Pemuda di Jeneponto Perkosa Sepupu Sendiri yang Masih 13 Tahun
Sabtu, 19 Juni 2021 - 20:03 WIB
loading...
Ilustrasi. Foto: SINDOnews
A
A
A
JENEPONTO - Seorang pemuda berinisial A (23) di Kabupaten Jeneponto, Sulsel, tega memperkosa sepupu sendiri, berinisial R yang masih berusia 13 tahun, Sabtu (19/6). Akibatnya, korban mengalami trauma berat dan pendarahan.
Dari informasi pihak keluarga, peristiwa ini berawal saat A mengajak R yang saat itu baru pulang dari sekolah menemaninya membeli popok bayi. Pelaku diketahui telah menikah dan memiliki seorang anak.
Baca juga:Videonya Muncul, 34 Wanita Korban Pemerkosaan dan Perdagangan Seks Gugat Pornhub
Namun, pelaku membawa R ke tempat sepi dan memperkosanya di sana. Setelah melakukan perbuatan bejatnya, pelaku mengantarkan korban, tapi tidak sampai ke rumahnya. Korban yang diperkosa terus menangis karena merasakan sakit pada kemaluannya dan mengalami pendarahan.
"Kami berharap pelaku segera ditangkap dan dihukum berat," kata tante korban, Nurbaya.
Baca juga:Bali Gempar, Wanita Ini Asyik Tonton Suaminya Memperkosa Keponakannya Sendiri
Kepala Desa Tarowang, Saharuddin Sila membenarkan pemerkosaan terhadap salah seorang warganya yang masih berusia 13 tahun. Warga setempat berharap agar pelaku segera ditangkap polisi dan diproses hukum.
Dari informasi pihak keluarga, peristiwa ini berawal saat A mengajak R yang saat itu baru pulang dari sekolah menemaninya membeli popok bayi. Pelaku diketahui telah menikah dan memiliki seorang anak.
Baca juga:Videonya Muncul, 34 Wanita Korban Pemerkosaan dan Perdagangan Seks Gugat Pornhub
Namun, pelaku membawa R ke tempat sepi dan memperkosanya di sana. Setelah melakukan perbuatan bejatnya, pelaku mengantarkan korban, tapi tidak sampai ke rumahnya. Korban yang diperkosa terus menangis karena merasakan sakit pada kemaluannya dan mengalami pendarahan.
"Kami berharap pelaku segera ditangkap dan dihukum berat," kata tante korban, Nurbaya.
Baca juga:Bali Gempar, Wanita Ini Asyik Tonton Suaminya Memperkosa Keponakannya Sendiri
Kepala Desa Tarowang, Saharuddin Sila membenarkan pemerkosaan terhadap salah seorang warganya yang masih berusia 13 tahun. Warga setempat berharap agar pelaku segera ditangkap polisi dan diproses hukum.
Lihat Juga :