Pemkab Karanganyar Terapkan New Normal, ASN Tak Ikut Apel-Halal Bihalal Disanksi

Selasa, 26 Mei 2020 - 09:48 WIB
loading...
Pemkab Karanganyar Terapkan...
ASN Pemkab Karanganyar saat mengikuti apel dan halal bihalal, Selasa (26/5/2020).Foto/iNews TV/Wahyu Endro
A A A
KARANGANYAR - Pada Selasa (26/5/2020) pagi, ratusan Aparat Sipil Negara (ASN) Kabupaten Karanganyar mengikuti apel dan halal bihalal yang digelar pemkab. Kegiatan ini, setelah Pemkab Karanganyar menerapkan New Normal.

(Baca jugu: Izinkan Salat Idul Fitri, Bupati Karanganyar: di Lapangan Lebih Afdol)

Meski menerapkan kehidupan normal kembali alias New Normal, namun tetap dengan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Corona (COVID-19), yakni memakai masker dan menjaga jarak. Selain itu, tidak dilakukan salaman antar ASN.

Bupati Karanganyar Juliyatmono mengatakan, kegiatan apel dan halal bihalal dilakukan dalam rangka penerapan New Normal. "Untuk teknis kerja ASN saat New Normal diterapkan, kami masih menunggu kebijakan dari Menpan RB," ujar Bupati Juliyatmono, Selasa (26/5/2020).

Sementara Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karanganyar, Sutarno menambahkan, pihaknya melakukan pendataan terkait ASN yang tidak mengikuti apel dan halal bihalal.

"Mereka (ASN) yang tidak mengikuti apel dan halal bihalal, akan dikenakan sanksi," tegasnya.
(zil)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2617 seconds (0.1#10.140)