan sebagai ajang sosialisasi kepada warga sekitar agar tidak mendapat penolakan.
Lihat Juga :