Kasus Covid-19 Melonjak, 3 Pilar Kebon Jeruk Gencarkan Operasi Yustisi

Sabtu, 19 Juni 2021 - 16:46 WIB
loading...
Kasus Covid-19 Melonjak,...
Tiga pilar Kebon Jeruk, Jakarta Barat menggelar operasi yustisi penegakan protokol kesehatan. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Tiga pilar Kebon Jeruk, Jakarta Barat menggelar operasi yustisi penegakan protokol kesehatan (prokes). Giat ini dilakukan buntut dari lonjakan kasus Covid-19 di DKI Jakarta dan sekitarnya.

Kapolsek Kebon Jeruk Kompol R Manurung menjelaskan, sebanyak 20 personel gabungan TNI-Polri dan Pemda diterjunkan dalam kegiatan operasi yustisi tersebut. Baca juga: Kasus Aktif Covid-19 di Jakarta per Hari Ini Tembus 24.511 Orang, Mirip Bulan Februari

"Kia lakukan patroli imbauan dan teguran secara humanis kepada masyarakat baik yang sedang nongkrong maupun pemilik usaha makanan," kata Manurung kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (19/6/2021).

Manurung mengatakan dalam operasi yustisi ini tim tiga pilar menyisir sepanjang jalan. Jalan yang disisir yakni Jalan kedoya duri, Jalan Pilar Baru, Jalan Pilar Raya, Pasar Kemis, Jalan Kedoya Raya, Pasar kedoya Utara, Jalan Panjang dan Jalan Green Garden.

"Dalam operasi ini kami menemukan ada beberapa tempat usaha yang melanggar ketentuan buka saat pandemi Covid-19 diantaranya pedagang kaki lima sepanjang depan pasar kedoya serta memberikan sanksi tutup lapak 1x24 jam kepada pedagang Roti bakar pisang bakar dan internet dua sekawan di Jalan Panjang Kebon Jeruk Jakarta Barat," ungkap Manurung.

Tak hanya kami memberikan edukasi dan teguran, l pihaknya juga membagikan masker kepada masyarakat. Manurung mengatakan dalam operasi yustisi pihaknya tetap mengutamakan sikap persuasif dan humanis saat menegakkan protokol kesehatan.

"Kami akan lakukan kegiatan imbauan-inbauan yang secara persuasif humanis pada masyarakat juga membagikan masker," kata Manurung. Baca juga: Gawat! Angka Covid-19 di Jakarta Hari ini Tembus 4.144 Kasus
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Razia Nasional Dimulai:...
Razia Nasional Dimulai: 7 Dosa Pengendara yang Diincar Polisi, Denda hingga Rp1 Juta
Waspada Virus MERS,...
Waspada Virus MERS, Jemaah Haji Diminta Jaga Jarak dari Unta dan Terapkan Prokes
Ikuti Gelar Pasukan...
Ikuti Gelar Pasukan Jagratara di Bali, Imigrasi Bekasi Tingkatkan Pengawasan pada WNA
Rekomendasi
Langka, Trump Bela Hak...
Langka, Trump Bela Hak Iran Memiliki Rudal Balistik
Saat Messi Bersinar,...
Saat Messi Bersinar, Ronaldo Justru Tenggelam
Bukan Rp16.250, Harga...
Bukan Rp16.250, Harga Asli Pertamax Seharusnya Rp20.200 per Liter
Berita Terkini
Eksekusi Hotel Sultan...
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, Simpatisan Lempari Polisi dan TNI dengan Batu
Eksekusi Hotel Sultan,...
Eksekusi Hotel Sultan, Wamensesneg: Kita Harus Tarik Aset yang Dikuasai Pihak Lain
Akses Masuk Kawasan...
Akses Masuk Kawasan GBK Dibatasi Jelang Eksekusi Hotel Sultan
Jelang Eksekusi Hotel...
Jelang Eksekusi Hotel Sultan, Spanduk Penolakan hingga Kawat Berduri Terpasang di Sekitar Lokasi
3.161 Personel Gabungan...
3.161 Personel Gabungan Disiagakan Jelang Eksekusi Hotel Sultan Hari Ini
Muktamar ke-35 NU, Syaifuloh...
Muktamar ke-35 NU, Syaifuloh Yusuf Sebut Gus Salam Layak Jadi Ketum PBNU
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved