Modus Dicampur Nanas, Miras Cap Tikus Diselundupkan ke Manado

Minggu, 20 Juni 2021 - 05:38 WIB
loading...
Modus Dicampur Nanas,...
Barang bukti miras cap tikus yang diselundupkan ke Manado lewat kapal laut. Foto/Okezone/Subhan Sabu
A A A
SANGIHE - Ratusan botol berisi minuman keras (miras) cap tikus yang diduga akan diselundupkan ke Manado berhasil digagalkan oleh Tim Satresnarkoba Polres Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara (Sulut). Penyelundupan kepergok petugas yang sedang melakukan kegiatan rutin operasional di sekitar Pelabuhan Nusantara Tahuna, Sabtu (19/6/2021).

Baca juga: Polda Sulut Gagalkan Penyelundupan Ribuan Liter Cap Tikus ke Papua Barat

Kasubbag Humas Polres Kepulauan Sangihe AKP Jakub Sedu mengatakan, barang bukti yang diamankan sebanyak 208 botol cap tikus dalam kemasan botol bekas air mineral ukuran 600 ml atau total sekitar 124,8 liter. Miras tersebut didapati dari seorang penumpang kapal penumpang tujuan Manado-Sangihe.

Baca juga: Gawat! Pulau Penyangga Kota Batam Mulai Kemasukan COVID-19

"Saat sedang melakukan kegiatan rutin operasional di sekitar Pelabuhan Nusantara Tahuna, personel Satresnarkoba kemudian melakukan pemeriksaan terhadap orang, barang bawaan dan muatan disalah satu kapal penumpang. Ditemukan barang bukti miras tersebut," kata Jakub Sedu

Guna mengelabui petugas, miras tersebut dimasukkan ke dalam karung yang dicampur dengan sampah buah nanas. Dari hasil penyelidikan sementara, 44 botol miras tersebut adalah milik MK (48), warga Tabukan Utara, Sangihe. Sedangkan 164 botol lainnya belum diketahui pemiliknya.

"Barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Kepulauan Sangihe untuk penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut," ujarnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gempa M5,2 Guncang Pulau...
Gempa M5,2 Guncang Pulau Karatung Sulut
Gempa M5,4 Guncang Sangihe...
Gempa M5,4 Guncang Sangihe Sulut Pagi Ini, Tidak Berpotensi Tsunami
Kasus Penyelundupan...
Kasus Penyelundupan 796 Kg Sisik Trenggiling, WN Vietnam Diserahkan ke Kejari Cilegon
Manfaat MBG Perlu Diperluas,...
Manfaat MBG Perlu Diperluas, Partai Perindo Dukung Penguatan BGN di Sulut
Gempa M5,8 Guncang Bitung...
Gempa M5,8 Guncang Bitung Sulawesi Utara Pagi Ini, Tidak Berpotensi Tsunami
Bea Cukai Gagalkan Pengiriman...
Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal Senilai Rp2 Miliar di Tabanan, Bali
Bea Cukai Musnahkan...
Bea Cukai Musnahkan 44 Juta Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Capai Rp32,9 Miliar
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Baju Bekas Ilegal Senilai Rp37,4 Miliar
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni
Rekomendasi
ITS Tembus Peringkat...
ITS Tembus Peringkat 101-200 Besar Dunia di THE Impact Ratings 2026
Gilberto Mora Ukir Sejarah,...
Gilberto Mora Ukir Sejarah, Jadi Starter Termuda di Piala Dunia 2026
Perompak Somalia Sandera...
Perompak Somalia Sandera 4 WNI, DPR Minta TNI dan Kemlu Bikin Contingency Plan
Berita Terkini
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Infografis
Daftar Lengkap Pelatih...
Daftar Lengkap Pelatih Timnas Indonesia dari Masa ke Masa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved