Alat Pandai Besi Tradisional di Riau Dapat Sertifikasi SNI
Sabtu, 19 Juni 2021 - 06:17 WIB
loading...
Produk perkebunan yang dihasilkan kelompok warga yang tergabung dalam Rumbio Jaya Steel (RJS) berhasil mengantongi sertifikat mutu SNI dari Badan Standarisasi Nasional. Foto SINDOnews
A
A
A
PAKANBARU - Produk perkebunan yang dihasilkan kelompok warga yang tergabung dalam Rumbio Jaya Steel (RJS) berhasil mengantongi sertifikat mutu Standar Nasional Indonesia (SNI) dari Badan Standarisasi Nasional. Dengan demikian usaha petani binaan PTPN V ini menjadi yang pertama mendapatkan SNI untuk kategori Usaha Kecil Menengah (UKM)
Produk usaha rumahaan yang mendapatkan sertifikasi itu ada dua yakni egrek dan dodos. Sertifikat jaminan kualitas wahid tersebut diserahkan Wakil Gubernur Riau, Edy Natar Nasution kepada Kelompok Koperasi Rumbio Jaya Steel (RJS) di Kediaman Dinas Gubernur Riau, Kota Pekanbaru. Selain dua produk mitra binaan PTPN V, juga terdapat satu produk Madu Wibi yang juga mendapatkan sertifikat yang sama. Baca juga: Jamin Mutu Produk Industri, Kemenperin Tingkatkan Penerapan SNI
"Kita patut berbangga hati dengan produk-produk Riau yang mampu menunjukkan kualitasnya hingga berhasil meraih SNI. Ini menjadi bukti bahwa produk lokal kita bisa bersaing di Tanah Air. Diharapkan keberhasilan ini dapat menjadi perangsang bagi UMKM lainnya untuk meningkatkan standar produksi sesuai standar yang telah ditetapkan," kata Edy Jumat (18/6/2021).
Chief Executive Officer PT Perkebunan Nusantara V, Jatmiko K Santosa menjelaskan bahwa pihaknya telah merangkul Koperasi Rumbio Jaya Steel (RJS) sejak awal 2020. PTPN V memilih menggunakan produk buatan pandai besi Desa Teratak, Kecamatan Rumbio Jaya, Kabupaten Kampar di tengah gempuran peralatan mekanisasi perkebunan impor.
Pada tahap awal, PTPN V selanjutnya menjalin kerjasama pembelian peralatan panen perkebunan sawit sebesar Rp1,6 miliar ke Koperasi RJS. Kesepakatan pembelian dilakukan dihadapan Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziah.
Di tahun yang sama, PTPN V kembali menerbitkan kontrak pengadaan alat panen kepada RJS sebesar Rp2,8 miliar. Sehingga, total omzet yang diraih RJS di tahun 2020 lalu mencapai Rp4 miliar. Angka itu meningkat drastis dibandingkan tahun 2019 yang berada dikisaran Rp1,2 miliar.
Produk usaha rumahaan yang mendapatkan sertifikasi itu ada dua yakni egrek dan dodos. Sertifikat jaminan kualitas wahid tersebut diserahkan Wakil Gubernur Riau, Edy Natar Nasution kepada Kelompok Koperasi Rumbio Jaya Steel (RJS) di Kediaman Dinas Gubernur Riau, Kota Pekanbaru. Selain dua produk mitra binaan PTPN V, juga terdapat satu produk Madu Wibi yang juga mendapatkan sertifikat yang sama. Baca juga: Jamin Mutu Produk Industri, Kemenperin Tingkatkan Penerapan SNI
"Kita patut berbangga hati dengan produk-produk Riau yang mampu menunjukkan kualitasnya hingga berhasil meraih SNI. Ini menjadi bukti bahwa produk lokal kita bisa bersaing di Tanah Air. Diharapkan keberhasilan ini dapat menjadi perangsang bagi UMKM lainnya untuk meningkatkan standar produksi sesuai standar yang telah ditetapkan," kata Edy Jumat (18/6/2021).
Chief Executive Officer PT Perkebunan Nusantara V, Jatmiko K Santosa menjelaskan bahwa pihaknya telah merangkul Koperasi Rumbio Jaya Steel (RJS) sejak awal 2020. PTPN V memilih menggunakan produk buatan pandai besi Desa Teratak, Kecamatan Rumbio Jaya, Kabupaten Kampar di tengah gempuran peralatan mekanisasi perkebunan impor.
Pada tahap awal, PTPN V selanjutnya menjalin kerjasama pembelian peralatan panen perkebunan sawit sebesar Rp1,6 miliar ke Koperasi RJS. Kesepakatan pembelian dilakukan dihadapan Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziah.
Di tahun yang sama, PTPN V kembali menerbitkan kontrak pengadaan alat panen kepada RJS sebesar Rp2,8 miliar. Sehingga, total omzet yang diraih RJS di tahun 2020 lalu mencapai Rp4 miliar. Angka itu meningkat drastis dibandingkan tahun 2019 yang berada dikisaran Rp1,2 miliar.
Lihat Juga :