Penggunaan TPU Kampung Dukuh untuk Jenazah Covid-19 Belum Dapat Lampu Hijau dari Pemprov DKI

Selasa, 22 Juni 2021 - 05:01 WIB
loading...
Penggunaan TPU Kampung...
Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kampung Dukuh di Kelurahan Dukuh, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur, yang direncanakan sebagai lahan pemakaman khusus jenazah Covid-19 , belum juga dioperasikan. Pemprov DKI Jakarta urung menetapkan kapan lahan tersebut digunakan.

Camat Kramat Jati Eka Darmawan mengatakan, pihaknya masih menunggu keputusan Pemprov DKI Jakarta, dalam hal ini Dinas Pertamanan yang memiliki wewenang terkait penggunaan TPU Kampung Dukuh.

Baca juga: DKI Kembali Siapkan Lahan Baru TPU Khusus Jenazah Covid-19 di Kampung Dukuh

"Sampai saat ini kita masih menunggu keputusan dari Dinas Pertamanan," kata Eka saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Senin 21 Juni 2021.

Keputusan Dinas Pertaman nantinya, kata Eka, selain untuk membuka operasional lahan pemakaman jenazah khusus Covid-19 juga digunakan sebagai ajang sosialisasi kepada warga sekitar agar tidak mendapat penolakan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Warga PIK dan UPK PPUKMP...
Warga PIK dan UPK PPUKMP Sepakati 5 Poin Kerja Sama Terkait Sewa Lahan
Jelang Ramadan, TPU...
Jelang Ramadan, TPU Jeruk Purut Ramai Dikunjungi Peziarah
Jelang Ramadan, Perawat...
Jelang Ramadan, Perawat Makam Dapat Rezeki Berlimpah dari Peziarah
Rekomendasi
Tingkatkan Kualitas...
Tingkatkan Kualitas Layanan, ShopeeFood Fokus Dorong Pengembangan Kompetensi Mitra Pengemudi
Ekonom Bank Mandiri...
Ekonom Bank Mandiri Ungkap Kunci Penguatan Rupiah dan Rebound IHSG, Fundamental Ekonomi Solid
Jadwal Formula 1 Lenovo...
Jadwal Formula 1 Lenovo Austrian Grand Prix 2026, Live Streaming di VISION+
Berita Terkini
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
Transjakarta Alihkan...
Transjakarta Alihkan 25 Armada Rute Tn Abang-Blok M dan Tj Priok-Kampung Rambutan
Transjakarta Rute Tanah...
Transjakarta Rute Tanah AbangBlok M dan Tj PriokKp Rambutan Berhenti Beroperasi 1 Juli
MUI DKI: Paradigma Pengelolaan...
MUI DKI: Paradigma Pengelolaan Sampah Harus Diubah dari Mengelola kepada Mencegah
Gempa Magnitudo 6,8...
Gempa Magnitudo 6,8 Guncang Pulau Tahuna Sulut
21 Titik Kantong Parkir...
21 Titik Kantong Parkir Disiapkan untuk Malam Puncak HUT ke-499 Jakarta, Ini Lokasinya
Infografis
BPOM Izinkan Penggunaan...
BPOM Izinkan Penggunaan Paxlovid untuk Pengobatan Covid-19
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved