Sosialisasi Perda, Rezki Tekankan Pentingnya Pendidikan Bagi Anak

Sabtu, 19 Juni 2021 - 16:50 WIB
loading...
Sosialisasi Perda, Rezki...
Anggota DPRD Makassar, Rezki menggelar sosialisasi sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan. Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - Anggota DPRD Kota Makassar Rezki menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, Sabtu (19/6). Dalam sosialisasinya, ia menekankan pentingnya pendidikan bagi anak dalam rangka kemajuan daerah.

"Makassar ini masih ada sekitar 9.000 siswa yang tidak diakomodir oleh negeri, sehingga tidak semua dapat menikmati pendidikan gratis, meski demikian kompetensi tak hanya bisa didapatkan di sana, semua sekolah termasuk sekolah swasta dianggap baik dalam mendorong potensi anak," ujarnya.

Baca juga:Dewan Minta Pendaftaran PPDB SD-SMP di Makassar Dibuka 24 Jam

Melalui perda tersebut anak-anak diwajibkan menempuh pendidikan yang layak. Hal ini tak lepas dari peran dari orang tua dan pemerintah.

"Di perda tersebut jelas tidak ada jalan bagi anak untuk tidak mendapatkan pendidikan, jika hal itu sulit ditempuh lewat pembelajaran formal, maka perda ini juga mengatur pendidikan informal," lanjutnya.

Rezki mengatakan, dampak pandemi Covid-19 sejak 2020 mengakibatkan banyak anak yang mengalami putus sekolah, pemerintah lewat perda tersebut wajib menarik kembali anak-anak tersebut sehingga tetap bisa mengecap pendidikan.

"Anak-anak terpaksa harus bekerja dengan orang tua, itu karena keterbatasan mereka di tengah situasi sulit seperti ini," tandasnya.

Baca juga:Pajak Pendidikan Bisa Tingkatkan Angka Anak Putus Sekolah

Pembicara lain dalam sosialisasi itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Makassar Amalia Malik mengapresiasi upaya dewan mendorong Perda No 3 Tahun 2019.

Hal ini merupakan bentuk kepedulian dari pemerintah untuk memastikan anak-anak Makassar bisa tetap mengecap pendidikan.

"Kita apresiasi, ini bentuk perhatian dari eksekutif utamanya legislatif yang membentuk perda tersebut, sehingga anak-anak di Makassar, sehingga hal ini menjadi tugas mulia untuk memastikan seluruh anak bisa mengecap pendidikan," ujarnya.

Baca juga:Dewan Ingatkan Pemkot Makassar Transparansi Dana CSR

Lebih lanjut dirinya juga mengatensi banyaknya siswa yang terpaksa putus sekolah. Kata dia mereka akan kembali didata dan ditarik oleh Dinas Pendidikan.

"Kita akan data mereka, kita pastikan mereka kembali ke kelasnya, jika umur mereka sudah lewat kita beri Paket, jadi tidak ada memang jalan mereka tidak sekolah," ucapnya.

Selain itu dirinya juga menjelaskan bahwa pemerintah tengah berupaya memaksimalkan jumlah siswa yang timpang, agar bisa terakomodir oleh sekolah negeri.

"Kita terus berupaya maksimal, ada 9.000 siswa yang tidak terakomodir. Kita nanti ada program sekolah terintegrasi dimana sekolab dibuat seatap hal ini merupakan program sekolah 9 tahun dari bapak Walikota, dan ada juga sekolah Hybrid perpaduan PTM dan PJJ, sistemnya anak-anak tak lagi dibebani pembelajaran dalam kelas, mereka diperkenankan mengikuti kelas di luar," katanya.

Baca juga:Dewan Dorong Anggaran Sertifikasi Aset Daerah di APBD-P

Yusuf, praktisi dan pemerhati pendidikan informal menjelaskan, pendidikan tak hanya bisa ditempuh lewat sekolah, pendidikan informal memiliki output yang sama di mana sertifikatnya bisa setara dengan ijazah.

Dia mengatakan masyarakat bisa membentuk kelasnya masing-masing lewat pelatihan apapun. "Jadi misalnya ada kemampuan untuk bisa bikin penghasilan lewat YouTube , itu bapak dan ibu bisa buat kelas, manfaatkan ruang tamu di rumah, ajak tetangga. Selain itu upaya ini juga bisa memberdayakan pekerja, mereka yang sarjana dan lulusan S1 misalnya tapi tidak memiliki pekerjaan itu bisa ditarik jadi mentor, kita beri pelatihan, dan mereka digaji juga lewat pembayaran yang masuk, jadi ini berputar semua, meningkatkan roda ekonomi," tuturnya.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dari Pulau Terpencil...
Dari Pulau Terpencil ke Dunia yang Lebih Luas, PNM Bangun Ruang Literasi untuk Anak Rinca
Pendidikan Dinilai Kunci...
Pendidikan Dinilai Kunci Pelestarian Budaya, Yulius Aho Salurkan Beasiswa
Sengketa Satuan Pendidikan...
Sengketa Satuan Pendidikan Tuntas, UIN Jakarta: Proses Integrasi Disepakati Bersama
Pemkot Tangerang Luncurkan...
Pemkot Tangerang Luncurkan Inovasi Pendidikan, Sachrudin: Teknologi dan Prestasi Harus Tumbuh Bersama
Sekolah Rakyat di Sumut...
Sekolah Rakyat di Sumut Melaju Cepat, Progres Sejumlah Lokasi Lampaui Target
PKM di SMAN 3 Tangerang,...
PKM di SMAN 3 Tangerang, UMB Bekali Siswa Hadapi Industri Kreatif Global
Terbitkan SE Pengendalian...
Terbitkan SE Pengendalian Gratifikasi SPMB, KPK Soroti Calon Siswa Titipan
Kunjungi Pulau Arar...
Kunjungi Pulau Arar Papua, Mendikdasmen Tegaskan Akses Pendidikan Anak di Daerah Terpencil
Program Pendidikan Kesetaraan...
Program Pendidikan Kesetaraan MHU Cetak Ratusan Tenaga Kerja
Rekomendasi
Lambaian Tangan PPIH...
Lambaian Tangan PPIH Iringi 5.499 Jemaah Haji Gelombang Kedua Tinggalkan Makkah
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
Campus League dan Universitas...
Campus League dan Universitas Pelita Harapan Jalin Kerja Sama Majukan Ekosistem Olahraga
Berita Terkini
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
15.080 Peserta Siap...
15.080 Peserta Siap Ikuti Riau Bhayangkara Run 2026
Infografis
Jakarta Beri Diskon...
Jakarta Beri Diskon BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved