Modus Dicampur Nanas, Miras Cap Tikus Diselundupkan ke Manado

Minggu, 20 Juni 2021 - 05:38 WIB
loading...
Modus Dicampur Nanas,...
Barang bukti miras cap tikus yang diselundupkan ke Manado lewat kapal laut. Foto/Okezone/Subhan Sabu
A A A
SANGIHE - Ratusan botol berisi minuman keras (miras) cap tikus yang diduga akan diselundupkan ke Manado berhasil digagalkan oleh Tim Satresnarkoba Polres Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara (Sulut). Penyelundupan kepergok petugas yang sedang melakukan kegiatan rutin operasional di sekitar Pelabuhan Nusantara Tahuna, Sabtu (19/6/2021).

Baca juga: Polda Sulut Gagalkan Penyelundupan Ribuan Liter Cap Tikus ke Papua Barat

Kasubbag Humas Polres Kepulauan Sangihe AKP Jakub Sedu mengatakan, barang bukti yang diamankan sebanyak 208 botol cap tikus dalam kemasan botol bekas air mineral ukuran 600 ml atau total sekitar 124,8 liter. Miras tersebut didapati dari seorang penumpang kapal penumpang tujuan Manado-Sangihe.

Baca juga: Gawat! Pulau Penyangga Kota Batam Mulai Kemasukan COVID-19

"Saat sedang melakukan kegiatan rutin operasional di sekitar Pelabuhan Nusantara Tahuna, personel Satresnarkoba kemudian melakukan pemeriksaan terhadap orang, barang bawaan dan muatan disalah satu kapal penumpang. Ditemukan barang bukti miras tersebut," kata Jakub Sedu

Guna mengelabui petugas, miras tersebut dimasukkan ke dalam karung yang dicampur dengan sampah buah nanas. Dari hasil penyelidikan sementara, 44 botol miras tersebut adalah milik MK (48), warga Tabukan Utara, Sangihe. Sedangkan 164 botol lainnya belum diketahui pemiliknya.

"Barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Kepulauan Sangihe untuk penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut," ujarnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gempa M5,8 Guncang Bitung...
Gempa M5,8 Guncang Bitung Sulawesi Utara Pagi Ini, Tidak Berpotensi Tsunami
Bea Cukai Gagalkan Pengiriman...
Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal Senilai Rp2 Miliar di Tabanan, Bali
Polisi Gagalkan Penyelundupan...
Polisi Gagalkan Penyelundupan Bahan Kimia Merkuri, 2 Orang Ditangkap
Bareskrim Bongkar Jaringan...
Bareskrim Bongkar Jaringan Penyelundupan Ponsel Impor Ilegal Rp235 Miliar
Polresta Bandara Soetta...
Polresta Bandara Soetta Gagalkan Penyelundupan 200.000 Benih Lobster
Prabowo Perintahkan...
Prabowo Perintahkan BNPB Langsung Terjun ke Lokasi Terdampak Gempa di Sulut dan Malut
Momen Prabowo Joget...
Momen Prabowo Joget ‘Tabola Bale’ Bareng Warga di Miangas
Bareskrim Bongkar Penyelundupan...
Bareskrim Bongkar Penyelundupan 23 Ton Bawang Ilegal, Pengamat: Selaras Asta Cita Presiden
Penyelundupan Ponsel...
Penyelundupan Ponsel Merek China dan Amerika Dibongkar Polisi di Penjaringan
Rekomendasi
Silmy Karim dan 7 Orang...
Silmy Karim dan 7 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Pengurusan Dokumen Keimigrasian
Dadan Hindayana Cs Tersangka...
Dadan Hindayana Cs Tersangka Korupsi, Politikus PDIP Sebut Bolak-balik Singgung Kelemahan Tata Kelola MBG
Silmy Karim dan Dadan...
Silmy Karim dan Dadan Hindayana Terjerat Korupsi, Istana Hormati Proses Hukum
Berita Terkini
Saiful Mujani Penuhi...
Saiful Mujani Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya terkait Kasus Dugaan Penghasutan
2 WNA Ditemukan Tewas...
2 WNA Ditemukan Tewas di Apartemen Jakbar
Sinergi Pemprov DKI...
Sinergi Pemprov DKI dan BI, Inflasi Jakarta Melandai pada Mei
4 Kombes Digeser ke...
4 Kombes Digeser ke Polda Pulau Jawa pada Mutasi Polri Mei 2026
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
Gerakan Kurbanlah Salurkan...
Gerakan Kurbanlah Salurkan Hewan Kurban untuk 3.000 Keluarga di Aceh
Infografis
Curacao, Negara Terkecil...
Curacao, Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved