Cengkareng Penyumbang Tertinggi Kasus Covid-19 di Jakarta, Begini Respons Camat
Senin, 21 Juni 2021 - 13:33 WIB
loading...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Seiring melonjaknya kasus Covid-19 per hari di Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, menjadi perhatian warga DKI Jakarta. Tingginya kasus positif itu diduga warganya tidak mengindahkan protokol kesehatan (Prokes).
"Warga masyarakat ini semakin abai kalau saya lihat. Mungkin karena bosan memuncak dengan berbagai pengetatan sehingga tingkat kesadaran untuk melakukan protokol kesehatan ini semakin abailah begitu," kata Camat Cengkareng Ahmad Faqih saat dihubungi, Senin (21/6/2021).
Faqih menjelaskan, tidak ditemukan klaster-klaster penyebaran tertentu secara spesifik yang menyebabkan tingginya kasus Covid-19. Baca juga: Covid-19 Melonjak, Pemerintah Tak Terapkan Lockdown, Ini Alasannya
"Kalau secara spesifik dikarenakan klasternya apa, enggak jelas juga karena memang banyak kegiatan," tambahnya.
Kendati demikian, lanjutnya, salah satu lokasi yang mendapat perhatian khusus adalah Pasar Jalan Baru (JB) Cengkareng Jalan Ruko Mutiara Palem Raya, Kelurahan Cengkareng Timur.
"Nah yang paling diawasi Pasar JB itu. Kita pengetatan ekstra jam 21.00 sudah harus bubar," kata Faqih.
Ia mengungkapkan, hanya ada satu wilayah zona merah di Kecamatan Cengkareng, yakni di RT 06, RW 010, Kelurahan Cengkareng Barat. Di mana kasus positifnya ada 12 yang terdiri dari empat rumah.
"Warga masyarakat ini semakin abai kalau saya lihat. Mungkin karena bosan memuncak dengan berbagai pengetatan sehingga tingkat kesadaran untuk melakukan protokol kesehatan ini semakin abailah begitu," kata Camat Cengkareng Ahmad Faqih saat dihubungi, Senin (21/6/2021).
Faqih menjelaskan, tidak ditemukan klaster-klaster penyebaran tertentu secara spesifik yang menyebabkan tingginya kasus Covid-19. Baca juga: Covid-19 Melonjak, Pemerintah Tak Terapkan Lockdown, Ini Alasannya
"Kalau secara spesifik dikarenakan klasternya apa, enggak jelas juga karena memang banyak kegiatan," tambahnya.
Kendati demikian, lanjutnya, salah satu lokasi yang mendapat perhatian khusus adalah Pasar Jalan Baru (JB) Cengkareng Jalan Ruko Mutiara Palem Raya, Kelurahan Cengkareng Timur.
"Nah yang paling diawasi Pasar JB itu. Kita pengetatan ekstra jam 21.00 sudah harus bubar," kata Faqih.
Ia mengungkapkan, hanya ada satu wilayah zona merah di Kecamatan Cengkareng, yakni di RT 06, RW 010, Kelurahan Cengkareng Barat. Di mana kasus positifnya ada 12 yang terdiri dari empat rumah.
Lihat Juga :