Modus Dicampur Nanas, Miras Cap Tikus Diselundupkan ke Manado

Minggu, 20 Juni 2021 - 05:38 WIB
loading...
Modus Dicampur Nanas, Miras Cap Tikus Diselundupkan ke Manado
Barang bukti miras cap tikus yang diselundupkan ke Manado lewat kapal laut. Foto/Okezone/Subhan Sabu
A A A
SANGIHE - Ratusan botol berisi minuman keras (miras) cap tikus yang diduga akan diselundupkan ke Manado berhasil digagalkan oleh Tim Satresnarkoba Polres Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara (Sulut). Penyelundupan kepergok petugas yang sedang melakukan kegiatan rutin operasional di sekitar Pelabuhan Nusantara Tahuna, Sabtu (19/6/2021).

Baca juga: Polda Sulut Gagalkan Penyelundupan Ribuan Liter Cap Tikus ke Papua Barat

Kasubbag Humas Polres Kepulauan Sangihe AKP Jakub Sedu mengatakan, barang bukti yang diamankan sebanyak 208 botol cap tikus dalam kemasan botol bekas air mineral ukuran 600 ml atau total sekitar 124,8 liter. Miras tersebut didapati dari seorang penumpang kapal penumpang tujuan Manado-Sangihe.

Baca juga: Gawat! Pulau Penyangga Kota Batam Mulai Kemasukan COVID-19

"Saat sedang melakukan kegiatan rutin operasional di sekitar Pelabuhan Nusantara Tahuna, personel Satresnarkoba kemudian melakukan pemeriksaan terhadap orang, barang bawaan dan muatan disalah satu kapal penumpang. Ditemukan barang bukti miras tersebut," kata Jakub Sedu

Guna mengelabui petugas, miras tersebut dimasukkan ke dalam karung yang dicampur dengan sampah buah nanas. Dari hasil penyelidikan sementara, 44 botol miras tersebut adalah milik MK (48), warga Tabukan Utara, Sangihe. Sedangkan 164 botol lainnya belum diketahui pemiliknya.

"Barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Kepulauan Sangihe untuk penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut," ujarnya.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3196 seconds (0.1#10.140)