Pemkab Karanganyar Terapkan New Normal, ASN Tak Ikut Apel-Halal Bihalal Disanksi

Selasa, 26 Mei 2020 - 09:48 WIB
loading...
Pemkab Karanganyar Terapkan...
ASN Pemkab Karanganyar saat mengikuti apel dan halal bihalal, Selasa (26/5/2020).Foto/iNews TV/Wahyu Endro
A A A
KARANGANYAR - Pada Selasa (26/5/2020) pagi, ratusan Aparat Sipil Negara (ASN) Kabupaten Karanganyar mengikuti apel dan halal bihalal yang digelar pemkab. Kegiatan ini, setelah Pemkab Karanganyar menerapkan New Normal.

(Baca jugu: Izinkan Salat Idul Fitri, Bupati Karanganyar: di Lapangan Lebih Afdol)

Meski menerapkan kehidupan normal kembali alias New Normal, namun tetap dengan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Corona (COVID-19), yakni memakai masker dan menjaga jarak. Selain itu, tidak dilakukan salaman antar ASN.

Bupati Karanganyar Juliyatmono mengatakan, kegiatan apel dan halal bihalal dilakukan dalam rangka penerapan New Normal. "Untuk teknis kerja ASN saat New Normal diterapkan, kami masih menunggu kebijakan dari Menpan RB," ujar Bupati Juliyatmono, Selasa (26/5/2020).

Sementara Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karanganyar, Sutarno menambahkan, pihaknya melakukan pendataan terkait ASN yang tidak mengikuti apel dan halal bihalal.

"Mereka (ASN) yang tidak mengikuti apel dan halal bihalal, akan dikenakan sanksi," tegasnya.
(zil)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Stafsus Menag Sayangkan...
Stafsus Menag Sayangkan Pembubaran Kemah Pemuda Ahmadiyah di Karanganyar
Biadab, OPM Tembak Mati...
Biadab, OPM Tembak Mati ASN di Yahukimo Papua
Kisah Tono Suwarna,...
Kisah Tono Suwarna, Tinggalkan PNS Kini Jadi Petani Sukses Bawang Merah di Jabar
Layanan Publik di Aceh...
Layanan Publik di Aceh Pulih Pascabencana, Safrizal Sebut Kolaborasi Jadi Kunci
Mendagri: Kebijakan...
Mendagri: Kebijakan WFH Wajib Diikuti Seluruh Pemerintah Daerah
WFH ASN Hari Pertama,...
WFH ASN Hari Pertama, Polda Metro Jaya Klaim Jalan di Jakarta Lengang
Kapolri: ASN Sipil Duduki...
Kapolri: ASN Sipil Duduki Jabatan di Polri Akan Diatur lewat PP atau Perpres
Gelar OTT, KPK Tangkap...
Gelar OTT, KPK Tangkap 5 ASN BPK
Kapolri Buka Peluang...
Kapolri Buka Peluang Sipil Duduki Jabatan di Polri, Pakar: Modernisasi Kelembagaan
Rekomendasi
Kolaborasi Generasi...
Kolaborasi Generasi Muda Jadi Penggerak Perubahan Lingkungan
Hakim Ingatkan Tersangka...
Hakim Ingatkan Tersangka Bea Cukai Tak Berdusta: Di Akhirat Nanti Masuk Neraka
KPK: OTT di BPK Terkait...
KPK: OTT di BPK Terkait Temuan Pengadaan Smart TV di Muara Enim
Berita Terkini
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
DPRD Kota Tangerang...
DPRD Kota Tangerang Matangkan Raperda Penyelenggaraan Transportasi
SDH Depok Komitmen Bangun...
SDH Depok Komitmen Bangun Pendidikan Karakter hingga Pengembangan Kepemimpinan
Bacok Pelajar di Jakbar,...
Bacok Pelajar di Jakbar, 2 Pelaku Ditangkap Polsek Palmerah
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved