Pemkab Karanganyar Terapkan New Normal, ASN Tak Ikut Apel-Halal Bihalal Disanksi

Selasa, 26 Mei 2020 - 09:48 WIB
loading...
Pemkab Karanganyar Terapkan...
ASN Pemkab Karanganyar saat mengikuti apel dan halal bihalal, Selasa (26/5/2020).Foto/iNews TV/Wahyu Endro
A A A
KARANGANYAR - Pada Selasa (26/5/2020) pagi, ratusan Aparat Sipil Negara (ASN) Kabupaten Karanganyar mengikuti apel dan halal bihalal yang digelar pemkab. Kegiatan ini, setelah Pemkab Karanganyar menerapkan New Normal.

(Baca jugu: Izinkan Salat Idul Fitri, Bupati Karanganyar: di Lapangan Lebih Afdol)

Meski menerapkan kehidupan normal kembali alias New Normal, namun tetap dengan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Corona (COVID-19), yakni memakai masker dan menjaga jarak. Selain itu, tidak dilakukan salaman antar ASN.

Bupati Karanganyar Juliyatmono mengatakan, kegiatan apel dan halal bihalal dilakukan dalam rangka penerapan New Normal. "Untuk teknis kerja ASN saat New Normal diterapkan, kami masih menunggu kebijakan dari Menpan RB," ujar Bupati Juliyatmono, Selasa (26/5/2020).

Sementara Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karanganyar, Sutarno menambahkan, pihaknya melakukan pendataan terkait ASN yang tidak mengikuti apel dan halal bihalal.

"Mereka (ASN) yang tidak mengikuti apel dan halal bihalal, akan dikenakan sanksi," tegasnya.
(zil)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Stafsus Menag Sayangkan...
Stafsus Menag Sayangkan Pembubaran Kemah Pemuda Ahmadiyah di Karanganyar
Biadab, OPM Tembak Mati...
Biadab, OPM Tembak Mati ASN di Yahukimo Papua
Kisah Tono Suwarna,...
Kisah Tono Suwarna, Tinggalkan PNS Kini Jadi Petani Sukses Bawang Merah di Jabar
Layanan Publik di Aceh...
Layanan Publik di Aceh Pulih Pascabencana, Safrizal Sebut Kolaborasi Jadi Kunci
Mendagri: Kebijakan...
Mendagri: Kebijakan WFH Wajib Diikuti Seluruh Pemerintah Daerah
WFH ASN Hari Pertama,...
WFH ASN Hari Pertama, Polda Metro Jaya Klaim Jalan di Jakarta Lengang
Gelar OTT, KPK Tangkap...
Gelar OTT, KPK Tangkap 5 ASN BPK
Kapolri Buka Peluang...
Kapolri Buka Peluang Sipil Duduki Jabatan di Polri, Pakar: Modernisasi Kelembagaan
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
Rekomendasi
Hakim Ingatkan Tersangka...
Hakim Ingatkan Tersangka Bea Cukai Tak Berdusta: Di Akhirat Nanti Masuk Neraka
Tak Banyak yang Tahu,...
Tak Banyak yang Tahu, Ini 7 Larangan di Bulan Muharram
Sidang PLK di PTUN,...
Sidang PLK di PTUN, Ahli Tegaskan Pencabutan Badan Hukum oleh Kemenkum Sudah Tepat
Berita Terkini
Bacok Pelajar di Jakbar,...
Bacok Pelajar di Jakbar, 2 Pelaku Ditangkap Polsek Palmerah
Dukung Program MBG,...
Dukung Program MBG, Wali Kota Tangsel: Gizi Anak Jadi Prioritas Pembangunan SDM
Bantu Aktivitas Ekonomi...
Bantu Aktivitas Ekonomi Nelayan, Wilmar Serahkan Peralatan Tangkap Ikan
Beredar Video Utuh UIN...
Beredar Video Utuh UIN Jakarta Visit ke Triguna dan SDIP, Kuasa Hukum: Meluruskan Informasi
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, 27-28 Juni Gratis Naik Transum, Bebas Masuk Ancol dan Ragunan
Perindo Sulut Rampungkan...
Perindo Sulut Rampungkan Struktur Kecamatan, Bidik 3 Kursi DPRD
Infografis
Jadwal Cuti Bersama...
Jadwal Cuti Bersama ASN Tahun 2026, Catat Tanggalnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved