Penggunaan TPU Kampung Dukuh untuk Jenazah Covid-19 Belum Dapat Lampu Hijau dari Pemprov DKI

Selasa, 22 Juni 2021 - 05:01 WIB
loading...
Penggunaan TPU Kampung...
Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kampung Dukuh di Kelurahan Dukuh, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur, yang direncanakan sebagai lahan pemakaman khusus jenazah Covid-19 , belum juga dioperasikan. Pemprov DKI Jakarta urung menetapkan kapan lahan tersebut digunakan.

Camat Kramat Jati Eka Darmawan mengatakan, pihaknya masih menunggu keputusan Pemprov DKI Jakarta, dalam hal ini Dinas Pertamanan yang memiliki wewenang terkait penggunaan TPU Kampung Dukuh.

Baca juga: DKI Kembali Siapkan Lahan Baru TPU Khusus Jenazah Covid-19 di Kampung Dukuh

"Sampai saat ini kita masih menunggu keputusan dari Dinas Pertamanan," kata Eka saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Senin 21 Juni 2021.

Keputusan Dinas Pertaman nantinya, kata Eka, selain untuk membuka operasional lahan pemakaman jenazah khusus Covid-19 juga digunakan sebagai ajang sosialisasi kepada warga sekitar agar tidak mendapat penolakan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Warga PIK dan UPK PPUKMP...
Warga PIK dan UPK PPUKMP Sepakati 5 Poin Kerja Sama Terkait Sewa Lahan
Jelang Ramadan, TPU...
Jelang Ramadan, TPU Jeruk Purut Ramai Dikunjungi Peziarah
Jelang Ramadan, Perawat...
Jelang Ramadan, Perawat Makam Dapat Rezeki Berlimpah dari Peziarah
Rekomendasi
Jangan Jadi Korban!...
Jangan Jadi Korban! Ini Strategi Melawan Hoaks Lowongan Kerja yang Wajib Diketahui
KPK Ungkap Dugaan Intervensi...
KPK Ungkap Dugaan Intervensi BPK Pusat dalam Kasus Perubahan Opini Audit Pemkab Muara Enim
1.000 Taruna Akmil Bakal...
1.000 Taruna Akmil Bakal Latih Siswa Sekolah Rakyat, Usman Hamid: Ruang Kelas Harus Bebas dari Intervensi Militer
Berita Terkini
Besok Puncak HUT ke-499...
Besok Puncak HUT ke-499 Jakarta di Bundaran HI, Ini Info Rekayasa Lalu Lintas dan Titik Parkirnya
KPK Ungkap Biro Jasa...
KPK Ungkap Biro Jasa Harus Setor Rp100 Ribu hingga Rp2,5 Juta untuk Pengurusan Izin Tinggal WNA di Bali
Viral Kabar Ganjil Genap...
Viral Kabar Ganjil Genap di 28 Gerbang Tol Jakarta, Polda Metro Jaya Angkat Bicara
Blok M Jadi Lokasi Awal...
Blok M Jadi Lokasi Awal Penerapan Kawasan Rendah Emisi Jakarta
Anggota DPD RI Desak...
Anggota DPD RI Desak Pemkab Bima Atasi Krisis Air Bersih di Desa Bajo
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
Infografis
BPOM Izinkan Penggunaan...
BPOM Izinkan Penggunaan Paxlovid untuk Pengobatan Covid-19
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved